Sumenep,NewsDaerah – Sarkawi (50) salah satu tokoh
masyarakat Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, akan melaporkan Ilham, Kordinator Lapangan
(Korlap) beras operasi pasar khusus (OPK), untuk wilayah kepulauan pada
Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hal itu dikarenakan, beras OPK yang
ditemukan ngendon selama 20 hari di Pelabuhan Gersik Putih, Kecamatan
Kalianget, jumlahnya sudah berkurang sebanyak 6 ton.
Beras yang akan didistribukan bagi empat
desa di Kepulauan/Kecamatan Sapeken, berjumlah 30 ton. Namun setelah di cek di
Lapangan, beras tersebut sudah tinggal 24 ton, tekor sekitar 6 ton.
”Saya mencurigai ada ketidak beresan
dalam distribusi beras
OPK ke Sapeken, masak beras yang semestinya 30 ton sudah
tinggal 24 ton, ini kan pertanyaan ?,” katanya.
Menurutnya, kejanggalan tersebut
diketahui dari keterangan korlap beras OPK, yang mengaku jumlah beras untuk
pulau Sapeken hanya berjumlah 24 ton. Sementara keterangan dari Kabag
prekonomian dan Bulog, beras OPK itu berjumlah 30 ton.
Selaian masalah tekornya jumlah beras,
pihaknya juga meragukan keterangan korlap yang mengatakan jika keterlambatan
pengiriman disebabkan terjadi cuaca ekstrem di perairan Sumenep. Padahal,
kenyataannya, selama dua minggu terakhir perairan Sumenep dalam kondisi
normal, dan tidak ada hambatan.
Sementara Ilham, Korlap beras OPK untuk
Kepulauan, membantah jika pihaknya sengaja menimbun beras di pelabuhan Gersik
Putih. Melainkan pihaknya tidak bisa memaksa kapal yang akan mengangkut beras
tersebut, karena cuaca ekstrem dan takut tenggelam.
”Tidak ada maksud kami menimbun beras di
pelabuhan, karena waktu beras kami pindah dari bulog, cuaca laut sedang tidak
normal, dan tidak kapal yang mau mengangkut beras tersebut,” elaknya.
Disinggung soal jumlah beras yang tidak
sesuai dengan keterangan bagian perekonomian, Ilham berdalih beras yang 6 ton
sudah diambil oleh pemilikiknya yakni Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, dengan
menggunakan perahu sendiri. Sedangkan sisa beras sebanya k24 ton yang masih
numpuk di pelabuhan, akan dicarikan perahu yang siap dan berani mengangkut ke
kepulauan.
Beras itu nantinya akan diberikan
kepada empat desa, yakni Desa Saur Saebus, Pagerungan besar, Sadulang Besar
dan Paliat. Namun, meski beras tersebut sudah ada daftar penerimanya,
sebagaimana tertulis dalam Daftar Penerima Manfata (DPM), beras tersebut
akan diberikan secara merata pada masyarakat, karena daftar di DPM banyak yang
tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
”Beras itu akan kami bagi rata pada
masyarakat, karena di DPM banyak yang tidak sesuai fakta di lapangan,”
terangnya.
Sedangkan Kabag Perekonomian Setkab
Sumenep Moh. Hanafi, sudah memerintahkan agar beras itu segera didistribusikan
ke penerimanya. Sehingga masyarakat yang berhak, dapat menikmati beras
tersebut.
”Saya sudah perintahkan beras itu segera
didistribusikan, dan informasinya sudah diangkut menggunakan perahu,” pungkas
Moh. Hanafi. (di/fa)

