Sumenep, Newsdaerah.Com - Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten
Sumenep diduga telah menggelapkan dana transportasi Monitoring dan Evaluasi
(Monev) yang dialokasikan untuk Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS)
selama 2 tahun berturut-turut sejak tahun 2014 lalu.
Anggota
DPKS, Firdaus. Menurutnya, pihaknya baru mengetahui adanya dana transportasi
Moniv beberapa waktu lalu setelah mengantongi rencana kerja dan anggaran (RKA)
tahun 2014 dan 2015. “Sebelum itu kami tak pernah tahu, dan memang tak
diberitahu,” tukasnya kemarin (22/12).
Firdaus
menuturkan, berdasarkan RKA Disdik yang dikantongi pihaknya, pada tahun 2014
lalu dana transportasi Moniv dianggarkan sebesar Rp 6 juta untuk 8 komisioner
DPKS. Sedangkan pada tahun selanjutnya dianggarkan sebesar 9 juta untuk 9
orang. Hanya saja, selama 2 tahun, pihaknya tak pernah menerima dana Moniv itu.
“Logikanya,
kalau pada tahun 2014 anggaran Moniv itu tidak cair, kenapa masih dianggarkan
lagi di tahun berikutnya. Apalagi, informasinya untuk yang tahun depan Disdik
kembali menganggarkan. Sementara kalau cair, lantas ke mana dana tersebut?,”
singgungnya.
Lebih
lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa selama ini setiap kali melakukan kegiatan
Moniv, pihaknya menggunakan anggaran DPKS sendiri. Sebab DPKS memiliki anggaran
untuk seluruh kegiatan selama satu tahun ialah Rp 150 juta. “Alhamdulillah,
meski anggarannya terbilang tipis, kegiatan kami tetap berjalan. Termasuk Moniv
tadi,” tuturnya.
Sebab
itu, Firdaus curiga bahwa selama ini pihaknya hanya dijadikan alat oleh Disdik
untuk mencairkan dana tersebut. Kecurigaan itu bertambah karena setelah
dikonfirmasi Senin (21/12) malam, keesokannya (22/12) Disdik langsung
menyodorkan tanda penerimaan jasa tenaga kerja non pegawai transportasi Moniv
untuk komisioner DPKS.
“Atas
kejadian ini kami merasa sangat ‘sakit’,” tukasnya. Sebenarnya, sergah Firdaus,
yang menjadi persoalan bukan nominal dari anggaran tersebut, tapi lebih kepada
perlakuan Disdik yang hanya menjadikan DPKS sebagai alat untuk mencairkan
anggaran.
Menanggapi hal tersebut,
Kepala Disdik Kabupaten Sumenep, A. Sadik mengatakan bahwa hal itu hanya karena
mis komunikasi. Menurutnya, saat ini anggaran tersebut memang masih belum cair,
dan masih diajukan untuk dicairkan.
“Yang jelas, kita menganggarkan itu
untuk membantu mereka (DPKS) dalam menjalankan tugasnya melakukan monitoring
dan evaluasi ke sekolah-sekolah. Jadi itu hanya mis komunikasi saja,” ujarnya.
(ND)
