» » Setengah Bulan, Pansus II Lakukan Kunker Dua Kali

Setengah Bulan, Pansus II Lakukan Kunker Dua Kali

Penulis By on Senin, 16 Maret 2015 |



Sumenep,NewsDaerah – Paniatia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep, yang tengah membahas soal Kode Etik dan Tata Beracara melakukan kunjungan kerja dua kali selama dua pekan.  
Informasinya, pada hari rabu (11/3) pansus II melakukan kunker ke luar provinsi yakni ke Kalau yang Kode Etik itu berangkat hari rabu (11/3), ke Mataram. Pada hari ini Senin (16/3) kembali melakukan konsultasi dengan materi yang sama ke Sekretariat DPR Provinsi Jawa Timur.
”Untuk pansus I kiranya sudah selesai, kaarnea sudah
dilaporkan pada saat rapat paripurna kemarin. Tapi untuk Pansus I ini, masih belum bahkan beberpa hari yang lalu melakukan kunker ke laura provinsi, dan hari ini (kemarin) melakukan konsultasi ke DPR Pemprov Jatim,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi.
Pansus I membahas soal perubahan tata tertip anggota DPRD Sumenep. Perubahan tata tertib itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Pemprov Jatim Soekarwo, yang menyatakan untuk tatip anggota dewan segera dilakukan revisi. Hal itu mengacu terhadap Undang-undang nomor 23/2014.
Sebelumnya tatip anggota dewan mengacu terhadap peraturan presiden (PP) nomor 16/2010. ”Sebenaranya dalam pembahasan kode etik dan tata beracara ini tidak ada yang krusial. Karena masih mengacu terhadap PP nomor 16/2010. Sebab, UU nomor 23/2014 hingga saat ini PP nya masih belum selesai. Sehingga tidak bisa dijadikan landasan yuridis. Jadi, untuk pembahasan kode etik dan tata beracara hampir mirip dengan tata beracara dan kode etik tahun sebelumnya,” ungkap Hanafi.
Selain itu, berdasarkan SE Gubernur Jatim, lebih menekan terhadap periubahan tatip DPRD dibandingkan dengan kode etik dan tata beracara. Seperti perubahan nama komisi yang awalnya memakai huruf abjad, namun dalam tatip yang baru memakai angka romawi.
”Kami harap pada tanggal 18 Februari 2015 mendatang, pansus I ini mis selesai dan dilaporkan pada acara rapat paripurna. Dan kami tidak ingin pembahasan kode etik dan tata beracara dipisah. Karena amanat Bamus memang harus disatukan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pelaksanaan kunker yang dilakukan oleh anggota DPRD, termasuk yang sedang dilakukan oleh Pansus II bisa dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat banyak. ”Makanya, kami selalu menenakan kepada masyarakat agar lebih jeli dan proaksitf dalam mengkritisi hasil kunker yang dilakukan oleh wakilnya. Sehingga, nantinya ada kesinambungan diantara warga dnegan masyarakatnya,” pungksnya. (di/fa)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons