» » Warga Tolak Negosiator Penambang Pasir Iiar

Warga Tolak Negosiator Penambang Pasir Iiar

Penulis By on Kamis, 16 April 2015 |



Sumenep News Daerah – Upaya damai yang dilakukan oleh pelaku penambang pasir ilegal yang telah disandra oleh warga Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting, beberapa hari yang lalu ditolak oleh warga setempat. Akibatnya, tiga orang utusan penambang liar dari Kabupaten Pamekasan itu pulang dengan tangan hampa.
"Kemarin ada tiga orang yang mengaku salah satu utusan dari desa penambang asal Pamekasan datang ke sini (Desa Banmaleng), mereka meminta perahu milik warganya dibebaskan.
Tapi warga disini tidak menyetujui dan tetap menahannya,” kata salah satu tokoh pemuda pulau Gili Raja Syaiful Anang.
Menurtnya, belum dibebaskannya satu perahu yang disandara karena telah melakukan penambangan di Pulau Kearamat itu, karnea diantara kedua belah pihak belum ada kesepakatan. Sebab mereka msih akan melakuka penambangan di dua takat yang terletak  di sebelah barat pulau kareamat.
”Permintaan itulah menurut warga masih sangat memberatkan. Karnea ketika dua takat itu ditambang, maka pulua keramat juga akan ikut ditambang atau bisa hilang karena terkena erosi,” terangnya.
Jarak antara dua terkat dengan pulau Keramat sekitar 150 meter. Sehingga, apabila dua takat itu dilakukan penmabngan sampai habis, maka pulau keramat tidak mmenutu kemungkinan akan lenyap karena terkena erosi yang menyebabkan pulau itu akan hilang atau terjadi erupsi.
Kendati demikian, meskipun perahu yang disandra oleh warga tetap disandra di pulau Gili Raja, tiga utusan tersebut diperbolehkan pulngan dengan tangan kosong.
"Mereka memang berjanji tidak akan melakukan penambangan di pulau Keramat, tapi mengajukan ijin pada kepala desa kami, jika  akan menambang dua takat disebelah pulau Keramat, itu kan sama saja dengan bohong," terang Tohari salah satu tokoh Maysarakat Pulau Gilingan, Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting itu.
Kepala Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting H. Raqib membenarkan pertemuan dengan tiga utusan dari Kabupaten Pamekasan didesanya. Namun dalam pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil apapun, karena utusan dari Pamekasan meminta dua lokasi penambangan didekat pulau Keramat.
"Tentu saja kami tidak menyetujui permintaan mereka, karena bila itu terjadi, pulau yang lain akan terkena dampaknya," pungkasnya.
Sebelumnya, sekitar 42 orang warga pulau Gilingan, Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, menangkap penambang pasir liar di pulau keramat. Penambang yang mengaku berasal dari Kabupaten Pamekasan itu, diamankan oleh warga sebelum diserahkan pada kepala desa.
Namun pihak desa melepas penambang tersebut, setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Meski penambangnya dilepas, tapi perahu milik mereka  ditahan oleh warga, karena pihak desa Banmaleng meminta kedatangan Kepala desa asal penambang untuk membicarakan masalah tersebut. (ND/Fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons