» » Sumenep, Stok Kepsek Terbatas

Sumenep, Stok Kepsek Terbatas

Penulis By on Selasa, 10 Maret 2015 |

Sumenep, NewsDaerah - Meskipun di Sumenep setiap tahunnya selalu melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah jenjang, namun hingga saat ini abdi negara yang mempunyai sertifikat pendidikan masih belum memenuhi kuota yang dibutuhkan. Buktinya, masih banyak sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, yang dijabat pelaksana tugas, atau tidak ada kepala definitifnya.
Salah satu faktor belum dikeluarkannya SK (Surat Keterangan) pengangkatan Kepsek definitif oleh pemerintah daerah itu, karena minimnya abdi negara
dilingkungan Disdik yang mempunyai sertifikat pendidikan.
"Pada tahun ini masih banyak sekolah yang belum ada kepala definitifnya. Itu karena stok PNS yang memikik sertifikat untuk diangkat sebagai kepala sekolah definitif masih sangat terbatas," kata Kepala Disdik Sumenep, A. Shadik.
Dikatakan, dari junlah sekolah dasar (SD) sekitar 647, sebanyak 40 SD yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) kurang lebih sebanyak 117 sudah didefinitif semua. Sedangkan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) kurang lebih sebanyak 43, satu diantaranya masih dijabat Plt.
"Sebenarnya ada 42 sekolah yang masih dijabat Plt, rinciannya SD 40 sekolah dan untuk SMA dua sekolah. Tapi akhir Januari untuk SMAN 2 sudah ada kepala definitifnya. Sementara satu masih belum, yakni SMA Lenteng," katanya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan jika pada tahun ini semua kekosongan akan segera terisi. Pasalnya, Disdik dalam waktu dekat berjanji akan menyelenggarakan diklat pendidikan. Diklat pendidikan itu akan diselenggarakan bekerjasama dengan LPMP.
Sehingga, ketika sejumlah abdi negara usai mengikuti acara diklat itu akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat tersebut nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk menempatkan sejumlah PNS sebagai kepala sekolah definitif.
"Jadi, kita bisa pastikan, kalau sudah mempunyai sertifikat kekosongan itu akan segera terisi," terangnya.
Kendati demikian, menurut Shadik, sertifikat yang diperoleh bukanlah satu-satinya syarat untuk diangkat sebagai kepala sekolah definitif. Melainkan sebelum dilakukan pengangkatan juga masih dilakukan seleksi secara ketat. Seleksi yang bakal dilakukan oleh tim bentukan Disdik itu, diyakini membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Pasalnya, seleksi yang akan dilakukan tidak hanya seleksi adminitrasi, melainkan juga terkait kredibilitas dan kapabilitas calon kepsek. Baru setelah itu, nama-nama yang sudah terjaring akan diajukan ke Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Setkab) Sumenep, untuk disetujui dan dikeluarkan SK kepsek definitif oleh pemerintah daerah.
"Itu dilakukan untuk mencari figur yang tepat dan pas sebagai kepala sekolah. Artinya kami untuk menunjuk kepala sekolah tidak asal tunjuk. Melainkan masih harus melewati proses yang panjang," tutup Shadik. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons