Sumenep,NewsDaerah – Penanaman pohon kelapa dan pohon cemara di
Pualu Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, yang dilakukan oleh Kelompok
Masyarakat Kecamatan (Pokmascam) setempat, mulai disoal oleh warga. Pasalnya
penanaman yang didanani melalui dana CD (nacommunity development) PT Santos senilai Rp 220 juta itu dinilai tidak
memberikan manfaat bagi warga setempat.
Informasinya, pada tahun 2012 lalu perusahaan swasta ang bergrak di
bidang Migas itu telah menggelontorkan dana CD sebesar Rp 70 juta. Dana
tersebut diperuntukkan penanaman ribuan bibit kelapa di pulau yang dihuni sebanak
empat desa itu, yakni Desa Lombang, Banjati, Banbaru dan Banmaleng, Kecamatan
Gili Genting. Sayangnya keberadaan ratusan bibit kelapa tersebut sebelum
memberian manfaat sudah banyak yang mati
akibat kurangnya perawatan.
Namun pada tahun 2013 dan tahun 20014 lalu, PT Santos
kembali menggelontorkan dana CD sebesar Rp 150 juta, yakni pada tahun 2013 Rp
70 juta dan pada tahun 2014 Rp 80 juta. Dana puluhan juta tersebut
diperuntukkan penanaman bibit cemara udang di Desa Banmaleng, Kecamatan
Giligenting.
Haya saja penanaman ratusan pohon itu dinilai hanya
buang-buang anggaran. Sebab, sebelum memberikan manfaat bagi warga setempat,
bibit cemar tersebut sudah banyak yang mati. Hingga saat ini hanya tersisa
sekitar seperempat dari jumlah semula.
”Bukannya kami mau buruk sangka, tapi kenayataan
dilapangan seperti itu. Bahkan, hampir semua tanamannya sudah banyak yang mati.
Sehingga adanya program itu terkesan hanya dijadikan bancakan oleh salah satu
oknum tertentu,” kata wrga setempat Eko Wahyudi.
Mestinya, jika pemerintah di Kecamatan Gili Genting
benar-benar memikirkna nasib warganya, program tersebut diperuntukkan
pembangunan yang lain. Seperti sarana kesehatan yang saat ini masih belum
memadai.
”Harusnya pemerintah Kecamtan itu berfikir realistis
lagi. Saat ini warga sangat membuthkan jaminan kesehatan. Bukan penanaman
pohon,” terangnya
Jika adanya progaram dipertahankan, tidak menutut
kemungkinan pulau Gili Raja akan tenggelam
yang disebebkan proses eksplorasi dan ekploitasi yang dilakukan oleh PT Santos
di perairan blok Malio tersebut. ”Bisa jadi. Jika pemerintah tidak sigap maka
yang menjadi korban adalah warga Gili raja nantinya,” terang aktifis Migas itu.
Bahkan keberadaan dana yang telah digelontorkan itu,
dinilai hanya dijadikan bancakan oleh salah satu oknum pihak kecamatan
setempat, untuk meraup keuntungan yang bersifat pribadi.
”Kami yakin, dalam pengadan bibitnya tidak sesui dengan
juknis yang ada. Bahkan, bisa saja terjadi markup anggran didalamnya,” terang
tokoh pemuda setempat Syaiful Anang.
Dugaan terjadi markuo anggaran pembelian bibit tersebut
terlihat saat proses pengadaan yang dinilai tidak transparan. ”Metinya sebelum
program CD itu direalisasikan, terlebih dahulu di Musrembangcam dulu. Baru
kalau sudah ada kepahaman dilakukan. Tapi kalau ini kan tidak, malah
pengadaannya terkesan disembunyikan,” tambahnya.
Oleh sabab itu, saat ini dirinya bersama salah satu tim pemberhati
anggaran akan menkaji Surat Pertanggungjawaban (SPj) program CD yang telah
diberikan oleh Pokmascam kepada PT. Santos.
Sementara Camat Gili Genting Amirul
Muslimin membantah jika aanya program CD yang dikeluarkan oleh PT
Santos dinilai hanya jadi bancakan. Bahkan, pihaknya mengaku semua program
sudah terealisasi sesuai dengan atauran yang ada.
”Itu tidak benar. Semua program sudah tealisasi dnegan
baik. Bahkan, PT Santos sudah melakukan survie ke lokasi. Selin itu kami juga
telah melaporkan kegiatan itu melalui SPj,” katanya.
Ditanya soal ketidak transparanan dala pengadaan bibit
tersebut, pihaknya mengaku sebelum merealisasikan terlebih dahulu melakukan
rapat koordinasi dengan kepala Desa setempat. ”Itu sudah melalui rapat dengan
kepala desa,” terangnya tanpa memberikan keterangan yang rinci karena dirinya
mengaku sedang sakit. (di/fa)

