Pages

Pages

Senin, 09 Februari 2015

Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Buram



SUMENEP – Kepastian rekrutmen pendamping desa, pasca disahkannya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, hingga saat ini masih belum ada kejelasan. Pasalnya, pemerintah daerah hingga saat ini masih belum menerima petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kepala Badan Penanggulangan Badan Pemberdayaan Masyarakat
Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP & KB) Sumenep, Ach. Masuni mengatakan, meskipun secara kelembagaan dirinya mempunyai kewenangan untuk melakukan perekrutan tenagapendamping desa, sebagiamna yang telah dimanhakn dalam UU Nomor 6/2014, namun hingga saat ini masih belum berani melakukan. ”Jadi, sampai saat ini kami masih belum menerima petunjuk tekhnis dari pusat terkait masalah rekrutmen tenaga pendamping,” katanya.
Hanya saja menurutnya, berdsarkan hasil rapat yang dilakukan beberapa hari yang lalu, untuk tenaga pendamping lebih cenderung menggunakan mantan petugas PNPM-P (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) yang berada di setiap kecamatan.
”Hasil rapat kemarin, memang cederung demikian, karena petugas PNPM dinilai telah berpengalaman,” terang mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep itu.
Kendati demikin, hasil rapat tersebut masih belum bisa dijadikan pijakan. Sebab, saat ini masih dalam tahap pembahasan terkait petujuk tekhnisnya rekrutmen tenaga pendamping oleh pemerintah pusat.
Hanya saja pihaknya memastikan jika tenga pendamping itu diambilkan dari eks petugas PNPM-P, tidak akan ada rekrutmen tenga pendamping yang baru. ”Bisa saja seperti itu, karena kalau masih melakukan rekrutmen baru akan terjadi double counting (duble anggran) nantinya,” terangnya.
Sementara anggota Komisi D DPRD Sumenep Jubriyanti mengatakan, rekrutmen tenaga pendamping harus dilakukan. Artinya, tidak sepenuhnya memakai mantan petugas PNM-P. ”Kami berharap agar rekrutmen tetap dilakukan. Kalau memang harus memakai mantan Petuga PNPM, ya minimlnya separuh dengan yang baru,” katanya
Menurutnya, hal itu demi membangun independisi tenga pendamping itu sendiri. Sebab, dirinya meyakini mantan petugas PNPM-P sudah mempunyai hubungan emosional tersendiri dengan sejumlah paratur desa. ”Kami tidak mau berburuk sangka, tapi adanya kedepakatan itu pasti. Sehingga, adanya petugas bru itu bisa menjadi penyeimbang nantinya,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (df)