Pages

Pages

Senin, 25 Mei 2015

BK Tak Punya Target Penyelesaian Kasus



SUMENEP, News Daerah – Meskipun peraturan kode etik dan tata beracara DPRD Sumenep telah selesai disahkan, namuan Badan Kehormatan DPRD Sumenep masih belum mempunyai target penyelesaian terhadap sejumlah kasus yang telah masuk di meja BK saat ini.
Hal itu dikatakan oleh Ketua BK DPRD Sumenep Ruqi Abdillah. Menurutnya, cepat dan tidaknya penyelesaian kasus yang telah ditangani, itu tergantung tingkat kesulitan kasus an telah diadukan oleh warga. Jika kasusnya lebih rumit dipatikan penyelesaiannya akan membutuhkan waktu yang lebih lama.
”Ya kami tidak bisa menargetkan dua minggu atai satu bulan dong. Karena untuk menyelesaikan satu kasus saja masih memebutuhkan waktu yang tidak bisa ditentukan,” katanya.
Dikatakan, saat ini ada tiga kasus yang telah ditangani BK, yakni kasus Jonaidi selaku anggota DPRD Sumenep Pereode 2014-2019 yang diusungkan dari partai Gerendra. Saat ini kondisi fisiknya terkena penyakit stroke, sehingga banyak kalangan menilai Jonaidi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di gedung parlemen tidak maksimal.
Selain itu, kasus yang menimpa Akis Jasuli selaku anggota DPRD Sumenep pereode 2014-2019 dari paratai PKB, yang diduga telah membuat kegaduhan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango pada tahun 2014 yang lalu.
”Sedangkan kasus yang ketiga, masih belum bisa diutarakan ke pablik karena masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti,” terang Ruqi.
 Menurut Ruqi, dari tiga kasus yang telah masuk di meja BK sejak akhir tahun 2014 lalu itu, akan deselesaikan secara satu persatu. ”Yang menjadi prioritas kami untuk segera diselesaikan, adalah Kasus Jonaidi, baru kalau telah selesai kami akan memproses kasusu Akiz Jasuli dan seterusnya,” terangnya.
Disinggung kemungkinan BK akan merekomendasikan Jonaidi untuk segera dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu), pihaknya masih belum bisa memastikan hal itu. Sebab, kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelesaian.
”Hari ini (Kemarin), kami ada rencana untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Jonaidi. Jadi, kita tunggu saha apa hasilnya nanti. Baru kami bisa bicara,” ungkapnya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sumenep Ilyasi Siradj mengatakan, dirinya selaku petinggi partai gerindra di Sumenep tidak akan gegabah untuk melakukan PAW.
Sebab, meskipun kondisi fisik Jonaidi saat ini terkena penyakit stroke, dinilai masih mampu mengemban dan menjalankan tugasnya sbagai wakl rakyat. ”Sekaran saudara Jonaidi dalam proses penyembuhan. Jadi, kami masih memebikan kesempatan. Karena kami lihat Jonaidi masih bisa mengembanaman rakyat,” katanya.
Bahkan menurut mantan anggota DPR RI itu, dirinya tdiak akan timpang pilih dalam menegakkan peraturan di internal partai gerendra. Jika ada salah satu kader partai yang lalai dalam menjalankan tugasnya, dirinya tidak akan segan untuk melakukan PAW. ”Meskipun sehat sekalian, jika tidak bisa menjalankan tugasnya, kami pasti akan berik sanksi,” tukasnya.
Untuk diketahui, Partai Gerendra pada pemilihan legislatif tahun 2014 lalu, partai berlambangkan burung garuda itu mendapatkan lima kursi di Gedung DPRD Sumenep. (di/fa)