SUMENEP – Kepastian rekrutmen pendamping
desa, pasca disahkannya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, hingga
saat ini masih belum ada kejelasan. Pasalnya, pemerintah daerah hingga saat ini
masih belum menerima petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kepala Badan Penanggulangan Badan
Pemberdayaan Masyarakat
Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP & KB) Sumenep, Ach. Masuni mengatakan,
meskipun secara kelembagaan dirinya mempunyai kewenangan untuk melakukan
perekrutan tenagapendamping desa, sebagiamna yang telah dimanhakn dalam UU
Nomor 6/2014, namun hingga saat ini masih belum berani melakukan. ”Jadi, sampai
saat ini kami masih belum menerima petunjuk tekhnis dari pusat terkait masalah rekrutmen
tenaga pendamping,” katanya.
Hanya
saja menurutnya, berdsarkan hasil rapat yang dilakukan beberapa hari yang lalu,
untuk tenaga pendamping lebih cenderung menggunakan mantan petugas PNPM-P (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan) yang berada di setiap
kecamatan.
”Hasil
rapat kemarin, memang cederung demikian, karena petugas PNPM dinilai telah
berpengalaman,” terang mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep itu.
Kendati demikin,
hasil rapat tersebut masih belum bisa dijadikan pijakan. Sebab, saat ini masih
dalam tahap pembahasan terkait petujuk tekhnisnya rekrutmen tenaga pendamping
oleh pemerintah pusat.
Hanya saja
pihaknya memastikan jika tenga pendamping itu diambilkan dari eks petugas
PNPM-P, tidak akan ada rekrutmen tenga pendamping yang baru. ”Bisa saja seperti
itu, karena kalau masih melakukan rekrutmen baru akan terjadi double
counting (duble anggran) nantinya,” terangnya.
Sementara anggota
Komisi D DPRD Sumenep Jubriyanti mengatakan, rekrutmen tenaga pendamping harus
dilakukan. Artinya, tidak sepenuhnya memakai mantan petugas PNM-P. ”Kami
berharap agar rekrutmen tetap dilakukan. Kalau memang harus memakai mantan
Petuga PNPM, ya minimlnya separuh dengan yang baru,” katanya
Menurutnya, hal
itu demi membangun independisi tenga pendamping itu sendiri. Sebab, dirinya
meyakini mantan petugas PNPM-P sudah mempunyai hubungan emosional tersendiri
dengan sejumlah paratur desa. ”Kami tidak mau berburuk sangka, tapi adanya
kedepakatan itu pasti. Sehingga, adanya petugas bru itu bisa menjadi
penyeimbang nantinya,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (df)

