» » Pekerjaan Jembatan Melanggar Perpres?

Pekerjaan Jembatan Melanggar Perpres?

Penulis By on Selasa, 02 Juni 2015 |

SUMENEP, News Daerah – Pekerjaan proyek perbaikan jembatan Kali Saroka, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi dinilai melanggar Peraturan Presiden (Pepres) No 70 tahun 2012 dan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pasalnya proyek perbaikan jembatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 senilai Rp 7 miliar yang dikerjakan oleh Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Nasional (P2JN) tidak ada papan namanya. Sehingga, pekerjaannya terkesan disembunyikan.
"Dalam Perpres dan Kepres sudah sangat jelas, jika setiap pekerjaan proyek yang didanai uang negara diharuskan memasang papan nama selama pekerjaan proyek berlangsung. Tapi pekerjaan perbaikan jembatan itu kok tidak ada," kata salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Saronggi, Bambang Supratman, Selasa (2/6).
Dikatakan, mestinya rekanan mematuhi terhadap peraturan yang ada. Karena adanya aturan itu bukan hanya untuk dibaca dan dipahami, melainkan untuk dipatuhi.
Selain itu, keberadaan papan nama juga dinilai sangat penting. Salah satunya sebagai bahan evaluasi terhadap yang akan dilakukan oleh masyarakat setempat. Sebab, bagaimanapun masyarakan juga berhak menolak pekerjaan tersebut, apabila tidak seauai dengan juknis yang ada. "Semua elemen termasuk masyarakat umum berhak tahu, baik dari sisi besaran anggaran maupun sumber dana yang digunakan," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya selaku masyarakat kecil menghimbau agar rekanan secepatnya memasang papan nama, dan jangan menunggu sampai pekerjaan proyek tersebut selesai. "Untuk memasang papan nama itu kan mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama dan dipastikan tidak akan mengganggu terhadap pekerjaan proyek yang sedanng berlangsung," terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep, Edi Rasiyadi mengaku tidak bisa memberikan komintar, sebab pekerjaan tersebut didanai oleh APBN. ” Maaf mas, sy ndak tahu nama pelaksana dan biayanya krn pelaksana dari P2JN dan dana APBN,” katanya saat dikonfirmasi kemarin. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons