![]() |
| Balai Desa Ketawang Laok |
Sumenep, NewsDaerah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sumenep terkesan acuhkan keberadaan kantor balai desa. Pasalnya, pada tahun
2015 pemeritah daerah tidak menganggarkan perbaikan kantor balai desa yang saat
ini banyak tidak ditempati karena kondisinya sangat memperhatinkan.
Salah satunya, balai Desa Cangkreng,
Kecamatan Lenteng, atap pendapanya sudah ambruk bahkan saat ini hanya terlihat
empat ting penyangahnya. Selain itu, balai desa Ketawang Laok, Kecamatan
Guluk-Guluk. Dimana kondisi balai desa itu sebagian gedungnya telah roboh dan
sebagian pandapanya tampak kotor dipenuhu semak belukar karen lama tidak
ditempat.
Kondisi yang sama yakni kantor balai desa
Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, saat ini gedung kantor balai desa tersebut
banyak yang mulai retak. ”Sudah lama balai desa ini tidak ditempati. Mungkin karena
kondisinya yang tidak memungkinkan, sehingga aparat desa enngan untuk
menempati,” kata salah satu tokoh masyarakat Desa Ketwang Larang, Kecamatan
Ganding, Zaenuri.
Sementara Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes)
Setkab Sumenep Moh. Ramli mengatakan, pada tahun 2015 ini pemerintah daerah
tidak mengalokasikan anggaran sedikitun untuk perbaikan sejumlah kantor balai
desa.
”Pastinya untuk anggaran khusus perbaikan
balai desa tidak ada. Karena tidak dianggarakan untuk tahun ini,” katanya.
Menurut Ramli, meskipun tidak dianggarkan
secara khsus, perbaikan kantor balai desa itu bisa diambilkan dari dana ADD (Alokasi
Danan Desa) yang akan diterima oleh masing-masing desa.
Sebagiamana biasanya, pennggunaan ADD
sebanyak 70 persen digunakan untuk sarana pemeberdayaan masyarakat, sementara 30
persen diperuntukkan pembiyaan yang lain, seperti honorarium aparatur desa.
”Kalau memang disepakati dana ADD akan
dialokasikan untuk perbaikan balai desa, itu tidak masalah. Ya kalau masih
dilihat lebih penting dibangun sarana lainnya, ya itdak maslah juga. Itu semua
tergantung pelaksanaan dibawah,” ungkap mantan Camat Batang-Batang itu.
Pada tahun 2015 ini pemerintah daerah telah
menyediakan anggran sebesar Rp 115 miliar yang diambilkan dari APBD (Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah) setempat. Selain itu, Kabupaten Sumenep juga
mendapatkan anggaran DD (Dana Desa) sebesar Rp 94,8 miliar yang bersumberkan
dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2015 ini.
Ramli memastikan jika dana ratusan miliar itu
sudah bisa dicairkan mulai bulan ini. ”Perbub (Peraturan Bupati)nya sudah
selesai, dan mulai minggu dpeankami akan melakukan sosialisasi terhadap semua
Bendahara Desa dan Sekretaris Desa,” ungkapnya.
Sementra jumlah desa di Kabupaten Sumenep sebanyak
330 desa yang menyebar di 18 Kecamatan daratan dan 18 kecamatan wilayah
kepuluan. (ND/Fa)

