Sumenep, News Daerah – Anggaran
Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun)
Sumenep tahun 2015 mencapai Rp 7 miliar. Anggaran miliaran tersebaut akan
disalurkan terhadap 255 kelompok tani (Poktan) yang berada di lingkungan Pemerintah
Sumenep.
Kepala Dishutbun Sumenep
Herman Poernomo menjelaskan, dikucurkannya bantuan miliaran itu merupakan salah
satu bagian langkah positif pemerintah daerah untuk mendorong petani dalam
membudidayakan tembakau.
”Ini kami lakukan untuk
memotifasi agar petani agar
kualitas dan produktifitas tembakau sumenep semakin
baik kedepannya,” katanya.
Menurutnya, dari jumlah poktan
yang mencapai 255 itu, masing-masing poktan mendapatakankucuran dana sebesar Rp
15 juta. ”Adanya bantun aini untuk pembelian bibit, HOK, dan juga pembelian
obat-obatan lainnya,” terangnya.
Selian itu,
bantuan yang akan diberikan juga dalam bentuk barang, seperti hands preyer,
argo, dan juga alat perlengkapan pengolahan lahan yang lain. ”Kalau tidak ada halanga,
insyaallah bantuan itu akan disalurkan muali awal Mei mendatang,” terangnya.
Sementara untuk penyaluran
bantuan itu akan dilakukan secara bertahap. Itu dilakukan untuk mengantisipasi
terjadinya penyalahgunaan yang dilakukan oleh salah satu oknum yang tidak
bertanggungjawab. ”Untuk penyalurannya kami kerjasama dengan BPRS Sumenep. Pencairannya
dibagi dua tahap, tahap pertama 50 persen dan tahap kedua juga 50 persen,”
ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Kepala BPPT Sumenep itu
mengatakan, dalam realisasi bantuan itu akan memperketat pengawasan. Bahkan,
juga akan melibatkan pihak UPT (Unit Pelaksana Tekhnis) yang ada di setiap
kecamatan, dan juga masyarakat pada umumnya. ”Kami tidak ingin pekerjaan itu
asal-asalan. Kalau sudah tidak lagi sesuai dengan juknis yang ada, silahkan
laporkan pada kami, dan pasti kami akan tindak lanjuti,” terangnya.
Koordinator Sumenep
Corruption Watch (SCW) Junadi meminta agar pengawasan terhadap bantuan itu
lebih ditingkatkan. Sebab, anggaran yang sangt besar berpotensi untuk
diselewengkan. ”Dalam hal ini poktan dan masyarakat sangat berperan. Kalau
memang realisasi anggaran itu ada penyelewengan, maka harus dilaporkan,”
katanya.
Dikatakan,
selain masalah realisasi bantuan uang harus dilakukan pemerintah adalah
pengawalan hasil produksi tembakau. Pemerintah harus bisa menjamin harga
tembakau milik petani tidak anjlok seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu sangat
dipengarui oleh kualitas tembakai yang ditanam warga. ”Yang kerap dihadapi
petani tembakau adalah harga yang tidak stabil. Tugas pemerintah memperjuangkan
agar produksi tembakau petani bisa dihargai dengan tinggi,” katanya. (ND/Fa)

