Sumenep, News Daerah – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah
(Pilkada) di Kabupaten Sumenep yang direncanakan akan dilaksanakan bulan
Desember 2015 mendatang, terancam tidak berjalan mulus. Pasalnya, diantara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sumenep masih terjadi perselisihan soal besaran anggaran.
Versi KPU Sumenep pelaksanaan pilkada tahun
2015 membutuhkan anggaran sebesar Rp 33,9 miliar. Dana tersebut diprediksi bisa
mencukupi terhadap semua kebutuhan termasuk dalam pelaksanaan tahapan pilkada
mendatang.
”Pelaksanaan pilkada saat ini diperkirakan
membutuhakn estimasi biaya sebesar Rp33,9 miliar. Itu sudah termasuk pembautan
satu bener bakal calon. Tapi benar yang kami sediakan hanya satu, itupun ukurannya
kecil,” kata Ketua KPU Sumenep Ach. Warist. .
Besaran estimasi tersebut telah diajukan dan
sudah di setujuai oleh pemerintah daerah. ”Semua kegitan yang berhubungan
dnegan pilkada tahun 2015 dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah),” ungkapnya.
Sementara tahapan pilkada tahun 2015 akan
dimulai pada tanggal 19 April 2015 mendatang. ”Tanggal 19 mendatang kami akan
melakukan persipan rekrutmen PPK dan PPS. Karena petuas PPK (Panitia
Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara)
termasuk salah satu hal yang bersifar urgen untuk segera dibentuk,” terang Warits.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab)
Hadi Soetarto mengungkapkan jika ketersediaan dana untuk pelaksanaan pilkada
tahun 2015 yang telahd isediakan oleh pemerintah daerah hanya sebesar Rp 31,9
miliar. Artinya angaran yang telahd isediakan oleh pemerintah daerah lebih
kecil daripada kebutuhan anggaran yangtelah disusun oleh KPU setempat.
”Anggaran pilkada yang telah ditetapkan dalam
APBD sebesar Rp 30 miliar, sedangkan 1,9 miliarnya akan dialokasikan pada APBD
perubahan nanti,” katanya.
Anggran tesebut juga ada pengurangan dari
anggaran yang telahd itetapkan sebelumnya sebesar Rp 43 miliar. Perubahan anggaran
itu disebabkan karena adanya perubahan tahapan pilkada yang akan dilakukan. Salah
satunya yang sebelumnya dijadwalkan akan dilaksankan dua putaran,n amun, ditetapkannya
UU pilkada yang baru berubah mendjai satu putaran.
”Mengapa jkami alokasikan di APBD perubahan,
karena pelaksanaan pilkada masih akan dilakukan Desember mendatang,” ungkap
mantan Kepala Bappeda itu.
Menurutnya, meskipun anggaran tersebut tidak
sesuai dengan kebutuhanyang telah direncanakan oleh KPU setempat, namun
pemerintah daerah dipastikan tidak akan menambah anggaran pelaksanaan pilkada
mendatan.
”Karena ada perubahan, maka kami anggarkan
lagi sebesar Rp 1,9 miliar di APBD perubahan nanti. Anggran itu kami harap dimaksimalkan
semakasimlak mungkin. Mungkin saja kami tidak akan menambah lagi,” tukasnya. (ND/Fa)

.jpg)