» » Dewan Nilai Banyak Developer Nakal

Dewan Nilai Banyak Developer Nakal

Penulis By on Senin, 25 Mei 2015 |



SUMENEP – Anggota komisi III DPRD Sumenep A. Zainur Rahman mengatakan, menyebutkan di Sumenep banyak pengembang perumahan yang nakal. Salah satu indikasinya, tidak menyerahkan fasilitas umum (Fasum) kepada pemerintah daerah. Padahal, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) 14/2014 tentang penterahan fasilitas umum hal itu bersifat wajib.
”Yang saya ketahui baru ada satu dari 12 developer yang menyerahkan fasilitas umumnya ke pemerintah daerah,” katanya.
Menurut legislator yang saat ini menjadi ketua panitia khusus (Pansus) I itu, saat ini banyak Developer di sumenep yang kapasitasnya fasumnya dan fasos disekitar perumahan yang ada tidak memenuhi standar.
Akibatnya yang menjadi korban adalah pengguna akhir. ”Dalam amatan kami, banyak pengembang yang masih belum ideal. Makanya kami nantinya akan dibuat perda (peraturan daerah) yang khus mengatur itu,” katanya.
Menurutnya, fasum dimaksud antara lain jalan perumahan, drainase, saluran air bersih dan sebagainya. Dalam perda yang saat ini sedang dogodok di internal Dewan, akan mengatur semua rencana pengembang. Baik dari segi pembangunan, lebar jalan, sampai dengan kepentingan sesama pengusaha utamanya bagi usaha yang lokasinya berdekatan. ”Selain itu, kami dalam perda itu tidak akan melepas adanya konten lokal,” terangnya.
Bahka, penyerahan sejumlah Fasum dan Fasos yang dilakukan oleh Developer ke Pemerintah daerah juga aka diatur. ”Penyerahan itu harus dalam keadaan baik, jika sudah rusak pemerintah berhak menolaknya,” ungkapnya.
Menurutnya, selain mengatur soal kenyamanan pengembnag, raperda itu akan juga mengatur soal sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pengembang yang nakal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) Sumenep, Bambang Iriyanto mengaku tidak mengetahui soal keberadaan fasum milik pengembang perumahan yang masih belum diserahkan kepada pemerindah daerah. ”Kalau soal itu, bukan di kami, itu di BPPT (Badan Pelayanan, Perizinan Terpadu),” katanya.
Sementara Kepala BPPT Sumenep Abd. Madjid juga mengaku tidak tahu, bahkan pihaknya mengaku tidakperna mengurusi fasum. ”Ke DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset) saja. Saya tidak ngurus soal itu,” terangnya singkat. (d/f)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons