Sumenep, Newsdaerah.Com - Pembahasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tarkesan dikebut. Padalnya, pembahasan
RAPBD dijadwalkan hanya sebanyak sekitar 10 hari.
Kabag Humas dan
Publikasi DPRD Sumenep Raisul Kawim menjelaskan, selama seminggu terakhir semua
anggota DPRD Sumenep akan disibukkan dengan pembahasan APBD 2016. "Paripurna
dengan agenda jawaban eksekutif dilakukan Senin (21/12/). Jadi, selama seminggu
full Anggota Dewan akan membahas RAPBD hingga menjadi APBD," katanya.
Menurutnya, sesuai
hasil rapat di internal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep pembahasan APBD
ditarget selesai pada tanggal 30 Desember 2015. Sehingga pembahasan RAPBD hanya
dilakukan selama kurang lebih 10 hari.
"30 Desember
dijadwalkan akan dilakukan Paripurna, Laporan Komisi dan Keputuasan DPRD, Penandatanganan naskah sekaligus sambutan Bupati
Suumenenp. Doakan saja agar berjalan lancar," terangnya.
Sementara itu
Kaetua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma membenarkan jika pembahasan APBD tahun
2016 dijadwalkan 30 Desember 2015 selesai. Itu setelah pembahasan sebelumnya
yang dijadwalkan oleh Bamus selalu tidak terlaksana.
Menurutnya,
penjadwalan pembahasan APBD hingga pembahasan kali ini sudah yang ke lima
kalinya. Sebanyak empat kalai perubahan penjadwalan tidak terlaksana. Sementara
waktu yang dihabiskan selama ini lebih dari dua bulan.
"Kalau yang
mengadakan antara Tim Anggaran (Timgar) dan Banggar sudah yang ke 8 kalinya,"
ungkapnya.
Pembahasan
angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Pemkab Sumenep 2015
dikebut. Sesuai dengan jadwal badan musyawarah (Bamus), ditargetkan selesai
pada pekan ke tiga bulan ini. Otomatis wakil rakyat hanya perlu 20 hari untuk
menyelesaikan rangkaian pembahasan itu.
Aktivis Good
Government Wacth (Go-Gowa) AJ Habibullah mengaku kecewa dengan kinerja DPRD.
Dia menilai pembahasan APBD terkesan dipaksanakan. Dengan waktu yang tersedia,
DPRD sulit menghasilkan produk yang berkualitas.
Berdasarkan
peraturan mentri dalam negeri (permendagri) 52/2015 tentang pedoman penyusunan
APBD Perubahan pembahasan APBD perubahan sudah dilakukan mulai Juli lalu.
”Tapi, di sini September baru dimulai. Ini jelas-jelas sudah telah menabrak
aturan,” katanya.
Menurutnya,
dalam pembahasan APBD kali ini DPRD harus lebi teliti. Sebab, pembahasna APBD
harus disesuaikan dengan program pemerintahan Presiden Joko Widodo
(Jokowi).”DPRD tidak boleh hany amengacu pada APBD tahun lalu. Sebab, program
kerja antara pemerintahan SBY (Susilo bambang Yudoyono) berbeda dengan
Jokowi. Ini harus menjadi perhatian,” katanya.
Keterlambatan
akan menjadi preseden buruk terhadap realisasi anggaran dan program pemerintah.
Terutama program fisik yang ada di masing-masing satuan kerja perangkat daerah
(SKPD). Jika waktu pelaksanannya semakin mepet, maka program fisik terancam
dilaksanakan secara asal-asalan.
Anehnya, meski
hal itu merupakan citra negatif bagi DPRD, persoalan keterlambatan itu selalu
terulang setiap tahun. ”Kinerja wakil rakyat selalu dipantau oleh publik. Jika
tidak cepat mengevaluasi dan melakukan pembenahan, saya yakin ke depan
masyarakat tidak akan percaya lagi ke DPRD,” terangnya. (ND)

