Sumenep, NewsDaerah - Dua dari 12.424 siswa kelas XII di Kabupaten
Sumenep yang terdaftar sebagai peserta ujian nasional (Unas) SMA sederajat pada
tahun ini mengikuti kegiatan tersebut di luar sekolah.
"Mereka
terpaksa menjalani Unas di luar sekolah, karena diduga terlibat dan menjadi
korban tindak pidana," ujar Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan
(Disdik) Sumenep, Nurul Hamzah di Sumenep, sebagaimana yang dikutip oleh Antara
Senin (13/4).
Dua siswa
tersebut berinisial AW (laki-laki)
dari salah satu SMA swasta di Kecamatan
Ambunten dan NA (perempuan) dari SMA swasta di Gayam, Kepulauan Sapudi.
"AW yang
diduga terlibat tindak pidana pencurian itumenjalani Unas di Rumah Tahanan
Negara (Rutan) Sumenep," kata Nono, sapaan Nurul Hamzah,
Sementara NA
yang menjadi korban tindak pidana pemerkosaan mengikuti Unas di Rumah
Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Sumenep. AW maupun NA sudah berada di
Rutan dan RPTC Sumenep sejak beberapa waktu lalu.
"Mereka
tetap memiliki hak mengikuti Unas, dan selanjutnya kewajiban kami untuk
memfasilitasi mereka supaya bisa menjalani Unas," ucapnya, menambahkan.
Nono juga
mengemukakan, dua peserta yang menjalani Unas di luar sekolah itu diawasi oleh
masing-masing seorang pengawas.
"Selain pengawas,
ada petugas lain yang bertugas menyerahkan naskah UN sekaligus mengembalikan
lembar jawaban mereka, masing-masing satu orang, ke Kantor Disdik
Sumenep," katanya.
Sesuai data di
Disdik Sumenep, jumlah peserta ujian nasional SMA sederajat pada tahun ini yang
dilaksanakan pada 13-15 April, sebanyak 12.424 siswa. Rinciannya, 4.199 siswa
SMA, 5.588 siswa madrasah aliyah (MA) (News Daerah)
Sumber : Antara


