Sumenep, NewsDaerah – Sejumlah
Ketua Perwakilan Anak Cabang Patai Demokrat (PAC-PD) Sumenep, menyoal rencana
penetapan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (Bacabub-Bacawabub)
Sumenep, tahun 2015. Pasalnya, sejumlah PAC dinilai tidak pernah dilibatkan
dalam rencana tersebut.
”Selama ini kami
tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah rencana pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
Padahal kami juga mempunyai kewenangn untuk menolak atau menerima calon
tersebut,” kata Salah Satu Ketua PAC PD Kalianget Sarkawi.
Informasianya, saat
ini ada lima kandidati yang masuk ke dalam penjaringan paratai berlambang
merscy untuk diusung sebagai cabub-cawabub dalam pilkada (Pemilihan Kepala
Daerah) tahun 2015 mendatang. Diantaranya, Zainal Abidin, Unais Ali Hisyam,
Dwi
Khilifah Safraji, Hj. Wafiqoh Jamilah,
dan K. Ilayasi Siraj.
Dari kelima nama
tersebut, satu diantanya telah memasuki ranah final dan tinggal menunggu surat
rekomendasi dari Dewan Pemimpin Pusat (DPP-PD), yakni Zainal Abidin. Hanya saja
keputusan tersebut versi sejumlah Pengurus PAC-PD di Sumenep, dilakukan
sepihak. Karena pengajuan bcabub-bacawabub tanpa melibatkan pengurus PAC. ”Karena
ini dilakukan sepihak, sudah jelas penetapan calon nantinya ilegal,” terangnya
Sebab, lanjut
Sarkawi, sesuai AD/ART (anggran Dasar / Anggran Rumah Tangga) dalam pengusulan
bacabub dan bcawabub harus melibatakan semua PAC yanng ada di Kabupaten
Sumenep. ”Informasi yang kami terima, yang dijadikan bahan penetapan hanya
sebanyak 9 PAC, sementara 16 PAC yang lain tidak pernah dilibatkan,” ungkapnya
Kesembilan PAC yang
dilibatkan itu, diantanya PAC-PD Kecamatan Ganding, Pragaan, Gapura, Dungkek,
Saronggi, Batu Putih, Ambunten, Talango dan PAC-PD Kecamatan Arjasa.
”Sementara enam
belas PAC yang llain, seperti PAC-PD Kecamatan Batuan, Gili Genting, Pasongsongan,
dan PAC-PD Kecamatan Lenteng, tidak pernah dilibatakan. Bahkan kami juga terkesan
dianak tirikan selama ini,” terangnya
Padahal dilihat
dari SK (Surat Keterangan) yang dikeluarkan oleh ketua PD yang lama, yakni Joni
Tunaidi. Sejak diberhentikan ketua DPC-PD Sumenep, hingga saat
ini posisi ketua Eks DPC-PD Sumenep masih belum terisi. Sebagai pengganti kedudukan
Ketua dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
”Kalau
hingga pendaftaran pencalonan kami tidak dilibatkan, maka kami bersama 16
PDC-PD akan turun jalan dan akan membakar AD/ART partai yang ada,” ancamnya.
Sementara
Sekretaris DPC-PD Sumenep Syahrir Ridha masih belum bisa dikonfirmasi. Sebab,
saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespon meskipun nada
sambungnya terdengar aktif.
Hanya
saja sebelumnya mengatakan jika penentuan cabub-cawabub merupakan kewenagan
penuh tim tujuh yang dibentuk oleh
DPD. Sedangkan tim tujuh itu beranggotakan DPP, DPD dan juga DPC. ”Nah untuk
koalisinya, dan penentuan figur merupakan kewenangan tim tujuh, mau koalisi dengan
partai apa, dan juga akan bergandengan dengan siapa dalam pelaksanaannya
nanti,” ungkapa Iir sapaan akrabnya Syahrir Ridha. (di/fa)

