» » Dipungli Oknum Kades, Warga Wadul Dewan

Dipungli Oknum Kades, Warga Wadul Dewan

Penulis By on Rabu, 15 April 2015 |



Sumenep, News Daerah – Sejumlah warga desa Lombang, Kecamatan Talango, mendatangi kantor DPRD Sumenep, terkait pungitan liar (Pungli) pemasangan jaringan listrik yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa setempat,(15/4).
Pantaun News Daerah, di gedung DPRD Sumenep mereka di temui oleh Ketua Komisi II Nurus Salam, Wakil Ketua Komisi II Juhari serta beberapa anggota komisi II juga ikut andil didalamnya. Didalam ruang komisi II mereka dengan tertib satu persatu menyampaikan semua keluhan warga terkait adanya aksi yang dinilai sangat meresahkan warga itu.
Audiensi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu,
berjalan tertib tanpa diwarnai percekcokan anatara warga dengan wakilnya yang sedang berada di gedung legislatif tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Talango, Kecamtan Talango, Akis Murtadha mengatakan, penarikan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa setempat sebesar Rp 500 ribu per KWH. Pungutan tersebut dilakukan sebagai kompensasi agar aliran listrik di desanya secepatnya bisa terealisasi.
”Karena kami butuh penerangan, ya meskipun kami bontang-banting cari hutangan pasti kami bayar. Apalagi sebelum dimintai bayaran, kami dijanjikan lima belas hari kedepan listrik akan nyala,” katanya.
Pungutan yang dilakukan oleh oknum kepala desa itu terjadi di lima dusun di desa kombang, kecamatan talango. Yakni dusun Galis Laok, Galis Daja, Talaga, Nungmalang, Lembana. Sedangkan dusun Kombang tidak dilakukan penarikan karena belum ada jaringan listrik yang masuk.
Desa Kombang bisa dibilang termasuk salah satu desa yang tertinggal. Sebab, dari berbagai desa yang berada diwilayah Kecamatan Talango, hanya desa Kombang yang hingga saat ini masih belum dapat aliran listrik.
”Yang dipungut itu banyak, kalau tidka keliru hingga sekitar seratus orang semauanya. Pungutan itu dilakukan sekitar empat bulan yang lalu. Tapi hingga saat ini listriknya belum nyala juga. Makanya kami mendatangi wakil kami di DPRD ini,” katanya.
Menurutnya, listrik di desanya sangat diharapkan oleh masyarakat setempat. Sebab, sejak puluhan tahun lamanya sejumlah warga masih belum bisa menikmati aliran listrik sebagaimana desa yang lain.
”Kami harap wakil kami di gedung DPRD ini bisa manjembatani agar listirik di desa kami secepatnya bisa nyala. Selain itu, pungutan yang dilakukan oleh oknum kades itu bisa segera diselesaikan. Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan anarkis, karena tindakan oknum aparat desa itu sangat meresahkan warga,” pintanya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Juhari mengatakan, pungutan yang dilakukan oleh oknum kepala desa Kombang, Kecamatan Talango sangat tidak dibenarkan. ”Apapun alasannya pungutan itu sangat tidak dibenarkan. Apalgi saat ini pengadaan listrik itu masih dalam tahap penyelesaian proses adminitasi oleh pemerintah daerah. Sehingga masih belum diserahkan kepada pihak PLN,” katanya.
Legislator dua pereode itu mengatakan, jika pemeberkasan itu sudah diserahkan kepada pihak PLN, bisa dipastikan listrik di Desa Kombang, Kecamatan Talango, segera dinyalakan. ”Sejauh mana proses adminitrasi itu kami masih belum tahu. Tapi kami usaha penerangan disana akan secepatanya bisa terealisasi,” janjinya.
Sementara Kaur Desa Kombang, Kecamatan Talango, Mahwini membantah tudingan warga tesebut. Sebab, pihaknya yakin jika semua aparat desa tidak melakukan aksi pungli terhadap warganya.
”Kalau pungli saya kira tidak ada. Tapi kalau yang dimintai uang Rp 500 ribu itu benar,” katanya.
Menurutnya, penarikan uang tersebut diperuntukkan pemasangan kable intalasi. Bahkan pihaknya juga menepis jika pihaknya menjanjikan dalam waktu dekat PLN di desa Kombang akan bisa dinikmati warga. ”Kami tidak menjanjikan apapun. Kami hanya memasng intalasinya saja. Dan saat ini jkalau yang bayar sudah dipasang semua,” tukasnya. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons