Sumenep, Newsdaerah.Com – Penanganan kasus Jonaidi salah satu anggota
DPRD Sumenep yang telah mengelinding ke meja Badan Kehormatan (BK) DPRD
setempat, terus berjalan. Bahkan, BK untuk memberikan sanksi kepada terlapor
tinggal menunggu hasil check-up dari dokter.
Itu dikatakan oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumenep Huzaini
Adim. Menurutnya, BK beberapa waktu lalu telah mendatangi rumah Jonaidi yang
berada di Kecamatan Bluto.
Kedatangan mereka untuk memberikan teguran secara lisan dan tertulis
terhadap terlapor. Sebab, tindakan yang dilakukan oleh Jonaidi dinilai telah
melanggar aturan yang berlaku, sehingga tindakannya melanggar hukum.
”Terlapor sudah melangkahi kesepakatan, yakni tidak menepati panggilan
pihak rumah sakit untuk dilakukan check-up. Makanya kami datangi saja
kerumahnya dan meberikan teguran,” katanya kemarin.
Teguran tersebut disampaikan setelah BK melakukan rapat pleno terkait
laporan warga yang menyatakan Jonaidi sudah tidak bisa menjalankan amanah
sebagai wakil rakyat. Karena kondisi fisik politisi Gerendra itu terkena
penyakit stok setelah beberapa bulan dilantik sebagai anggota dewan.
Hingga saat ini kondisi fisik terlapor tidak ada perkembangan yang
segnifikan. Bahkan, terlapor hanya bisa masuk kerja saat waktu-waktu tertentu,
seperi saat pelaksanaan rapat paripurna. Itupun dalam pengawasan keluarga.
Karena terlapor masih menggunakan kursi roda.
Lebih lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, jika
hasil check-up yang dilakukan nantinya tidak bisa disembuhkan dalam waktu
dekat, BK akan merumuskan untuk memberkan sanksi pada terlapor.
Adapun sanksi terberat yang akan diberikan, adalah panggantian antar
waktu (PAW). ”Kita tunggu saja hasilnya nanti. Kami akan terus berupaya
bagaiman kasus ini bisa terselesaikan diakhir tahun ini,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Fraksi dan juga Partai Politik
(Parpol) Pengusung untuk proaktif dan mendukung terselesainya penanganan kasus
tersebut. ”Jadi, sangat disayangkan jika fraksi dan parpol tidak mendukungnya.
Karena ini sudah berkaitan dengan kode etik,” tegasnya.
Sementara Bambang Supratman
selaku pelapor mengaku sangat kecewa dengan tindakan BK dalam menangani kasus
tersebut. Sebab, BK terkesan lamban memprisesnya. "Bagi kami kerja BK
selama ini pamban dan terkesan dipermainkan," katanya.
Menurut pria adal Dapil dua itu,
semua elemen masyarakat sudah lama menunggu kebijakan dari BK. Namun BK tidak
kunjung ada kejelasan. Bahkan, BK terkesan menyepelehkan persoalan tersebut.
Padahal, melihat kondisi fisik
Jonaidi yang dinilai tidak ada perkembangan yang segnifikan, sudah sangat layak
di PAW. Sebab, dirinya meyakini sudah tidak lagi bisa membawa aspirasi
masyarakat ke gedung parlemen.
"Sudah lama kami menunggu
ketegasan BK. Jangan sampai korbankan masyarkat Dapil dua ini," tegasnya.
(ND)
