» » Dua Bulan, Pembahasan RAPBD Sumenep Belum Tuntas

Dua Bulan, Pembahasan RAPBD Sumenep Belum Tuntas

Penulis By on Jumat, 18 Desember 2015 |

Sumenep, Newsdaerah.Com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 hinga pertenghan bulan Desember 2015 belum tuntas. Padahal, sejak pertamakali dijadwalkannya pembahasan RAPBD itu hinga saat ini sudah menghabiskan waktu sebanyak 75 hari.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma. Menurutnya, terhitung hari ini (kemari) pembahasan RAPBD tahun 2016 telah menghabiskan waktu sebanyak 75 hari.
”Kalau penjadwalannya kami telah meribah sebanyak 4 kali dan melakukan rapat dengan Banggar (Badan Anggaran) sebanyak 8 kali. Tapi sampai saat ini masih belum selsai,” katanya.
Menurutnya, rapat terakhir yang dilakukan oleh Bamus, Kamis (17/12) kemarin. Recananya, Kamis malam Bamus akan melakukan rapat kembali untuk merumuskan waktu pembahasan RAPBD tahun 2016. Padahal secara peraturan te tentang penyusunan APBD, penyampaian Raperda APBD tahun 2016 sudah terlambat. Sehingga pembahasannya harus disegerakan.
Sesuai skedul yang telah dirumuskan, pembahasan RAPBD paling lambat harus diselesaikan pada tanggal 23 Desember 2015. Namun karena dalam rapat yang dilakukan tidak menemukan kesepahaman antar fraksi, maka rapat penyusunan ulang terpaksa ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. ”Ya gagal lagi itu,” terangnya.
Sebagai konsekwensi keterlambatan tersebut maka Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 terancam tidak bisa dicairkan. Sehingga semua pembangunan dipastikan mandeg.
Selain itu, semua jabatan politis di Kabupaten Sumenep mulai dari Kepala Bupati, Wakil Bupati, dan juga semua Anggota DPRD juga terancam tidak akan menerima gaji selama enam bulan lamanya.
”Dalam peraturan sudah sangat jelas. Penyampaian Raperda RAPBD itu harus disampaikan sebulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru. Kalau tidak maka Kepala Daerah dan semua Anggota DPRD tidak akan menerima gaji selama enam bulan,” tegas politisi PKB itu.
Menurutnya, dirinya selaku pimpinan di internal DPRD Sumenep telah menyampaikan semua itu kepada semua anggotanya. Namun, upaya baik tersebut tidak mendapat respon positif dari bawahannya. ”Ya mau bagaimana lagi, biarkan meskipun DAU tidak cair. Kami sudah legowo kok. Jadi, saya tinggal bagaimna maunya teman-teman di DPRD,” terangnya.
Sementara itu Pengamat Hukum Asal Kabupaten Sumenep Rausi Samorano mengatakan, dirinya sangat menyayangkan belum tuntasnyapembahasan APBD tahun 2016.
Sebab, peraturan pemerintah dalam negeri (Permendagri) nomor 53/2015 tentang pedoman penyusunan anggran pendapatan dan belanja daerah tahun 2016, pembahasn RAPBD sudah selsai dilakukan. ”Ini yang kami tidak mengerti. Bhkan pembahasan KUA, PAAS terkesan dikesampingkan,” katanya.
Menurutnya, pembahasan APBD merupakan persolan yang sangat urgen untuk diselesaikan, karena jika tidak selesai sapai tahun angran baru, maka semua program pembanguan dipastikan akan tidak jalan.
Sehingga, apabila itu terjadi masyarakat sumenep yang akan menjadi korban. ”Kami tidak ingin hal itu terjadi. Makanya pembahasan itu segera dilakukan. Jangan sampai masyarkat dikorbankan,” pintanya. (ND)


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons