» » PAC-PD Soal Pencalonan Bacabub-Bacawabub Sumenep

PAC-PD Soal Pencalonan Bacabub-Bacawabub Sumenep

Penulis By on Senin, 16 Maret 2015 |

Sumenep, NewsDaerah – Sejumlah Ketua Perwakilan Anak Cabang Patai Demokrat (PAC-PD) Sumenep, menyoal rencana penetapan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (Bacabub-Bacawabub) Sumenep, tahun 2015. Pasalnya, sejumlah PAC dinilai tidak pernah dilibatkan dalam rencana tersebut.
”Selama ini kami tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah rencana pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Padahal kami juga mempunyai kewenangn untuk menolak atau menerima calon tersebut,” kata Salah Satu Ketua PAC PD Kalianget Sarkawi.
Informasianya, saat ini ada lima kandidati yang masuk ke dalam penjaringan paratai berlambang merscy untuk diusung sebagai cabub-cawabub dalam pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2015 mendatang. Diantaranya, Zainal Abidin, Unais Ali Hisyam,
Dwi Khilifah Safraji,  Hj. Wafiqoh Jamilah, dan K. Ilayasi Siraj.
Dari kelima nama tersebut, satu diantanya telah memasuki ranah final dan tinggal menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pemimpin Pusat (DPP-PD), yakni Zainal Abidin. Hanya saja keputusan tersebut versi sejumlah Pengurus PAC-PD di Sumenep, dilakukan sepihak. Karena pengajuan bcabub-bacawabub tanpa melibatkan pengurus PAC. ”Karena ini dilakukan sepihak, sudah jelas penetapan calon nantinya ilegal,” terangnya
Sebab, lanjut Sarkawi, sesuai AD/ART (anggran Dasar / Anggran Rumah Tangga) dalam pengusulan bacabub dan bcawabub harus melibatakan semua PAC yanng ada di Kabupaten Sumenep. ”Informasi yang kami terima, yang dijadikan bahan penetapan hanya sebanyak 9 PAC, sementara 16 PAC yang lain tidak pernah dilibatkan,” ungkapnya
Kesembilan PAC yang dilibatkan itu, diantanya PAC-PD Kecamatan Ganding, Pragaan, Gapura, Dungkek, Saronggi, Batu Putih, Ambunten, Talango dan PAC-PD Kecamatan Arjasa.
”Sementara enam belas PAC yang llain, seperti PAC-PD Kecamatan Batuan, Gili Genting, Pasongsongan, dan PAC-PD Kecamatan Lenteng, tidak pernah dilibatakan. Bahkan kami juga terkesan dianak tirikan selama ini,” terangnya
Padahal dilihat dari SK (Surat Keterangan) yang dikeluarkan oleh ketua PD yang lama, yakni Joni Tunaidi. Sejak diberhentikan ketua DPC-PD Sumenep, hingga saat ini posisi ketua Eks DPC-PD Sumenep masih belum terisi. Sebagai pengganti kedudukan Ketua dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
”Kalau hingga pendaftaran pencalonan kami tidak dilibatkan, maka kami bersama 16 PDC-PD akan turun jalan dan akan membakar AD/ART partai yang ada,” ancamnya.
Sementara Sekretaris DPC-PD Sumenep Syahrir Ridha masih belum bisa dikonfirmasi. Sebab, saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespon meskipun nada sambungnya terdengar aktif.
Hanya saja sebelumnya mengatakan jika penentuan cabub-cawabub merupakan kewenagan penuh tim tujuh yang dibentuk oleh DPD. Sedangkan tim tujuh itu beranggotakan DPP, DPD dan juga DPC. ”Nah untuk koalisinya, dan penentuan figur merupakan kewenangan tim tujuh, mau koalisi dengan partai apa, dan juga akan bergandengan dengan siapa dalam pelaksanaannya nanti,” ungkapa Iir sapaan akrabnya Syahrir Ridha. (di/fa)


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons