SUMENEP, News Daerah – Meskipun peraturan kode etik dan
tata beracara DPRD Sumenep telah selesai disahkan, namuan Badan Kehormatan DPRD
Sumenep masih belum mempunyai target penyelesaian terhadap sejumlah kasus yang
telah masuk di meja BK saat ini.
Hal itu dikatakan oleh Ketua BK DPRD Sumenep
Ruqi Abdillah. Menurutnya, cepat dan tidaknya penyelesaian kasus yang telah
ditangani, itu tergantung tingkat kesulitan kasus an telah diadukan oleh warga.
Jika kasusnya lebih rumit dipatikan penyelesaiannya akan membutuhkan waktu yang
lebih lama.
”Ya kami tidak bisa menargetkan dua minggu
atai satu bulan dong. Karena untuk menyelesaikan satu kasus saja masih
memebutuhkan waktu yang tidak bisa ditentukan,” katanya.
Dikatakan, saat ini ada tiga kasus yang telah
ditangani BK, yakni kasus Jonaidi selaku anggota DPRD Sumenep Pereode 2014-2019
yang diusungkan dari partai Gerendra. Saat ini kondisi fisiknya terkena
penyakit stroke, sehingga banyak kalangan menilai Jonaidi dalam menjalankan tugas
sebagai wakil rakyat di gedung parlemen tidak maksimal.
Selain itu, kasus yang menimpa Akis Jasuli
selaku anggota DPRD Sumenep pereode 2014-2019 dari paratai PKB, yang diduga
telah membuat kegaduhan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Poteran,
Kecamatan Talango pada tahun 2014 yang lalu.
”Sedangkan kasus yang ketiga, masih belum
bisa diutarakan ke pablik karena masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti,”
terang Ruqi.
Menurut
Ruqi, dari tiga kasus yang telah masuk di meja BK sejak akhir tahun 2014 lalu
itu, akan deselesaikan secara satu persatu. ”Yang menjadi prioritas kami untuk
segera diselesaikan, adalah Kasus Jonaidi, baru kalau telah selesai kami akan
memproses kasusu Akiz Jasuli dan seterusnya,” terangnya.
Disinggung kemungkinan BK akan
merekomendasikan Jonaidi untuk segera dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu),
pihaknya masih belum bisa memastikan hal itu. Sebab, kasus tersebut masih dalam
tahap proses penyelesaian.
”Hari ini (Kemarin), kami ada rencana untuk
melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Jonaidi. Jadi, kita tunggu saha
apa hasilnya nanti. Baru kami bisa bicara,” ungkapnya.
Sementara Ketua Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sumenep
Ilyasi Siradj mengatakan, dirinya selaku petinggi partai gerindra di Sumenep
tidak akan gegabah untuk melakukan PAW.
Sebab, meskipun kondisi fisik Jonaidi saat ini
terkena penyakit stroke, dinilai masih mampu mengemban dan menjalankan tugasnya
sbagai wakl rakyat. ”Sekaran saudara Jonaidi dalam proses penyembuhan. Jadi,
kami masih memebikan kesempatan. Karena kami lihat Jonaidi masih bisa mengembanaman
rakyat,” katanya.
Bahkan menurut mantan anggota DPR RI itu,
dirinya tdiak akan timpang pilih dalam menegakkan peraturan di internal partai
gerendra. Jika ada salah satu kader partai yang lalai dalam menjalankan tugasnya,
dirinya tidak akan segan untuk melakukan PAW. ”Meskipun sehat sekalian, jika
tidak bisa menjalankan tugasnya, kami pasti akan berik sanksi,” tukasnya.
Untuk diketahui, Partai Gerendra pada pemilihan
legislatif tahun 2014 lalu, partai berlambangkan burung garuda itu mendapatkan
lima kursi di Gedung DPRD Sumenep. (di/fa)

