Sumenep, News Daerah – Sejumlah warga desa Lombang,
Kecamatan Talango, mendatangi kantor DPRD Sumenep, terkait pungitan liar (Pungli)
pemasangan jaringan listrik yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa
setempat,(15/4).
Pantaun News Daerah, di gedung DPRD Sumenep
mereka di temui oleh Ketua Komisi II Nurus Salam, Wakil Ketua Komisi II Juhari
serta beberapa anggota komisi II juga ikut andil didalamnya. Didalam ruang
komisi II mereka dengan tertib satu persatu menyampaikan semua keluhan warga terkait
adanya aksi yang dinilai sangat meresahkan warga itu.
Audiensi yang berlangsung selama kurang lebih
dua jam itu,
berjalan tertib tanpa diwarnai percekcokan anatara warga dengan wakilnya
yang sedang berada di gedung legislatif tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Talango,
Kecamtan Talango, Akis Murtadha mengatakan, penarikan yang diduga dilakukan
oleh oknum kepala desa setempat sebesar Rp 500 ribu per KWH. Pungutan tersebut
dilakukan sebagai kompensasi agar aliran listrik di desanya secepatnya bisa
terealisasi.
”Karena kami butuh penerangan, ya meskipun
kami bontang-banting cari hutangan pasti kami bayar. Apalagi sebelum dimintai
bayaran, kami dijanjikan lima belas hari kedepan listrik akan nyala,” katanya.
Pungutan yang dilakukan oleh oknum kepala
desa itu terjadi di lima dusun di desa kombang, kecamatan talango. Yakni dusun Galis
Laok, Galis Daja, Talaga, Nungmalang, Lembana. Sedangkan dusun Kombang tidak
dilakukan penarikan karena belum ada jaringan listrik yang masuk.
Desa Kombang bisa dibilang termasuk salah
satu desa yang tertinggal. Sebab, dari berbagai desa yang berada diwilayah Kecamatan
Talango, hanya desa Kombang yang hingga saat ini masih belum dapat aliran
listrik.
”Yang dipungut itu banyak, kalau tidka keliru
hingga sekitar seratus orang semauanya. Pungutan itu dilakukan sekitar empat
bulan yang lalu. Tapi hingga saat ini listriknya belum nyala juga. Makanya kami
mendatangi wakil kami di DPRD ini,” katanya.
Menurutnya, listrik di desanya sangat
diharapkan oleh masyarakat setempat. Sebab, sejak puluhan tahun lamanya
sejumlah warga masih belum bisa menikmati aliran listrik sebagaimana desa yang
lain.
”Kami harap wakil kami di gedung DPRD ini bisa
manjembatani agar listirik di desa kami secepatnya bisa nyala. Selain itu, pungutan
yang dilakukan oleh oknum kades itu bisa segera diselesaikan. Jangan sampai masyarakat
melakukan tindakan anarkis, karena tindakan oknum aparat desa itu sangat
meresahkan warga,” pintanya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Juhari
mengatakan, pungutan yang dilakukan oleh oknum kepala desa Kombang, Kecamatan
Talango sangat tidak dibenarkan. ”Apapun alasannya pungutan itu sangat tidak
dibenarkan. Apalgi saat ini pengadaan listrik itu masih dalam tahap penyelesaian
proses adminitasi oleh pemerintah daerah. Sehingga masih belum diserahkan
kepada pihak PLN,” katanya.
Legislator dua pereode itu mengatakan, jika
pemeberkasan itu sudah diserahkan kepada pihak PLN, bisa dipastikan listrik di
Desa Kombang, Kecamatan Talango, segera dinyalakan. ”Sejauh mana proses
adminitrasi itu kami masih belum tahu. Tapi kami usaha penerangan disana akan
secepatanya bisa terealisasi,” janjinya.
Sementara Kaur Desa Kombang, Kecamatan
Talango, Mahwini membantah tudingan warga tesebut. Sebab, pihaknya yakin jika
semua aparat desa tidak melakukan aksi pungli terhadap warganya.
”Kalau pungli saya kira tidak ada. Tapi kalau
yang dimintai uang Rp 500 ribu itu benar,” katanya.
Menurutnya, penarikan uang tersebut
diperuntukkan pemasangan kable intalasi. Bahkan pihaknya juga menepis jika
pihaknya menjanjikan dalam waktu dekat PLN di desa Kombang akan bisa dinikmati
warga. ”Kami tidak menjanjikan apapun. Kami hanya memasng intalasinya saja. Dan
saat ini jkalau yang bayar sudah dipasang semua,” tukasnya. (di/fa)

.jpg)