Sumenep, NewsDaerah – Wakil Ketua B DPRD Sumenep Juhari meminta pengelola pasar menta ulang pasar
sapi karena keberadaannya sering mengganggu pengendara yang melintas di pasar
sapi. Pedagang banyak yang melakukan transaksi di pinggir jalan.
”Kami
lihat diberbagai pasar, baik di kota, maupun pasar trasional lainnya, seperti
di pasar Lenteng, pasar Ganding dan pasar Prenduan ketika hari pasaran
rata-rata transaksi yang dilakukan dipinggir jalan,” katanya.
Ia
berharap, tempat pasar sapi ditata kembali supaya tidak mengganggu terhadap
laju perjalan yang melintasi jalan tersebut. ”Ketika seorang penjual sapi
bertransaksi di
pinggir jalan raya secara otomatis laju lalu lintas akan
terganggu dan menyebabkan kemacetan total,” jelasnya.
Selain
itu, Juhari berharap agar fasilitas umum seperti kamar mandi dan tempat ibadah
di dalam pasar juga diperhatikan. ”Yang tak kalah penting, tempat umum juga
diperhatikan”, ujarnya.
Juhari
mengaku banyak menerima keluhan karena minimnya fasilitas umum. “Kalu diadakan
tempat parkir bagi pedagang kiranya akan lebih nyaman” katanya.
Sementra
ketika ditanya tentang Peraturan Daerah Sumenep Nomor 2 bagian 5 Tahun 2012
tentang Retribusi Pasar, pihaknya menilai, pengelola pasar masih sangat kurang
perhatian kepada peraturan
tersebut.
tersebut.
Menurutnya,
sampai saat ini pasar sapi masih berjalan seperti biasanya, yaitu dari pukul
13.00 sampai 18.30. Padahal, peraturan daerah sudah menjelaskan, demi keamanan
penjual dan pembeli maka pasar sapi dibuka dari pukul 09.00 dan harus sudah
meninggalkan pasar pukul 15.00.
Sebelumnya,
Kabid Pendapatan DPPKA Sumenep Imam Sukandi terus akan berusahan untuk
memperbaiki sejumlah fasilitas pasar tradisional. Dengan harapan kedepannya
pasar tradisonal bisa memberikan kontribusi yang lebih untuk PAD. (di/fa)

