» » Polres dan Keluarga Beda Persepsi Tentang Jumlah Korban dan Motifnya

Polres dan Keluarga Beda Persepsi Tentang Jumlah Korban dan Motifnya

Penulis By on Selasa, 17 Maret 2015 |

Sumenep,NewsDaerah - Meskipun pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi penyebab terjadinya penganiyaan tersebut, namun diantara penegak hukum dan pihak keluarga pelaku beda persepsi terkait motif terjadinya aksi yang dinilai brutal tersebut.
Versi pihak kepolisian motif terjadinya kekerasan itu dilatar belakangi persoalan keluarga, yakni isteri tersangka diduga selingkuh dengan pria lain. Sehingga percekcokan diantara isteri dan tersangka tidak bisa dielakan.
Akibatnya, lima orang menjadi pelampiasan aksi brutal tersangka saat hendak berupaya melerai aksi percekcokan mulut keduanya pada awalnya, hingga akhirnya
berujung aksi pembacokan dan nyaris menewaskan adik kandungnya sendiri.
”Motifnya, karena persoalan keluarga. Yakni isteri tersangka ditengarai selingkuh dengan laki-laki lain. Sehingga, membuat tersangka ambigu,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana.
Sementara versi keluarga korban motif terjadinya aksi pembacokan itu disebabkan tersangka sedang kerasukan makhluk halus yang disebabkan tersanka melakukan ritual keagamaan, seperti puasa pada hari senin dan kamis.
Hal itu dilihat dari segi prilakunya setiap hari yang berubah derastis dari hari-hari sebelumnya. Bahkan sebelum peristiwa berdrah itu terjadi, MT sempat menyuruh semua keluarganya untik mengambil wudhu’ untuk shalat berjemaah, termasuk pegawai tokonya, Ahmad (55). ”Namun setelah Ahmad masuk ke kamar mandi, adik saya tiba-tiba masuk ke kamar dan memukuli. Sehingga, kamsi mendobrak pintunya dan mengeluarkan Ahmad yang sudah dipukul itu,” terangnya Roqib papan pelaku.
Disinggung jumlah korban yang sebenarnya, H. Roqib, mengaku hanya ada empat korban luka, yakni Ghufron, Hj Uyun, Hj Maisaroh, dan Abdul Gani (penjual kopi di depan toko pelaku), yang pelipisnya terkena goresan kecil waktu mau melempar sepeda pada pelaku. Sementara Maimunah (30), istri pelaku selamat.
Sementara Sonhaji Darmadih (45), yang mengenal pelaku beserta anggota keluarganya, menampik pengakuan pelaku di Polres Sumenep. Ia membantah pengakuan perselingkuhan istri pelaku dengan lelaki lain. Karena selama ini istri pelaku tidak pernah bertingkahlaku macam-macam, apalagi sampai selingkuh dengan laki-laki lain.
Sama sekali tidak benar pengakuan pelaku itu, mungkin dapat dimaklumi karena pelaku memang sudah lama menderita sakit mental,’’ katanya.
Sonhaji mengaku belakangan ini MT kerapkali menjalankan ibadah puasa aktif Senin – Kamis. Bahkan sebelum itu, pelaku pernah menjalankan puasa putih, yakni selama 40 hari suntuk.  Dia sudah berperilaku aneh sejak tiga bulan terakhir,” tuklasnya.
Sementara pelaku terncam dijerat pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 2 tahun 2003 tentang tindak pidana kekerasan rumah tangga (KDRT) dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentnag tindak pidana penganiyaan. Hanya saja kepastian hukuman yang patutu ditanggung oleh MT sebagai pelaku, hingga saat ini masih belum bisa dipastikan. Artinya pihak kepolisan masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.  (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons