Sumenep, Newsdaerah.Com – Meskipun sebaynak
1.013 orang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi sebagai calon pendamping lokal
desa, namun masih belum bisa bernafas lega. Pasalnya, ribuan calon pendamping
itu masih akan dilakukan seleksi kembali.
Seleksi tahap kedua itu akan
dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2015. Menariknya, meskipun seleksi
tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat, namun pelaksanaannya akan diletakkan
di daerah. ”Untuk tes wawancaranya kami letakka di SKB Batuan,” kata Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga
Berencana (BPMP dan KB) Sumenep A. Masuni.
Dikatakan, berdasarkan hasil
seleksi adminitrasi yang dilakukan pemerintah pusat, di Sumenep sebanyak 37
orang dari jumlah keseluruhan sebanyak 1.050 perserta calon pendamping lokal
desa dinyatakan tidak lulus seleksi. Sehingga yang bisa mengikuti seleksi tes
wasancara hanya sebanyak 1.013 orang.
Dari jumlah tersebut, nantinya
akan dilakukan seleksi danakan diambil sesuai dengan kuota yang ada. Untuk
Kabupaten Sumenep hanya membutuhkan tenga pendamping lokal desa sebanyak 110
orang. Asumsinya satu pendamping membawahi sebanyak tiga desa. ”Jadi, sebanyak
903 peserta nantiny akan tersisihkan,” terangnya.
Sementara kepanitiaan
pelaksanaan seleksi tersebut, dilakukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan
pemerintah daerah hanya berkwajiban untuk menyedikan tempat dan sejumlah
kebutuhan yang lain. ”Daerah tidak cawe-cawe dalam persolan itu. Semunya pusat
yang melaksakan,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan
mengatakan, saat bertugas sabnyak 110 pemdamping itu, nantianya akan dibantu oleh petugas KPM (Kader Pembanguan
Masyarakat Desa)
yang berjumlah sebanyak lima orang setiap desa. Rekrutmen petugas KPM itu dilakukan berdsarkan usulan
dari kepala daesa. Sebab, petugas KPM disarankan diambil dari warga yang
domisilinya di desa yang bersangkutan.
"Saat ini
kami sudah memberikan sosialisasi bagi semua kepala desa. Sehingga
kepala desa segera membentuk KPM," tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep
Jubriyanto menghimbau agar pelaksanaan seleksi tahap kedua dan selanjutnya dilakukan
secara transparan dan profesioal.
”Siapapun yang melaksankannya,
kami harap dilaksankan sesuai prosedur yang ada,” harapnya.
Menurutnya, dirinya selaku wakil
rakyat tidak menginginkan pelaksanaan seleksi tersebut hanya sebatas formalitas
belaka. Sebab, dilihat dari tugas yang harus dilaksakan sangat berat karena
berkaitan langsung dengan anggran pemerintah.
Jika dalam perencanaan keuangan
dan juga realisasinya amburadul, dimungkinkan terjadinya tidakan yang melawan
hukum. Semantara tindakan yang melawan hukum bisa dipastikan masuk ke ranah
idana.
”Kami tidak ingin itu terjadi.
Dan juga kami tidak ingin ada kata panita gagal melakukan seleksi dikemudian
hari,” tukasnya. (ND)

