» » Pelaku Pembacokan Terancam Dijearat Pasal Berlapis, Korban Bertambah Lima Orang, Setelah Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Pelaku Pembacokan Terancam Dijearat Pasal Berlapis, Korban Bertambah Lima Orang, Setelah Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Penulis By on Senin, 16 Maret 2015 |



Sumenep,NewsDaerah – Pelaku tindak pidana pembacokan terhadap Gufron (30) warga Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri MT (Inisial Laki-Laki) dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 44 ayat 2 tahun 2003 tentang tindak pidana kekerasan rumah tangga (KDRT) dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentnag tindak pidana penganiyaan.
”Pasal ini tidak permanen, bisa saja berubah sesui hasil penyelidikan nantinya. Untuk sementara waktu pelaku dijeart dengan kurngan selama 10 tahun penjara,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, kemarin.
Menurutnya, setelah dilakukan penyelidkan oleh pihak kepolisian polres sumenep, korban
aksi pembacokan yang dilakukan oleh M berjumlah sebanyak lima orang, diantaranya, Gufron (30) yang tak lain adalah adik pelaku, Hj Maisurah (55) bibi pelaku, Quratul Uyun (30) Sepupu pelaku, Maimunah (29) Isteri pelaku. Keempat korban tersebut merupakan warga Dusun Larangan, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding.
Sementara satu korban lagi adalah Abdul Gani (17) warga dusun Masjid, Desa Parebaan, Kecamtan Ganding, yang pada saatkejadian sedang berjualan di dekat TKP (Tempat Kejadian Perkara). ”Motifnya, karena persoalan keluarga. Yakni isteri tersngka ditengarai selingkuh dengan laki-laki lain. Sehingga, membuat tersangka ambigu,” ungkapnya. Hanya saja pihak kepolisian polres sumenep saat ini masih akan melakukan pemeriksaan secara psikologis terhadap tersangka.
Rendra menceritakan kronologis kejadian bermola dari rasa  cemburu pelaku pada istrinya sendiri.  Pelaku menuding istrinya menjalin hubungan asmara dengan pria idaman lain (PIL). Sehingga membuata MT dan isterinya bertikai rumah tersangka, Dusun Larangan, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding. Melihat pertikaian keduanya, maka adik pelaku, Gufron mencoba untuk melerainya.
Hanya saja saat Gufron hendak melerainya, MT malah membacok Gufron yang sedang berada di dekat isrerinya MT. Melihat emosi MT yang semakin memuncak dan memegang golok jenis parang, Hj. Maisurah dan Qurrotul Aini juga menyamperi MT dengan maksud melerainya. Namun, setelah sesampainya dekat Gufron dan MT, kedunya juga menajdi amukan MT sehingga mengalami kedunya juga mengalami luka serius akibat terkena sabetan benda tajam.
”Kajadian awalnya didalam rumah Hj Maisurah, lalau Gufron lari ke tepi jalan. Namuan pelaku tetap mengejarnya, sehingga saat berada ditepi jalan aksi pembacokan brutal itu dilakukan kembali oleh tersangka,” ungkapnya.
Informasinya, pada ketiga korban, yakni Gufron, Hj. Maisurah dan Qurrotul Aini langsung dilarikan ke Rumaah Sakit Daerah (RSD) dr. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatakan perawatan medis. Sementara Isteri korban dan Abdul Gani tidak dibawa ke RSD karena hanya mengalami luka ringan. Sementara pelaku langsung digelandang di Maposek setempat yang kemudian dilimpahkan ke Mapolres Sumenep.
”Pelakunya kami amankan di mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu bilah clurit jenis parang lengkap dengan sarunganya dengan panjang ukuran 45 Cm, satu bilah poisau dapur, sarung berwarna coklat tua dan satu sarung warna abu-abu yang dipenuhi percikan darah,’ pungkasnya.
Sebelumnya, sekitar pukul 14.00 teklah terjadi aksi pembacokan brutal yang dilakukan oleh MT, Warga Dusun Larangan, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, terhadap MY atau Gufron ang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Akibat aksi brutal tersebut, Gufron mengalami luka parah disekujur tubuhnya, bahkan lengan kanannya nyaris putus.
Sedangkan dua korban lainnya, yakni Hj. Maisurah keempat jari tangbnya nayris putus, sedangkan Qurrotul Aini lengan luka akibat sabetan culrit milik MT. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons