Sumenep, Newsdaerah.Com – Anggota DPRD Sumenep
asal Pulau Kangean, meinta pemerintah daerah untuk memperhatikan regulasi pendistribusian
Liquefied
Petroleum Gas (LPG) untuk daerah
kepuluan. Sebab, akibat tidak adanya perhatian pemerintah, menyebabkan harga
LPG 3 Kg di sejumlah kepulauan melambung tinggi.
Salah satunya
di Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken. Dipulau penghasil minyak bumi dan gas
alam (Migas) harga LPG 3 Kg tembus Rp 35 ribu. Padahal, harga di daerah daratan
hanya sebesar Rp 16-17 ribu pertabungnya.
”Ini yang aneh,
masak daerah penghasil Migas, tapi harg Gas setelah dikemas menjadi LPG sangat
mahal. Ini kan sama ibarat ayam mati dalam sangkarnya” katanya kemarin.
Anggota Komisi
II DPRD Sumenep itu mengatakan, salah satu penyebab melambungnya harga tersebut
karena regulasi dari daerah dartan ke kepulaun tidak terstruktur seperi
pendistribusian bantuan beras bagi keluarga sejahtera (Rastra) yang selama ini
ditangani oleh pemerintah daerah.
Saat ini
pendistribusian LPG ke Daerah Kepulauan menggunkan perahu kecil milik
perorangan. Sehingga, memakan biaya yang relatif tinggi. Padahal kata Badrul,
LPG bagi warga kepulauan menjadi kebutuhan pokok sehari-hari dan tingkat
kebutuhannya melebihi bantuan Rastra.
”Kalau
pendistribusian Rastra bisa disubsidi, mengaka untuk pendistribusian LPG tidak
bisa, wong juga telah menjadi kebutuhan pokok warga,” katanya.
Politisi PBB
itu mengatakan, dirinya optimis jika pendistribusian itu dilakukan oleh
pemerintah daerah, maka harga LPG 3 Kg di Kepuluan, akan stabil tidak seperti
saat ini. (ND)

