» » Realisasi DD Berpotensi Jadi Bancakan

Realisasi DD Berpotensi Jadi Bancakan

Penulis By on Rabu, 03 Juni 2015 |

SUMENEP, News Daerah – Realisasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep diprediksi akan menuai permasalahan yang cukup urgen. Pasalnya, pada tahun 2015 desa akan menerima suntikan dana dari pemerintah dengan nilai anggaran yang cukup besar dari instansi yang berbeda. Sehingga realisasinya dimungkinkan akan tumpang tindih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Koran Madura, pada tahun 2015 semua desa di Kabupaten Sumenep, selain akan menerima bantuan DD sebesar Rp 9,4 miliar, juga akan menerima Bantuan Keuangan (BK) Desa senilai Rp 250 setiap desa.
Bantuan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang diambilkan dari dana Anggaran Pendapatan Belanaja Daerah (APBD) tingkat I Provinsi Jatim tahun anggran 2015. Bahkan pemrintah daerah juga menyediakan anggaran sebesar Rp 115,3 miliar untuk anggaran alokasi dana desa (ADD).
”Praksisnya kami sangat bersyukur keperdulian pemerintah untuk membangun desa cukup tinggi. Tapi kami tidak yakin program itu bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Karena realisasinya dibawah nantinya bisa tumpang tindih,” kata Tim Pengkajian Anggran Sumekar Network Zainuri.
Menurutnya, tumpang tindih realisasi program itu, akhir-akhir ini kerap terjadi di Kebupaten Sumenep. Salah satunya yang terjadi di Kecamatan Lenteng. ”Sesuai informasi yang kami tangkap selama ini, di Kecamatan Lenteng ada salah satu pekerjaan jalan yang saling klaim diantrara PNPM dengan bantuan Pokmas,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu faktor terjadinya tumpang tindih pekerjaan tersebut disebabkan karena kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh satker terkait. ”Apalagi pengawasan realisasi program yang bersifat bantuan kemasyarakatan (Jasmas) memang nyaris tidak ada. Sehingga adanya program itu nantinya bisa hanya dijadikan bancakan untuk mempertebal kantong semata,” ungkapnya.
Kabag Pemerintah Desa (Pemdes) Setkab Sumenep Ali Dafir menepis tudingan tersebut. Sebab realisasi DD mulai tahap pencairan hingga realisasinya dalam pengawasan tenaga pendamping desa. ”Kalau tenaga Pendamping Desa, itu bukan kami yang menangani, yakni BPMP dan KB,” katanya.
Sementara untuk tenaga pendamping realisasi ADD dipastikan tidak ada. Sebab, sesuai juknisnya penentuan lokasi penempatan dana ADD dipasrahkan kepada camat. ”Jadi, tidak mungkin jika realisasinya dibawah akan tumpang tindih. Karena tidak mungkin camat akan merekomendasikan lokasi yang sudah menjadi lokasi program yang lain,” ungkapnya.
Kepala BPMP dan KB Sumenep, A. Masuni mengatakan, pada tahun ini dipastikan tidak ada rekrutmen tenaga pendaping. Rekrtumen tersebut akan dilakukan pada tahun 2016 mendatang.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa. ”Sesui keputusan yang kami terima, pada tahun ini sebagai tenaga pendaping akan menggunakan eks petugas PNPM. Informasinya kontraknya akan diperpanjang sampai akhir tahun 2015 mendatang,” terangnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Sumenep diperkirakan akan membutuhkan tenga pendamping sebanyak 83 orang. Setiap pendamping akan membawahi sebanyak lima desa. Sedangkan jumlah desa di Kabipaten Sumenep sebanyak 332 desa yang menyebar di 27 Kecamatan. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons