» » Dana DBHCHT Dishutbun Tembus Rp 7 M

Dana DBHCHT Dishutbun Tembus Rp 7 M

Penulis By on Rabu, 15 April 2015 |



Sumenep, News Daerah – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep tahun 2015 mencapai Rp 7 miliar. Anggaran miliaran tersebaut akan disalurkan terhadap 255 kelompok tani (Poktan) yang berada di lingkungan Pemerintah Sumenep.
Kepala Dishutbun Sumenep Herman Poernomo menjelaskan, dikucurkannya bantuan miliaran itu merupakan salah satu bagian langkah positif pemerintah daerah untuk mendorong petani dalam membudidayakan tembakau.
”Ini kami lakukan untuk memotifasi agar petani agar
kualitas dan produktifitas tembakau sumenep semakin baik kedepannya,” katanya.
Menurutnya, dari jumlah poktan yang mencapai 255 itu, masing-masing poktan mendapatakankucuran dana sebesar Rp 15 juta. ”Adanya bantun aini untuk pembelian bibit, HOK, dan juga pembelian obat-obatan lainnya,” terangnya.
Selian itu, bantuan yang akan diberikan juga dalam bentuk barang, seperti hands preyer, argo, dan juga alat perlengkapan pengolahan lahan yang lain. ”Kalau tidak ada halanga, insyaallah bantuan itu akan disalurkan muali awal Mei mendatang,” terangnya.
Sementara untuk penyaluran bantuan itu akan dilakukan secara bertahap. Itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan yang dilakukan oleh salah satu oknum yang tidak bertanggungjawab. ”Untuk penyalurannya kami kerjasama dengan BPRS Sumenep. Pencairannya dibagi dua tahap, tahap pertama 50 persen dan tahap kedua juga 50 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Kepala BPPT Sumenep itu mengatakan, dalam realisasi bantuan itu akan memperketat pengawasan. Bahkan, juga akan melibatkan pihak UPT (Unit Pelaksana Tekhnis) yang ada di setiap kecamatan, dan juga masyarakat pada umumnya. ”Kami tidak ingin pekerjaan itu asal-asalan. Kalau sudah tidak lagi sesuai dengan juknis yang ada, silahkan laporkan pada kami, dan pasti kami akan tindak lanjuti,” terangnya.
Koordinator Sumenep Corruption Watch (SCW) Junadi meminta agar pengawasan terhadap bantuan itu lebih ditingkatkan. Sebab, anggaran yang sangt besar berpotensi untuk diselewengkan. ”Dalam hal ini poktan dan masyarakat sangat berperan. Kalau memang realisasi anggaran itu ada penyelewengan, maka harus dilaporkan,” katanya.
Dikatakan, selain masalah realisasi bantuan uang harus dilakukan pemerintah adalah pengawalan hasil produksi tembakau. Pemerintah harus bisa menjamin harga tembakau milik petani tidak anjlok seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu sangat dipengarui oleh kualitas tembakai yang ditanam warga. ”Yang kerap dihadapi petani tembakau adalah harga yang tidak stabil. Tugas pemerintah memperjuangkan agar produksi tembakau petani bisa dihargai dengan tinggi,” katanya. (ND/Fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons