» » Pemkab Biarkan Balai Desa Rusak?

Pemkab Biarkan Balai Desa Rusak?

Penulis By on Senin, 06 April 2015 |



Balai Desa Ketawang Laok
Sumenep, NewsDaerah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terkesan acuhkan keberadaan kantor balai desa. Pasalnya, pada tahun 2015 pemeritah daerah tidak menganggarkan perbaikan kantor balai desa yang saat ini banyak tidak ditempati karena kondisinya sangat memperhatinkan.
Salah satunya, balai Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, atap pendapanya sudah ambruk bahkan saat ini hanya terlihat empat ting penyangahnya. Selain itu, balai desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk. Dimana kondisi balai desa itu sebagian gedungnya telah roboh dan sebagian pandapanya tampak kotor dipenuhu semak belukar karen lama tidak ditempat.
Kondisi yang sama yakni kantor balai desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, saat ini gedung kantor balai desa tersebut banyak yang mulai retak. ”Sudah lama balai desa ini tidak ditempati. Mungkin karena kondisinya yang tidak memungkinkan, sehingga aparat desa enngan untuk menempati,” kata salah satu tokoh masyarakat Desa Ketwang Larang, Kecamatan Ganding, Zaenuri.
Sementara Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setkab Sumenep Moh. Ramli mengatakan, pada tahun 2015 ini pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran sedikitun untuk perbaikan sejumlah kantor balai desa.
”Pastinya untuk anggaran khusus perbaikan balai desa tidak ada. Karena tidak dianggarakan untuk tahun ini,” katanya.
Menurut Ramli, meskipun tidak dianggarkan secara khsus, perbaikan kantor balai desa itu bisa diambilkan dari dana ADD (Alokasi Danan Desa) yang akan diterima oleh masing-masing desa.
Sebagiamana biasanya, pennggunaan ADD sebanyak 70 persen digunakan untuk sarana pemeberdayaan masyarakat, sementara 30 persen diperuntukkan pembiyaan yang lain, seperti honorarium aparatur desa.
”Kalau memang disepakati dana ADD akan dialokasikan untuk perbaikan balai desa, itu tidak masalah. Ya kalau masih dilihat lebih penting dibangun sarana lainnya, ya itdak maslah juga. Itu semua tergantung pelaksanaan dibawah,” ungkap mantan Camat Batang-Batang itu.
Pada tahun 2015 ini pemerintah daerah telah menyediakan anggran sebesar Rp 115 miliar yang diambilkan dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) setempat. Selain itu, Kabupaten Sumenep juga mendapatkan anggaran DD (Dana Desa) sebesar Rp 94,8 miliar yang bersumberkan dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2015 ini.
Ramli memastikan jika dana ratusan miliar itu sudah bisa dicairkan mulai bulan ini. ”Perbub (Peraturan Bupati)nya sudah selesai, dan mulai minggu dpeankami akan melakukan sosialisasi terhadap semua Bendahara Desa dan Sekretaris Desa,” ungkapnya.
Sementra jumlah desa di Kabupaten Sumenep sebanyak 330 desa yang menyebar di 18 Kecamatan daratan dan 18 kecamatan wilayah kepuluan. (ND/Fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons