SUMENEP, NewsDaerah
- Sedikitnya seribu warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, hari ini, Rabu (3/6) akan
mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan KH Mansyur Sumenep. Mereka
akan mempertanyakan penanganan kasus dugaan penggelapan bantuan beras miskin
(Raskin) yang telah menggelinding di meja kejari sejak akhir tahun 2014 silam.
Koordinator
Aksi Subli Bengal menjelaskan, kedatangan mereka sebagai bentuk protes karena
Kejari dinilai kirang serius menangani kasus dugaan penggelapan Raskin di
Desa/Kecamatan Guluk-Guluk. "Surat pemberitahuannya sudah seminggu yang
lalu kami sampaikan ke Polres Sumenep. Dan kami telah mendapatkan izin untuk
melakukan aksi besok (hari ini)," katanya.
Dikatakan,
sesuai surat pemberitahuan yang telah masuk ke Polres Sumenep, jumlah massa yang
akan turun jalan mencapai seribu orang. Itu semua atas dasar kesadaran pribadi
tanpa ada intervensi dari pihak manapun. "Demo ini atas dasar keinginan
warga. Bahkan, semua biaya termasuk transportasinya ditanggung oleh mereka.
Kami hanya menjadi memfasilitasi saja," terangnya.
Demo
yang akan dilakukan oleh warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, bukanlah yang
pertamakalinya, melainkan sudah yang kesekian kalinya. Bahkan, puluhan kali
Warga Desa/Kecamatan Guluk, mendatangi kantor Kejaksaan untuk mempertanyakan
penangan kasus raskin di desanya itu.
"Mungkin
bisa dikatakan, jika aksi kali ini adalah aksi terbesar dari aksi yang telah
kami lakulan sebelumnya," terangnya.
Kejari Lamban
Pengusutan
dugaan penyimpangan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Guluk-Guluk di
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, terkesan jalan di tempat. Pasalnya kasus
raskin itu masih terkesan jalan di tempat, tidak ada perkembangan.
Buktinya,
sampai detik ini belum ada perkembangan signifikan. Indikasinya, kasus itu
masih terkutat di penyelidikan. "Proses penyelidikan tersebut terkesan
jalan di tempat, belum ada perkembangan," kata Subli Bengal, selaku
Pelapor raskin.
Subli,
menegaskan seharusnya Korp Adhyaksa lebih cepat menangani kasus itu. Padahal,
fakta dan bukti konkret sudah diserahkan kepada kejari. "Kami harap tidak
segera menuntaskan kasus. Jangan digantung," ujarnya.
Sebelumnya,
M. Ikbal Kades Desa Guluk-guluk diduga menggelapkan raskin selama 5 tahun.
Kasus itu sudah dilaporkan ke kejari Sumenep.
Kajari Sumenep Roch. Adi Wibowo masih belum bisa menjelasakan, sebab saat
dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif. Sementara kasi Pidsus Kejari
Sumenep, Sugianto juga belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui
telepon selulernya tidak merespon meskipun nada sambunga terdengar aktif.
Begitupula saat dihubungi melalui pesan singkatnya, hingga beerita ini
diturunkan belum ada direspon. (di/fa)

