Sumenep,NewsDaerah – Paniatia Khusus (Pansus) II DPRD
Sumenep, yang tengah membahas soal Kode Etik dan Tata Beracara melakukan
kunjungan kerja dua kali selama dua pekan.
Informasinya, pada hari rabu (11/3) pansus II
melakukan kunker ke luar provinsi yakni ke Kalau yang Kode Etik itu berangkat
hari rabu (11/3), ke Mataram. Pada hari ini Senin (16/3) kembali melakukan
konsultasi dengan materi yang sama ke Sekretariat DPR Provinsi Jawa Timur.
”Untuk pansus I kiranya sudah selesai,
kaarnea sudah
dilaporkan pada saat rapat paripurna kemarin. Tapi untuk Pansus I
ini, masih belum bahkan beberpa hari yang lalu melakukan kunker ke laura
provinsi, dan hari ini (kemarin) melakukan konsultasi ke DPR Pemprov Jatim,”
kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi.
Pansus I membahas soal perubahan tata tertip
anggota DPRD Sumenep. Perubahan tata tertib itu berdasarkan Surat Edaran (SE)
Gubernur Pemprov Jatim Soekarwo, yang menyatakan untuk tatip anggota dewan
segera dilakukan revisi. Hal itu mengacu terhadap Undang-undang nomor 23/2014.
Sebelumnya tatip anggota dewan mengacu
terhadap peraturan presiden (PP) nomor 16/2010. ”Sebenaranya dalam pembahasan
kode etik dan tata beracara ini tidak ada yang krusial. Karena masih mengacu
terhadap PP nomor 16/2010. Sebab, UU nomor 23/2014 hingga saat ini PP nya masih
belum selesai. Sehingga tidak bisa dijadikan landasan yuridis. Jadi, untuk
pembahasan kode etik dan tata beracara hampir mirip dengan tata beracara dan
kode etik tahun sebelumnya,” ungkap Hanafi.
Selain itu, berdasarkan SE Gubernur Jatim,
lebih menekan terhadap periubahan tatip DPRD dibandingkan dengan kode etik dan
tata beracara. Seperti perubahan nama komisi yang awalnya memakai huruf abjad,
namun dalam tatip yang baru memakai angka romawi.
”Kami harap pada tanggal 18 Februari 2015
mendatang, pansus I ini mis selesai dan dilaporkan pada acara rapat paripurna. Dan
kami tidak ingin pembahasan kode etik dan tata beracara dipisah. Karena amanat
Bamus memang harus disatukan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar
pelaksanaan kunker yang dilakukan oleh anggota DPRD, termasuk yang sedang
dilakukan oleh Pansus II bisa dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat banyak.
”Makanya, kami selalu menenakan kepada masyarakat agar lebih jeli dan proaksitf
dalam mengkritisi hasil kunker yang dilakukan oleh wakilnya. Sehingga, nantinya
ada kesinambungan diantara warga dnegan masyarakatnya,” pungksnya. (di/fa)

