» » Takut Disanksi, Pembahasan RAPBD Sumenep Dikebut

Takut Disanksi, Pembahasan RAPBD Sumenep Dikebut

Penulis By on Selasa, 22 Desember 2015 |

Sumenep, Newsdaerah.Com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pembahasan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 di Sumeneg hanya dilakukan selama dua hari. Itu dilakukan karena sejumlah anggota dewan takut terkena sanksi jika pembahasan tidak kunjung diselesaikan.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi. Menururutnya, pembahasan RAPBD tahun 2016 diupayakan selesai Kamis (24/12) malam. Sementara pembahasan RAPBD dimulai sejkak Senin (21/12) dan pembahasan RKA ditingkat komisi dilakukan mulai Senin (22/12).
”Kami berharap agar sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23/2014 itu tidak diterapkan. Karena sudah ada iktikat baik yang dilakukan oleh semua anggota untuk segera menyelesikan pembahasan RAPBD ini,” katanya.
Sesuai peraturan, maka RAPBD 2016 dan Perda terkait penjabarannya maksimal harus selesai sebelum tanggal 30 Desember. Kalau sampai 31 Desember daerah belum juga menetapkan itu, maka selama enam bulan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah dan seluruh anggota DPRD-nya tidak gajian.
Hak keuangan yang tidak dibayarkan tersebut, seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, antara lain gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lain-lain.
Dikatakan, sesuai dengan jadwal Badan Musayawarah (Bamus) pembahasan RAPBD maksimal akan diselesaikan tanggal 30 Desember. Namun, jadwal tersebut ada perubahan berdasarkan hasil kesepakata antar Komsi, maka penyelesian pembahasa RAPBD itu akan diselsaikan Jum’at malam.
”Kemarin Bamus sudah memutuskan bahwa besok malam sudah paripurna perrsetujuan APBD. Nanti malam penyelarasan antara Timgar dan Banggar terkait pembahsan di komis dan besok Komisi I diamanti untuk membhasa ra[perda tentnag dana cadangan Pilkada tahun 2020,” terangnya.
Disinggung soal kapabelitas pembahasan RKA yang hanya dilakukan selama kurang lebih dua hari setengah itu, politisi Demokrat itu mengatakan, jika berdasarkan hasil kesepakatan semua komisi siap untuk menyelesaikannya.

Hanya saja dirinya menghimbau agar pembahasan tersebut benar-benar dilaksanaksn secara profesional. ”Harapan kami, semua program yang dibahas itu benar-benar memihak kepada kepentingan rakyat. Soal yang lain, kami sepenuhnya memasrahkan di tingkat komisi,” tegasnya. (ND)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons