Sumenep, Newsdaerah.Com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pembahasan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun
2016 di Sumeneg hanya dilakukan selama dua hari. Itu dilakukan karena sejumlah
anggota dewan takut terkena sanksi jika pembahasan tidak kunjung diselesaikan.
Hal
itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi. Menururutnya,
pembahasan RAPBD tahun 2016 diupayakan selesai Kamis (24/12) malam. Sementara
pembahasan RAPBD dimulai sejkak Senin (21/12) dan pembahasan RKA ditingkat
komisi dilakukan mulai Senin (22/12).
”Kami
berharap agar sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23/2014 itu tidak
diterapkan. Karena sudah ada iktikat baik yang dilakukan oleh semua anggota
untuk segera menyelesikan pembahasan RAPBD ini,” katanya.
Sesuai peraturan, maka RAPBD 2016 dan Perda terkait
penjabarannya maksimal harus selesai sebelum tanggal 30 Desember. Kalau sampai
31 Desember daerah belum juga menetapkan itu, maka selama enam bulan untuk
kepala daerah, wakil kepala daerah dan seluruh anggota DPRD-nya tidak gajian.
Hak keuangan yang tidak dibayarkan tersebut, seperti
tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
antara lain gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lain-lain.
Dikatakan,
sesuai dengan jadwal Badan Musayawarah (Bamus) pembahasan RAPBD maksimal akan
diselesaikan tanggal 30 Desember. Namun, jadwal tersebut ada perubahan
berdasarkan hasil kesepakata antar Komsi, maka penyelesian pembahasa RAPBD itu
akan diselsaikan Jum’at malam.
”Kemarin
Bamus sudah memutuskan bahwa besok malam sudah paripurna perrsetujuan APBD.
Nanti malam penyelarasan antara Timgar dan Banggar terkait pembahsan di komis
dan besok Komisi I diamanti untuk membhasa ra[perda tentnag dana cadangan
Pilkada tahun 2020,” terangnya.
Disinggung
soal kapabelitas pembahasan RKA yang hanya dilakukan selama kurang lebih dua
hari setengah itu, politisi Demokrat itu mengatakan, jika berdasarkan hasil
kesepakatan semua komisi siap untuk menyelesaikannya.
Hanya
saja dirinya menghimbau agar pembahasan tersebut benar-benar dilaksanaksn
secara profesional. ”Harapan kami, semua program yang dibahas itu benar-benar
memihak kepada kepentingan rakyat. Soal yang lain, kami sepenuhnya memasrahkan
di tingkat komisi,” tegasnya. (ND)


