SUMENEP, News Daerah – Menjubelnya pedagang ikan bakar
yang berada di sepadan irigasi di Jalan Arya Wiraraja, Lingkar Timur, membuat
warga setempat resah. Sebagai bentuak protesnya, warga melaporkan tindakan
tersebut ke Bupati Sumenep A. Busyro Karim.
Sesuai surat laporan yang ditandatangai oleh
Ketua Ketua RW Kolor H. Mudjib, SH nomor 001/IV/RW/2015 menyatakan keberadaan
penjual ikan bakar tersebut telah mencemari lingkungan. Salah satunya asap
pembakaran ikan dinilai mengganggu terhadap pernafasan warga setempat, utamnya
bagio anak kecil. Tidak hanya itu, pembanguan stand tersebut ditengari tidak
memiliki izin dari pemerintah daerah.
Selian itu, pemanguan stand yang dinilai
tidak beraturan, sehingga mengganggu terhadap keindahan alam. Bahkan satu stand
dibanguan diatas bantaran sungai. Sehinga kotorannya sering kali menyangkut di
saluran, sehingga jika hal itu diiarkan tidak menutut kemungkinan saluran air
akan tersumbat dan yang pada akhirnya bisa menyebabkan rumah warga menadji
lahan banjir.
Dalam surat yang ditujukan kepala Bupati
Sumenep A. Biusyro Karim dengan tembusan Kapolres Sumenep, Kepada Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Pengairan, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kepala Dinas
PU Bina Marga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Kota Sumenep
dan juga Kepala Desa Pabian, menerangka, laproan tersebut dilakukan atas dasar
keputusan yang dilakukan oleh RW 11 yang juga melibatkan pengurus RT 1, 2, 3,
dan RT 4.
Musyawarah tersebut dilakukan pada tanggal 15
Februari 2015 ang diletakkan di rumah wakil ketua ketua RW 11 Hariyadi. Setelah
itu baru menysun surat laporan pada tanggal 30 April 2015.
Kepala Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu (BPPT) Sumenep, Abd. Madjid mengakui jika keberadaan stand
memang masih belum mendapatkan izin darpi pemerintah daerah. Sebab, lokasi
tersebut hanya dijadikan sebagai penampungan sementara.
Sebab diyakini jika tida
diberikan fasilitas, maka pedagang akan menempati lokasi yang dilarang oleh
pemerintah. ”Itu diarkan karena kalau ditertibkan pedagang nantinya bisa kucar
kacir. Sehingga keberadaannya semakin tidak jelas,” katanya.
Hanya saja menurut Mantan
Kastpol PP itu jika keberadaan pedagang tesebut bertahan, maka tidak menutut
kemungkinan nantinya akan difasilitasi oleh pemerintah daerah. ”Kalau itu tetap
bertahan, kemungkinan besar akan dibangun oleh Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) disana,” ungkapnya.
Katanya, dulu di tempat
tersebut tedapat sebanyak kurang lebih 70 pedagang. Hanya saja setiap minggu
bisa dipastikan terus berkurang, hingga saat ini hanya tersisa kurang lebih
sebanyak 15 pedagang. ”Saya tidak tahu apa penyebabnya. Bertambah hari juga
semakin berkurang,” tandasnya.
Kepala BLH Sumenep M. Syahrial belum bisa
meberikan kejelasan. Pasalnya, saat koran madura bertandang di tempat kerjanya,
pihaknya sedang tidak ada. Bahkan, saat dihubungi melalui telepon selulernya
tidak aktif. (Jun)


