Sumenep, News Daerah -
Mendekati masa tanam tembakau musim tanam tahun 2015 membuat sejumlah kalangan
mulai ketar ketir, termasuk anggota DPRD setempat. Pasalnya, pada musim kali
ini dikhawatirkan peristiwa kelangkaan pupuk bersubsidi akan terjadi kembali.
Akibatnya, petani tembakau bisa gagal panen.
Wakil Ketua
Komisi II DPRD Sumenep Juhari mengatakan, dirinya tidak menginginkan peristiwa
kelangkaan pupuk bersubsidi tahun 2014 lalu, terulang kembali pada misim tanam
tembakau tahun 2015. "Kalau stok dan kuota kami yakin pas, atau sesuai
kebutuhan petani. Tapi yang menyebabkan kelangkaan karena ada oknum nakal.
Makanya, kami harap Disperta
(Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan) agar
meningkatkan pengawasan," katanya.
Kabupaten
Sumenep merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar diantara empat
Kabupaten di Pualau Madura. Hanya saja meskipun Kabupaten Sumenep terdiri dari
27 Kecamatan, yang bisa memproduksi tembakau pada misim tanam tahun 2015 hanya sebanyak 17 Kecamatan.
Tuju belas
Kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Pragaan, Ambunten, Kota Sumenep,
Batuan, Gapura, Dasuk, Batang-Batang, Dungkek, Pasongsongan, Guluk-Guluk,
Lenteng, Ganding, Saronggi, Bluto, Manding, Batu Putih dan Kecamatan Rubaru.
Sementara
untuk kebutuhan pupuk dalam musim tanan tembakau kali ini mencapai 9.851.850
ton. Rinciannya, Pupuk ZA membutuhkan pupuk sebanyak 4.378.600 ton dengan dosis
pemakain sebanyak 200 Kg setiap hektarnya. Untuk Pupuk jenis SP 36 membutuhkan
sebanyak 3.283.950 ton dengan dosis pemakaian 150 Kg perhektarnya dan kebutuhan
Pupuk jenis ZK sebanyak 2.189.300 ton dengan
dosis pemakaian perhektarnya sebanyak 100 Kg.
"Jadi,
memperketat pengawsan pendistribusiannya sangat penting dilakukan mulai dari
awal pendistribusian (Kios Resmi) hingga titik akhir pendiatribusian (Kelompok
Tani). Kami sangat tidak menginginkan ada pendistribusian lintas sektoral
seperti yang terjadi pada awal tahun kemarin. Karena sesuai peraturan, itu
tidak diperbolehkan," terangnya.
Politisi
PPP itu mengatakan, dirinya selaku wakil rakyat mengaku juga akan melakukan
pengawasan. Bahkan jika ditemukan pelanggaran yang melanggar peraturan, dirinya
mengaku tidak akan segan untuk merekomendasikan sampai ke jalur hukum.
"Kami tidak main-main dalam mengawal persoalan ini. Karena ini menyangkut
produktifitas dan kualitas tembakau sumanep. Kami tidak ingin petani selalu
menjadi korban," tegasnya.
Sementara
dari ploting area tahun 2015 mengalami peningkatan yakni mencapai 21.893 hektar
dengan target produksi 13.136 ton, kenaikan tersebut setara 3,80 persen dari
musim tanam tahun 2014 yang hanya 21.093 hektar.
Bertambahnya
ploting area itu juga mengakibatkan meningkatnya kebutuhan bibit. Kebutuhan bibit
musim tanam kali ini mencapai 547.325.000 batang dengan luas areal 21.893
hektar. Sementara pada tahun 2014 kebutuhan bibit hanya sebanyak 464.046.000
batang dengan luas areal 21.093 hektar dan target produksi sebanyak 12.656 ton
tembakau rajangan atau tembakau kering.
"Ini semua sudah disesuaikan dengan kebutuhan petani
yang tertuang dalam surat edaran Bupati Sumenep (A. Busyro Karim) nomor
525/333/435.115/2015 per 31 Maret 2015 lalu," kata Kepala Dinas Kehutanan
dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, Herman Poernomo.
Menurut mantan Kepala BPPT Sumenep itu, untuk mendongkrak
agar petani tidak selalu mengalami kerugian yang disebabkan harga dikalangan
petani tidak setabil, dirinya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi
dengan sejumlah perusahaan atau gudang yang akan membeli tembakau tahun ini.
Sedangkan gudang yang membeli tembakau berdasarkan pembelian
tahun 2014 lalu, di Sumenep hanya ada tiga gudang. Yakni Gudang tembakau Gudang
Garam cabang Guluk-Guluk dengan target pembelian sebanyak 16.000 ton, Gudang
Garam cabang Patean dengan serapan tembakau petani sebanyak 16.000 ton dan
gudang tembakau Wismilak dengan target serapan sebangak 14.000 ton.
"Mulai saat ini kami sudah memulai kontak-kontak dengan
sejumlah gudang, utamanya soal harga. Tapi hingga saat ini masih belum ada
kejelasan, baik terkait target pembelian ataukah ketiga gudang itu akan membeli
lagi atau tidak pada tahun ini," terangnya.
Sementara itu, Kepala Disperta Sumenep Bambang Heriyanto
mengatakan, ketersedian pupuk pada masa tanam tembakau kali ini dipastikan
mencukupi. Bahkan, dirinya meyakini tidak akan terjadi kelangkaan seperti yang
terjadi pada akhir tahun 2014 lalu.
Untuk pengawasan pendistribusian, pihaknya memastikan akan
dilakukan semaksimal mungkin. Sebab, pengawasan pendistribusian pupuk tidak
hanya dilakukan oleh Disperta, melainkan juga dilakukan oleh KP3 (Komisi
Pengawas Pendisribusian, Pupuk dan Pestisida). "Tim ini melibatkan semua
penegak hukum, mulai pihak kepolisian, koramil dan juga kejaksaan negeri
(Kejari)," katanya.
Menurutnya, jika memang ditemukan adanya penyimpangan dalam
pendistribusian barang dalam pengawasan itu, dirinya mengharapkan agar segera
dilaporkan. Sehingga, bisa segera ditindak lanjuti. "Kalau memang ada
kejanggalan, pasti ditindaklanjuti. Karena itu bisa mengarah kepada pelanggaran
hukum. Apalagi punya tim khusus, pasti akan kami tindak tegas,"
pungkasnya. (ND/Fa)

.jpg)
.jpg)