Sumenep, Newsdaerah.Com - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan mendiskriminasikan keberadaan siswa miskin. Pasalnya, pada tahun 2016 Disdik hanya memberikan bantuan terhadap siswa miskin di dua sekolah.
Dua sekolah tersebut yakni SMAN 1 dan SMPN 1 Sumenep. Sebanyak 182 di dua sekilah tersebut diberi bantuan sebesar Rp 375 juta dengan asumsi setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.950 juta.
”Ini yang menimbulkan pertanyaan besar. Padahal banyak disekolah lain siswa miskin yang juga potensial. Kenapa hanya dialokasika di dua sekolah favorit itu?,” kata Pengamat Anggaran dan Kebijaian Publik dari Good Government Wacth (G-Gowa) Madura AJ. Habibullah.
Sehingga menurutnya program tersebut tidak patut untuk dipertahankan. Karena dinilai telah mencederai asas keadilan. "Selain itu program tersebut sudah tidak selaras dengan Permendagri tentang penyusunan anggaran tahun 2016," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep A. Shadik membantah jika prgam tersebut dinilai janggal. Sebab, penyusunan program tersebut disesuaikan dengan peraturan dan juga kekuatan anggran yang ada.
Hanya saja untuk bantuan siswa miskin mengakui jika hanya dialokasika di dua sekolah. Namun, bukannya mengesampingkan siswa miskin yang berada di sekolah lain yang menyebar di 27 kecamatan. Melainkan karena keterbatasan anggaran.
Dua sekolah tersebut yakni SMAN 1 dan SMPN 1 Sumenep. Sebanyak 182 di dua sekilah tersebut diberi bantuan sebesar Rp 375 juta dengan asumsi setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.950 juta.
”Ini yang menimbulkan pertanyaan besar. Padahal banyak disekolah lain siswa miskin yang juga potensial. Kenapa hanya dialokasika di dua sekolah favorit itu?,” kata Pengamat Anggaran dan Kebijaian Publik dari Good Government Wacth (G-Gowa) Madura AJ. Habibullah.
Sehingga menurutnya program tersebut tidak patut untuk dipertahankan. Karena dinilai telah mencederai asas keadilan. "Selain itu program tersebut sudah tidak selaras dengan Permendagri tentang penyusunan anggaran tahun 2016," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep A. Shadik membantah jika prgam tersebut dinilai janggal. Sebab, penyusunan program tersebut disesuaikan dengan peraturan dan juga kekuatan anggran yang ada.
Hanya saja untuk bantuan siswa miskin mengakui jika hanya dialokasika di dua sekolah. Namun, bukannya mengesampingkan siswa miskin yang berada di sekolah lain yang menyebar di 27 kecamatan. Melainkan karena keterbatasan anggaran.
”Bukannya kami mendiskriminiasikan sekolah lain, namun karena keterbatasan anggaran saja. Kalaupun anggaran mencukupi, pasti bantuan itu kami ratakan semua. Tapi karena terbatas, maka kami alokasikan di dua sekolah favorit untuk sementara wkatu,” terangnya. (ND)
