Sumenep, NewsDaerah – Keberadaan Kepala Unit Pelaksna Tekhnis (UPT) Dinas Kehutanan dan Perkebunan
(Dishutbun) Sumenep, mulai disoal. Sebab, disinyalir banyak kepala UPT
Dishutbun yang rangkap jabatan. Sepertihalnya yang dialmi oleh Wardi selaku
Kepala UPT Dishutbun Kecamatan lenteng dan Kepala Dishutbun Kecamatan Lenteng.
Akibatnya,
peran dan fungsi sebagai pucuk pimpinan di tingkat kecamatan menjadi tidak
maksimal. Bahkan, banyak program kemasyarakatan dibidang kehutanan yang terabaikan.
”Saya
tida bermaksud membandingkan kenerja sesorang, tapi semenjak kapela UPT diganti
banyak program kemasyarakt dibaidnag perkebunan yang ditinggalkan,” kata Sandy
Tyas Mulyadi Ketua BPD Payudan daleman kecamatan Guluk-Guluk.
Sebelumnya,
Kepala UPT Hutbun Guluk-Guluk dijabat oleh
Hairul Saleh. Tapi sejak adanya
roling jabatan beberapa bulan yang lalu, posisi Harul Saleh diganti oleh Wardi
yang saat itu juga menjadi kepala UPT Dishutbun Kecamatan Lenteng.
”Kalau
sudah rangkap jabatan, jelas kenerjanya tidak akan maksimal. Apalagi letak
giorafis diantara kecamatan lenteng dan kecamatan Guluk-Guluk sangat jauh,” katanya
Diriya
selaku bagian dari kepemerintahan Desa di Kabupaten Sumenep, mengaku sangat
kecew dengan adanya roling jabatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. ”Roling
jabatan itu tidak sevisi dengan uapaya pemerintah daerah, utamanya dibidang kehutan
dan perkebunan,” terangnya
Oleh
sebab itu, Kepala Dishutbun Sumenep Edy Sutrisno diminta sigap dalam menangani
hal itu. Sebab, jika itu dibiarkan diyakini program pemerintah daerah dibindang
kehutanan dan perkebunan tidak akan berjalan maksimal. Utamanya di Desa
Guluk-Guluk. ”Kami harap BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan),
juga Bupati Sumenep A. Busyro Karim lebih hati-hati dan profesional kedepannya
jika melakukan roling jabatan. Sehingga adanya kebijikan itu tidak menuai
permasalhan dibelakng hari,” harapnya.
Sementara
kepala Dishutbun Sumenep Edy Sutrisno masih belum bisa menjelaskan terkait
langkah bijak yang akan dilakukan kedepan. Sebab, koranmadura bertandang di
tempat kerjanyan, yang bersangkutan tidak bisa ditemui karena sedang mengikuti
rapat. Semantaa saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespon
meskipun nada deringnya terdengar aktif. (di/fa)

