SUMENEP, nEWS dAERAH – Pembahasan rancangan peraturan
daerah (Raperda) yang baru saja diparipurnakan terus digenjot. Bahkan, Panitia
Khusus (Pansus) yang bertugas untuk melakukan pembahasan tersebut, sedang
melakukan konsultasi ke luar daerah.
Informasimya, selam tiga hari sejak
tanggal 18 Mei 2015 lalu pansus I yang berjumlah sebanyak 24 anggota melakukan
kosultasi ke Dinas Perumahan di Balik Papan. Sedangkan Pansus II yang
beranggotakan sebanyak 22 orang itu sedang melakukan konsultasi ke Jakarta.
Sehingga dipastikan selama tiga hari gedung dewan kosong melompong.
”Memang sejak tiga hari lalu semua anggota
dewan, dengan empat pimpinan melakukan kosultasi keluar daerah. Insyaallah
kalau tidak salah hari ini (Kemarin) sudah pulang,” kata Sekretaris Dewan
(Sekwan) Sumenep Moh. Mulki.
Dikatakan, agenda kosultasi kedua pansus
tersebut, berbeda disesuaikan dnegan tugas dan fiungsinya sebagaimana yang
telah ditetapkan dalam rapat paripurnya yang degelar beberapa hari yang lalu.
Jika pansus I mempunyai tugas untuk membahas
sebanyak empat raperda, diantaranya,Raperda tentang RDTRW Perkataan Yang Meliputi Batuan Gapura dan Manding, Retribusi
Jasa Usaha, Retribnusi Jasa Umum, dan Penyelengaraan Perumahan.
Sedangkan pasus II ada tiga raperda, Raerda
tentang Ijin Lingkungan, Penyelenggaraan Percepatan Pertumuhan Eknomi Daerah,
dan Dukungan Daerah Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak Bumi dan Gas
Pengelolaan Pasar Desa, dan Raerda tertang Kesejahteraan Lanjut Usia.
”Pembahasan itu sudah disesuaikan dengan tupoksinya masing-masing,” terangnya.
Sementara disinggung anggaran yang dihabiskan
dalam kegitan tersebut, diperkirakan menghasbikan sebanyak Rp 250 juta, dengan
kompensasi setiap anggota Rp 5 juta.
”Kalau secara rinci kami tidak tahu persis.
Mungkin setiap anggota mendapat Rp 5 jutaan. Tapi kalau yang ke Jakarta mungkin
lebih sedikit, tapi yang besar mungkin hanya sewa hotelnya saja,” ungkapnya
dengan nada polos.
Sementara
Koordinator Sumenep Corruption Watch (SCW) Junaidi menghimbau agar pelaksanaan
kungker itu dilakukan berdasarkan indikator pembanding. Sehingga agenda yang
dilakukan bisa fokus, tidah hanya menghabiskan anggaran tapi tidak membuahkan
hasil.
"Kunjungan
kerja untuk studi bandung memang diperlukan, itu untuk meningkatkan kualitas
kinerja. Namun, harus diperhatikan pula cara pelaksanaanya," katanya. (di/fa)
