» » Warga Tangkap Penambang Pasir Liar

Warga Tangkap Penambang Pasir Liar

Penulis By on Senin, 13 April 2015 |



Sumenep, News Daerah – Meskipun beberapa hari yang lalu sejumlah warga Kecamatan Gili Genting, melakukan pengusiran terhadap penambang pasir ilegal, namun aksi melanggar hukum di Pulau Keramat, Kecamatan Gili Genting kian menjadi. Buktinya, sekitar 42 warga pulau Gilingan, Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting, Minggu (12/4) berhasil menangkap penambang pasir liar yang sedang beroperasi di pulau keramat.
Informasinya, penangakapan itu berawal dari salah satu nelayan setempat
sedang meontasi pulau yang tidak berpenghuni itu. Melihat aksi yang mencurigakan, maka nelayan tersebut memberitahukan pada warga yang lain.
Selang beberapa menit kemudian, sejumlah warga langsung menghampiri lokasi penambangan dan langsung mengamaakan satru unit perahu serta alat penambang pasir tersebut. ”Setelah kami amankan, maka kami langsung menyerahkan ke pada kepala desa Banmaling untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Tohari (47) warga pulau Gilingan, Desa Banmaleng, Selasa (14/4).
Saat ini perahu dan muatannya beserta alat penambang pasir modern itu diamankan oleh Kepala Desa Banmaleng. Sementara empat penambang pasir ilegal yang mengaku dari Kabupaten Pamekasan, diperbolehkanpulang ke kampung halaman masing-masing.
Dilepasnya empat penambang pasir ilegal itu setelah kedua belah terjadi kesepakatan jika tidak adak mengulangi perbutan serupa dilain waktu. Keepakatan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh semua elemen, mulai dari tokoh masyarakat, aparat desa, dan juga keempat pelaku penambang pasir ilegal tersebut.
”Kalau perahununya, tidak diperbolehkan untuk dibawa hingga kepala desa asal empat penambang itu datang menjemputnya,” terangnya.
Akibat maraknya aksi penambangan pasir ilegal itu, membuat sejumlah warga Pulau Gili Raja semakin resah. Bahkan saat ini sejumlah warga intens melakukan pengawasan, itu sebagai langkah konkrit untuk mengantisipasi terjadinya aksi serupa kembali dilakukan. Sementara pengawasan dari pemerintah daerah maupun dari pihak kemanan setempat dinilai belum maksimal.
”Pengasawasan dari penegak hukum sangat lemah. Selama ini kami tdak pernah melihat ada penegak hukum yang melakukan pengawasan,” kata salah satu tokoh pemuda Pulau Gili Raja Syaiful Anang.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kedepnnya pemerintah daerah agar meningkatkan pengawasan. ”Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan. Itu untuk mencari solusi alternatif bagi warga. Sehingga, aksi ini tidak semakin meraja lela,” terangnya
Pulau Keramat merupakan salah satu pulau yang berada di wilayah Kecamatan Gili Genting, tepatnya disebalah barat Pulua Giliraja. Namun saat ini keberadaan pulau yang tak berpenghuni tersebut sudah rata dengan air laut.
Hilangnya pulau Karamat itu diduga karena pasirnyasering dilakukan penambangan secara besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat luar pulau Gili Raja, dengan memakan alat modern.
”Ini jangan sampai terjadi. Karena tidak menutut kemungkinan, jika diarkan peristiwa penenggelaman pulau karamat juga terjadi di pulau giliraja,” ungkapnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumenep M. Syahrial mengatakan, pihaknya tidak bisa berbaut abanyak terkait maraknya aksi penambangan pasir liar tersebut. Sebab, dirinya hanya bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap aksi penambangan yang sifatnya legal.
”Kalau yang ilegal, tentunya kami tidak punya kewenangan, karena itu menyangkut UU (Undang-Undang). Yang punya keweanangan adalah penegagk hukum,” katanya. (ND/Fa)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons