» » Ratusan Warga Akan Kepung Kejari Sumenep

Ratusan Warga Akan Kepung Kejari Sumenep

Penulis By on Selasa, 02 Juni 2015 |


SUMENEP, NewsDaerah - Sedikitnya seribu warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, hari ini, Rabu (3/6) akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan KH Mansyur Sumenep. Mereka akan mempertanyakan penanganan kasus dugaan penggelapan bantuan beras miskin (Raskin) yang telah menggelinding di meja kejari sejak akhir tahun 2014 silam.
Koordinator Aksi Subli Bengal menjelaskan, kedatangan mereka sebagai bentuk protes karena Kejari dinilai kirang serius menangani kasus dugaan penggelapan Raskin di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk. "Surat pemberitahuannya sudah seminggu yang lalu kami sampaikan ke Polres Sumenep. Dan kami telah mendapatkan izin untuk melakukan aksi besok (hari ini)," katanya.
Dikatakan, sesuai surat pemberitahuan yang telah masuk ke Polres Sumenep, jumlah massa yang akan turun jalan mencapai seribu orang. Itu semua atas dasar kesadaran pribadi tanpa ada intervensi dari pihak manapun. "Demo ini atas dasar keinginan warga. Bahkan, semua biaya termasuk transportasinya ditanggung oleh mereka. Kami hanya menjadi memfasilitasi saja," terangnya.
Demo yang akan dilakukan oleh warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, bukanlah yang pertamakalinya, melainkan sudah yang kesekian kalinya. Bahkan, puluhan kali Warga Desa/Kecamatan Guluk, mendatangi kantor Kejaksaan untuk mempertanyakan penangan kasus raskin di desanya itu.
"Mungkin bisa dikatakan, jika aksi kali ini adalah aksi terbesar dari aksi yang telah kami lakulan sebelumnya," terangnya.

Kejari Lamban

Pengusutan dugaan penyimpangan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Guluk-Guluk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, terkesan jalan di tempat. Pasalnya kasus raskin itu masih terkesan jalan di tempat, tidak ada perkembangan.
Buktinya, sampai detik ini belum ada perkembangan signifikan. Indikasinya, kasus itu masih terkutat di penyelidikan. "Proses penyelidikan tersebut terkesan jalan di tempat, belum ada perkembangan," kata Subli Bengal, selaku Pelapor raskin.
Subli, menegaskan seharusnya Korp Adhyaksa lebih cepat menangani kasus itu. Padahal, fakta dan bukti konkret sudah diserahkan kepada kejari. "Kami harap tidak segera menuntaskan kasus. Jangan digantung," ujarnya.
Sebelumnya, M. Ikbal Kades Desa Guluk-guluk diduga menggelapkan raskin selama 5 tahun. Kasus itu sudah dilaporkan ke kejari Sumenep.
Kajari Sumenep Roch. Adi Wibowo masih belum bisa menjelasakan, sebab saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif. Sementara kasi Pidsus Kejari Sumenep, Sugianto juga belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespon meskipun nada sambunga terdengar aktif. Begitupula saat dihubungi melalui pesan singkatnya, hingga beerita ini diturunkan belum ada direspon. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons