» » DPRD Sumenep Kebut Pembahasan APBD 2016

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan APBD 2016

Penulis By on Selasa, 22 Desember 2015 |

Sumenep, Newsdaerah.Com - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tarkesan dikebut. Padalnya, pembahasan RAPBD dijadwalkan hanya sebanyak sekitar 10 hari.
Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep Raisul Kawim menjelaskan, selama seminggu terakhir semua anggota DPRD Sumenep akan disibukkan dengan pembahasan APBD 2016. "Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif dilakukan Senin (21/12/). Jadi, selama seminggu full Anggota Dewan akan membahas RAPBD hingga menjadi APBD," katanya.
Menurutnya, sesuai hasil rapat di internal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep pembahasan APBD ditarget selesai pada tanggal 30 Desember 2015. Sehingga pembahasan RAPBD hanya dilakukan selama kurang lebih 10 hari.
"30 Desember dijadwalkan akan dilakukan Paripurna, Laporan Komisi dan Keputuasan DPRD,  Penandatanganan naskah sekaligus sambutan Bupati Suumenenp. Doakan saja agar berjalan lancar," terangnya.
Sementara itu Kaetua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma membenarkan jika pembahasan APBD tahun 2016 dijadwalkan 30 Desember 2015 selesai. Itu setelah pembahasan sebelumnya yang dijadwalkan oleh Bamus selalu tidak terlaksana.
Menurutnya, penjadwalan pembahasan APBD hingga pembahasan kali ini sudah yang ke lima kalinya. Sebanyak empat kalai perubahan penjadwalan tidak terlaksana. Sementara waktu yang dihabiskan selama ini lebih dari dua bulan.
"Kalau yang mengadakan antara Tim Anggaran (Timgar) dan Banggar sudah yang ke 8 kalinya," ungkapnya.
Pembahasan angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Pemkab Sumenep 2015 dikebut. Sesuai dengan jadwal badan musyawarah (Bamus), ditargetkan selesai pada pekan ke tiga bulan ini. Otomatis wakil rakyat hanya perlu 20 hari untuk menyelesaikan rangkaian pembahasan itu.
Aktivis Good Government Wacth (Go-Gowa) AJ Habibullah mengaku kecewa dengan kinerja DPRD. Dia menilai pembahasan APBD terkesan dipaksanakan. Dengan waktu yang tersedia, DPRD sulit menghasilkan produk yang berkualitas.
Berdasarkan peraturan mentri dalam negeri (permendagri) 52/2015 tentang pedoman penyusunan APBD Perubahan pembahasan APBD perubahan sudah dilakukan mulai Juli lalu. ”Tapi, di sini September baru dimulai. Ini jelas-jelas sudah telah menabrak aturan,” katanya.
Menurutnya, dalam pembahasan APBD kali ini DPRD harus lebi teliti. Sebab, pembahasna APBD harus disesuaikan dengan program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).”DPRD tidak boleh hany amengacu pada APBD tahun lalu. Sebab, program kerja antara pemerintahan SBY  (Susilo bambang Yudoyono) berbeda dengan Jokowi. Ini harus menjadi perhatian,” katanya.
Keterlambatan akan menjadi preseden buruk terhadap realisasi anggaran dan program pemerintah. Terutama program fisik yang ada di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jika waktu pelaksanannya semakin mepet, maka program fisik terancam dilaksanakan secara asal-asalan.

Anehnya, meski hal itu merupakan citra negatif bagi DPRD, persoalan keterlambatan itu selalu terulang setiap tahun. ”Kinerja wakil rakyat selalu dipantau oleh publik. Jika tidak cepat mengevaluasi dan melakukan pembenahan, saya yakin ke depan masyarakat tidak akan percaya lagi ke DPRD,” terangnya. (ND)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons