» » KPU dan Pemkab Beda Persepsi Terkait Anggran Pilkada

KPU dan Pemkab Beda Persepsi Terkait Anggran Pilkada

Penulis By on Kamis, 16 April 2015 |



Sumenep, News Daerah – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumenep yang direncanakan akan dilaksanakan bulan Desember 2015 mendatang, terancam tidak berjalan mulus. Pasalnya, diantara Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih terjadi perselisihan soal besaran anggaran.
Versi KPU Sumenep pelaksanaan pilkada tahun 2015 membutuhkan anggaran sebesar Rp 33,9 miliar. Dana tersebut diprediksi bisa mencukupi terhadap semua kebutuhan termasuk dalam pelaksanaan tahapan pilkada mendatang.
”Pelaksanaan pilkada saat ini diperkirakan
membutuhakn estimasi biaya sebesar Rp33,9 miliar. Itu sudah termasuk pembautan satu bener bakal calon. Tapi benar yang kami sediakan hanya satu, itupun ukurannya kecil,” kata Ketua KPU Sumenep Ach. Warist. .
Besaran estimasi tersebut telah diajukan dan sudah di setujuai oleh pemerintah daerah. ”Semua kegitan yang berhubungan dnegan pilkada tahun 2015 dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” ungkapnya.
Sementara tahapan pilkada tahun 2015 akan dimulai pada tanggal 19 April 2015 mendatang. ”Tanggal 19 mendatang kami akan melakukan persipan rekrutmen PPK dan PPS. Karena petuas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) termasuk salah satu hal yang bersifar urgen untuk segera dibentuk,” terang Warits.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Hadi Soetarto mengungkapkan jika ketersediaan dana untuk pelaksanaan pilkada tahun 2015 yang telahd isediakan oleh pemerintah daerah hanya sebesar Rp 31,9 miliar. Artinya angaran yang telahd isediakan oleh pemerintah daerah lebih kecil daripada kebutuhan anggaran yangtelah disusun oleh KPU setempat.
”Anggaran pilkada yang telah ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 30 miliar, sedangkan 1,9 miliarnya akan dialokasikan pada APBD perubahan nanti,” katanya.
Anggran tesebut juga ada pengurangan dari anggaran yang telahd itetapkan sebelumnya sebesar Rp 43 miliar. Perubahan anggaran itu disebabkan karena adanya perubahan tahapan pilkada yang akan dilakukan. Salah satunya yang sebelumnya dijadwalkan akan dilaksankan dua putaran,n amun, ditetapkannya UU pilkada yang baru berubah mendjai satu putaran.
”Mengapa jkami alokasikan di APBD perubahan, karena pelaksanaan pilkada masih akan dilakukan Desember mendatang,” ungkap mantan Kepala Bappeda itu.
Menurutnya, meskipun anggaran tersebut tidak sesuai dengan kebutuhanyang telah direncanakan oleh KPU setempat, namun pemerintah daerah dipastikan tidak akan menambah anggaran pelaksanaan pilkada mendatan.
”Karena ada perubahan, maka kami anggarkan lagi sebesar Rp 1,9 miliar di APBD perubahan nanti. Anggran itu kami harap dimaksimalkan semakasimlak mungkin. Mungkin saja kami tidak akan menambah lagi,” tukasnya. (ND/Fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons