Sumenep, Newsdaerah.Com – Rencana pembangunan kantor DPRD yang baru dipastikan tidak akan terlaksana
dalam waktu dekat. Pasalnya, anggaran untuk pembanguan tidak tercamtum dalam
Rancangan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.
Seketaris
Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep Moh. Muliki menjelaskan, pembanguan kantor DPRD
tidak mungkin dilakukan pada tahun depan. Karena masih belum dianggarkan.
Sebelumnya, banyak kalangan Legislatif yang mengatakan jika pembanguan gedung
wakil rakyat akan dilakukan pada tahun 2016.
Sayanganya,
pada tahun 2016 pemritnah daerah hanya menganggarkan untuk perencanaan
pembangunan, sementara pembangunan gedung tersebut direncankan akan dianggarkan
pada APBD Perubahan tahun 2016 atau di APBD Murni tahun 2017. ”Untuk
perencanaannya dianggarkan sebesar Rp 2 miliar,” katanya.
Mulki
memprediksi anggaran tersebut tidak akan habis, dan jika tidak ada perubahan
gedung DPRD yang baru akan dibangun sebanyak tiga lantai. Lantai satu dan dua
sebagai perkantoran sedangkan untuk lantai tiga akan dijadikan sebagai ruang
rapat paripurna.
Menurutnya,
gedung yang bakal ditempati sebanyak 50 anggota DPRD beserta semua karyawan itu
sangat tidak dimungkinkan jika disamakan dengan kantor DPRD yang lama, yakni
dijadikan dua lantai. Karena setiap ruagan memilikistandar dan spesifikasi
tersendiri sesuai dengan peraturan pemerintah.
Sementara
untuk realisasi pembangaun tersebut saat ini pihaknya tengah koordinasi dengan
pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung)
setempat. ”Kami masih melakukan konsultasi sial pembangunannya. Kita tunggu
saja nanti,” terangnya.
Lebih
lanjut Mulki mengatakan, pemebangunan gedung DPRD yang baru tersebut diprediksi
membutuhkan anggaran lebih dari 20 miliar. Sehingga tidak bisa dilakukan dalam
satu tahun. ”Kami pembanguan itu akan dijadikan bertahap, atau proyek
multiyears,”ungkapnya.
Sebelumnya
pemerintah daerah telah melakukan pembebasan lahan seluas 1 hektar persegi.
Lahan yang terletak di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan itu, akan digunakan
untuk pembangunan kantor DPRD yang baru.
Rencana pembangunan gedung baru DPRD Sumenep
muncul sekitar Oktober 2014. Itu berdasarkan kajian dari tim Institut Teknologi
Sepuluh November (ITS) Surabaya, lantai II pada gedung DPRD saat
ini sudah tidak layak ditempati lebih dari 50 orang.
Padahal,
di lantai II tersebut terdapat ruang rapat paripurna yang setiap kali
digunakan, dipastikan diisi lebih dari 50 orang. Kondisi
lantai II gedung DPRD Sumenep
dianggap mengkhawatirkan dari sisi keselamatan, apabila dipaksanakan untuk
terus digunakan.
Untuk
merealisasikan perencanaan tersebut, Pemerintah daerah [ada tahun 2015 telah
menggarkan sebesar Rp 10 miliar untuk pembabasan lahan seluas 1 hektare yang
bakal ditempati gedung wakil rakyat tersebut.
Sementara
pembebasan lahan seluas 1 hektar yang berada di Desa Gedungan, Kecamatan
Batuan, sudah dilakukan, dengan harga permiternya sebesar Rp 950 ribu. Sedangkan
sisa angagrn tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan yang lainnya, seperti
biaya pembuatan sertifikat.
Pengamat
Anggaran dan Akuntasi Publik Good
Government Wacth (G-Gowa) Madura AJ
Habibullah menilai anggaran perencanaan yang disedikan berlebihan. Diyakini
meskipun akan dibangun berlantai tiga, untuk biaya perncanaan pembangunannya
terlalu besar.
Menurutnya,
mengacu semua pembanguan gedung perkantoran di wilayah madura, anggaran
perencanaannya tidak sampai miliaran, melainkan hanya menghabisakan ratusan
juta.
Salah
satunya pembangunan gedung kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang hanya
menghabiskan dana sebear ratusan juta. Gedung Disdik yang baru didesain
sebanyak dua lantai.
”Kalau
Disdik lantai dua kan kita tinggal menambahkan saja. Anaslisi kami tidak
anggaran perncanaannya tidak mungkin menghabiskan sampai 1 miliar. Buktikan
saja nanti,” terangnya.
Oleh
sebab itu, pihaknya sangat menyayangkan jika anggaran untuk perencanaan
pembangunan gedung itu sampai dianggarkan Rp 2 miliar. ”Nantinya bisa mubazdir
itu. Karena anggaran itu tidak mungkin terpakai semua,” tegasnya. (ND)
