Sumenep, NewsDaerah – Rekrutmen baru petugas pendamping desa di
Kabupaten Sumenep gagal dilaksanakan. Pasalnya, petugas pendamping desa akan
menggunakan eks petugas PNPM-P (program
nasional pemberdayaan masyarakat perdesaan). Sehingga pintu bagi warga yang
berencana akan mendaftarkan dirinya sebagai tenaga pendamping desa sudah
tertutup rapi.
Alasan pemerintah menggunakan eks petugas PNPM-P itu,
selain dinilai sudah mempunyai pengalaman, juga karena karena berdsarkan hasil
keputusan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan
Keluarga Berencana (BPMP & KB) Sumenep Ach. Masuni menjelasakn, pada tahun
2015 untuk tenaga pendamping desa dipastikan tidak ada rekrutmen baru.
Pasalnya, sesuai hasil keputusan pemerintah pusat tetap menggunakan tenaga
petugas eks PNPM-P.
Namun dirinya mengatakan, rekrutmen tenaga pendamping
baru
kemungkina besar akan dilakukan pada tahun-tahun berikutnya. Hal itu jika
ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. ”Pemerintah pusat mempunyai asumsi
jika petugas PNPM itu sudah berpengalaman. Sehingga realisasi dana desa (DD)
akan semakin optimal. Makanya tahun ini tidak ada rekrutmen baru,” kata mantan
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep itu.
Jika tenaga eks petugas PNPM-P tetap diberlakukan,
maka ditingkat kecamatan membuthkan tenaga sebanyak lima orang. Yakni satu
orang sebagai FK (Fasilitator Kecamatan), satu irang menjadi FK (Fasilitator
Tehnis) dan tiga orang UPK (Unit Pengelola Keuangan).
Sementara di setiap desa juga membutuhkan tenaga
sebanyak lima orang, yakni dua orang sebagai KPMD dan tiga orang sebagai TPK.
”Saat ini Juknisnya masih belum turun dari peemrintah pusat. Tapi kami kira
tidak akan jauh berbeda dengan petugas PNPM sebelumnya,” katanya.
Disinggung soal pemberian honor bagi petugas, dirinya
masih belum bsia memberikan kejelsan. Sebab, selain juknisnya masih belum
turun, honorer petugas dibayar oleh pemerintah pusat. ”Secara teknis saya
kinerja para pendamping nantinya tidak jauh berbeda dengan dengan program
PNPM-P,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Sumenep Moh. Subaidi mengatakan, meskipun
dirinya masih belum mengetahu juknisnya, namuan upaya yang dilakukan oleh
pemrintah yang tetap mempertahankan eks petugas PNPM-P dinilai tidak baik.
Pasalnya, upaya tersebut dinilai telah mencekal
kreatifitas sejumlah masyarakat yang lain. Utamnya bagi warga yang telah
mempunyai kemampuan dan parsyaratan untuk menjadi tenaga pendamping desa.
”Jadi menurut saya, tidak perlu mempertahankan petugas
yang lama. Apalagi saat ini program baru, bukan program PNPM. Ya harus terbuka,
open. Jangan sampai membatasi hak-hak orang lain, itu tidak baik,” katanya.
Apalagi, lanjut Politisi PPP asal Kecamata Lenteng itu
mengatakan, posisi pendamping sangatlah berat. Sebab, kerja mereka sangat berat,
karena berkaitan dengan realisasi program dan bantuan keuangan yang akan
digelontorkan pemerintah di setiap desa. ”Jadi, peronelnya juga harus diduduki
oleh orang yang profesional. Sehingga, realisasi anggarannyapun sesuai juknis
yang diinginkan pemerintah,” tukasnya. (di/fa)

