» » Modernisasai Pertanian Mengancam Kehidupan

Modernisasai Pertanian Mengancam Kehidupan

Penulis By on Senin, 04 Mei 2015 |



SUMENEP, News Daerah – Lahirnya modernisasi di dunia ini ternyata tidak hanya berdampak terhadap perubahan sosial masyarakat, melainkan juga berimbas terhadap ketahanan pangan. Buktinya, di Sumenep saat ini sejumlah bibit lokal seperti jagung, padi dan sejumlah tanaman holti kultura nyaris punah.
Bahkan Fenomena ini tentunya tidak hanya berefek pada lahirnya pengangguran massal, tapi juga kepada mereka atau warga yang tidak punya sawah. Jika dulunya mereka masih bisa berharap hidup dari hasil panen secara gotong royong. Namun seiring dengan massifnya moderniasai pertanian tersebut, harapan mereka pun menjadi sirnah.
”Disadari atau tidak, sejak beberpa tahun terakhir bibit
lokal sudah tidak diminati oleh warga. Sehingga, keberadaannya nyaris punah,” kata aktifis Lingkungan Abd. Rahman.
Menurutnya, sejumlah petani di Sumenep sudah banyak yang menggunakan bibit hibrida, baik itu bibit padi, jagung dan tanaman holti kultura lainnya. ”kalau jagung dan padi sudah lumrah. Itu karena versi petani hasilnya lebih memuaskan,” terangnya.
Padahal lanjut Rahman, langkah yang dilakukan petani dinilai secara tidak langsung telah meniadakan kearifan lokal yang mestinya dipertahankan. ”Kami harap pemerintah peka terhadap peristiwa ini. Minimalnya harus membuat regulasi baru, baik itu berupa Perda (Peratuan Daerah) maupun Perbub (Peraturan Bupati), yang nantinya bisa menjadi payung hukum untuk melestariakan ketahanan pangan di Sumenep ini,” terangnya.
Sementara Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengatakan, pihaknya masihbelum bisa berbuat banyak soal adanya modernisasi pertanian. Sebab, hingga saat ini Sumenep masih belum punya payung hukum untuk mempertahankan ketahanan pangan tersebut. ”Untuk saat ini masih belum ada perbub yang mengatur tentang ketahanan pangan,” katanya.
Kendati demikian, mantan Ketua DPRD Sumenep dua pereode itu, mengaku dalam waktu dekat pihaknya segera membentuk perbub tentang ketahan pangan tersebut. ”Kami telah menginturksikan kepala pak sekda (Hadi Soetarto) untuk segera menyusunnya. Karena kami kita kebradaan perbub itu sangat urgen,” ungkapnya.
Hanya saja menruutnya, pembentukan peraturan itu diyakini membutuhkan waktu yang tidak sedikit, sebab masih banyak proses yang harus dilalui, seperti pengkajian tentnag produktifitas pertanian.
”Kalau hanya ingin membuat perbub, saya kira satu hari sudah cukup, karna tinggal menandatangani saja, yang membutuhkan waktu lama pengkajian soal adminitrasinya. Makanya kami harap semua elemn bisa membantuanya. Sebab saya tidak ingin apapbila perbub itu jadi, masih menyisakn maslah diblekang hari,” tukasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons