SUMENEP, News Daerah – Realisasi dana Corporate Social
Responsibility (CSR) di Kabupaten Sumenep hingga saat ini masih belum
maksimal. Buktinya, meskipun di Sumenep termasuk salah satu penghasil minyak
dan gas (Migas) di wilayah Provinsi Jawa Timur, namun masih belum memberika
kontribusi bagi daerah utamnya dalam sektor peningkatan ekonomi kerakyatan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Sumenep Ahmad
Jasuli dalam rapat paripurna penyampaian usulan rancangan peraturan daerah
(raperda) di ruang rapat graha paripuran, Senin (4/5).
”Perusahaan migas di Sumenep hingga saat ini masih
belum memberikan kontribusi banyak bangi daerah. Lebih-lebih soal peningkatan
perekonomian di Sumenep ini,” katanya.
Menurutnya, jika dalam sekotor migas benar-benar
dikembangkan dan dikelalo dnegan baik sesui peraturan pemerintah, maka
Kabupaten Sumenep akan masju.
Salah satu buktinya, dai kandungan alam yang dimiliki
Kabupaten Sumenep bisa menarik perhaitan perusahaan migas luar suemenp untuk
melakukan kegitan di Sumenep ini. ”Tapi kenapa kok sampai saat ini pertumbuhan
ekonomi di Sumenep masih sangat rendah,” katanya.
Bahkan lanjut politisi paratai demokrat itu, pemasukan
ke PAD (penghasilan asli daerah) dasi sekor migas atau yang dikelanal dnegan
sebutan Corporate Social Responsibility (CSR), masih terlalu minim.
Bahkan, lanjut Politisi Asal daerah Pemilihan (Dapil)
tiga itu, dari berbagai perusahaan masih belum mampu menyerap tenaga kerja
warga sekitar. ”Lebih banyak tenga pekerjanya itu dari luar. Bahkan, setelah
kami telisik, tenga kerja lokal nyaris tidak ada disana,” ungkapnya.
Kabupaten Sumenep merupakan salah satu
kabupaten yang berada di ujung timur pulau madura. Sumenep dikenal sebagai
penghasil minyak dan gas tertinggi dibandingkan dengan tiga kabupaten yang lain
di pulau madura, yakni Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Kabupaten Bangkalan.
Buktinya, saat ini sebanyak lima peruhasaan
yang bergerak dibidang migas telah menjajaki sejumlah kepulauan di kota keris
ini. Kelima perusahaan tersebut yakni, Husky Cnooc Madura Limited (HCML), SPE
Petrolium, Petro Java, dan Energi Mineral Langgeng (EML). Keempat
perusahaan tersbeut saat ini masih dalam tahap ekplorasi.
Lokasi eksplorasi keempat perusahaan itu
berbeda, jika Husky di Kepuluan Raas, SPE Petrolium kegitannya di Pragaan,
Petro Java di blok North Kangean, dan Energi Mineral Langgeng (EML) di Saronggi.
Sementara dua perusahaan lainnya, yakni PT
Santos dan KEI. Untuk PT Santos saat ini sedang melakukan ekploitasi di Blok
Maleo dan blok peluang, sednagkan KEI, selain di Pagerungan, juga menggarap
Terang Sirasun Batur (TSB) di di perairan sebelah selatan Pulau Komirian,
Kecamatan Raas.
Kepala Kantor Energi Sumber Daya Meneral (ESDM) Abd
Kahir tidak menampik jika saat ini dana bagi hasil (DBH) migas untuk daerah
memang sangat kecil. Hal itu disebabkan meskipun beebrpa peruhsaan sudah
melakukan ekplorasi di periran Sumenep, namun untuk DBH nya masuk kepada
pemerintah pusat.
”Untik pembagian DBH itu sudah ada peraturannya
tersendiri. Sehingga kami tidak bisa berbuat banyak,” katanya. (d/f)
