Sumenep, NewsDaerah - Meskipun
di Sumenep setiap tahunnya selalu melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di sejumlah jenjang, namun hingga saat ini abdi negara yang mempunyai
sertifikat pendidikan masih belum memenuhi kuota yang dibutuhkan. Buktinya,
masih banyak sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, yang
dijabat pelaksana tugas, atau tidak ada kepala definitifnya.
Salah satu faktor belum dikeluarkannya SK (Surat
Keterangan) pengangkatan Kepsek definitif oleh pemerintah daerah itu, karena minimnya
abdi negara
dilingkungan Disdik yang mempunyai sertifikat pendidikan.
"Pada tahun ini masih banyak sekolah yang belum
ada kepala definitifnya. Itu karena stok PNS yang memikik sertifikat untuk
diangkat sebagai kepala sekolah definitif masih sangat terbatas," kata
Kepala Disdik Sumenep, A. Shadik.
Dikatakan, dari junlah sekolah dasar (SD) sekitar 647,
sebanyak 40 SD yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Untuk Sekolah Menengah
Pertama (SMP) kurang lebih sebanyak 117 sudah didefinitif semua. Sedangkan
tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) kurang lebih sebanyak 43, satu diantaranya
masih dijabat Plt.
"Sebenarnya ada 42 sekolah yang masih dijabat
Plt, rinciannya SD 40 sekolah dan untuk SMA dua sekolah. Tapi akhir Januari untuk
SMAN 2 sudah ada kepala definitifnya. Sementara satu masih belum, yakni SMA
Lenteng," katanya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan jika pada tahun ini
semua kekosongan akan segera terisi. Pasalnya, Disdik dalam waktu dekat berjanji
akan menyelenggarakan diklat pendidikan. Diklat pendidikan itu akan diselenggarakan
bekerjasama dengan LPMP.
Sehingga, ketika sejumlah abdi negara usai mengikuti
acara diklat itu akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat tersebut nantinya akan
menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk menempatkan
sejumlah PNS sebagai kepala sekolah definitif.
"Jadi, kita bisa pastikan, kalau sudah mempunyai
sertifikat kekosongan itu akan segera terisi," terangnya.
Kendati demikian, menurut Shadik, sertifikat yang
diperoleh bukanlah satu-satinya syarat untuk diangkat sebagai kepala sekolah
definitif. Melainkan sebelum dilakukan pengangkatan juga masih dilakukan
seleksi secara ketat. Seleksi yang bakal dilakukan oleh tim bentukan Disdik itu,
diyakini membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Pasalnya, seleksi yang akan dilakukan tidak hanya seleksi
adminitrasi, melainkan juga terkait kredibilitas dan kapabilitas calon kepsek.
Baru setelah itu, nama-nama yang sudah terjaring akan diajukan ke Sekretariat
Pemerintah Kabupaten (Setkab) Sumenep, untuk disetujui dan dikeluarkan SK kepsek
definitif oleh pemerintah daerah.
"Itu dilakukan untuk
mencari figur yang tepat dan pas sebagai kepala sekolah. Artinya kami untuk
menunjuk kepala sekolah tidak asal tunjuk. Melainkan masih harus melewati
proses yang panjang," tutup Shadik. (di/fa)

