» » Penambahan Anggran Tunjangan Perumahan Dewan Terancam Gagal

Penambahan Anggran Tunjangan Perumahan Dewan Terancam Gagal

Penulis By on Selasa, 17 Maret 2015 |



Sumenep,NewsDaerah – Meskipun anggaran penambahan tunjangan perumahan anggota DPRD Sumenep, telah disahkan dan termaktub dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2015, namun hingga saat ini masih belum bisa dicairkan. Itu disebabkan peraturan bupati (Perbub) sebagai payung hukum pencairan danan tersebut hingga saat ini belum selesai.
Informasinya, pada tahun 2015 ini direncanakan 50 anggota dewan mendapatakn tambahan anggran tunjangn perumahan sebesar Rp 3 juta per anggota dewan. Rencana tersebut sudah disepakati dan anggarannya sekitar Rp 150 juta
sudah termaktub didalam APBD tahun 2015 ini.
”Untuk anggarannya sudah kami sediakan, dan itu sudah masuk dalam APBD tahun 2015 ini,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi.
 Anggaran untuk perumahan anggota DPRD Sumenep, yang sebelumnya hanya Rp 4,5 juta, namun pada tahun 2015 direncanakan naik menjadi 7,5 juta. Hanya saja rencan itu kandas setela adanya MoU (Master Of Understanding) dengan Unair (Universitas Air Langga) Surabaya. Sebab, setalah dilakukan survie dan analisi kelayakan oleh pihak unair, ternyata untuk tunjangan perumahan diprediksi mengalami penurunan.
Bahkan hasil analisis pihak Unair tunjngan perumahan DPRD Sumenep, tahun 2015 bisa menurun hingga Rp 4-3,5 juta. ”Oleh sebab itu, maka kami tidak melanjutkan MoU itu. Sehingga kami menjajaki MoU lagi dengan Unibraw (Universitas Brawijaya) Surabaya,” kata Hanafi.
Berdasarkan hasil analisis dari Unibraw, tunjangan anggota DPRD Sumenep, hanya dimungkinkan naik Rp 1 juta, dari yang sebelumnya direncanakan naik menjadi Rp 3 juta per anggota Dewan. ”Jadi, yang bisa dipastikan tunajngan anggota dewan hanyanaik Rp 1 juta. Sehingga, dari anggaran yang telah disedikan masih ada sisa,” terangnya. Penambahan anggran Rp 1 juta itu, dinilai sangat rasional. Sebab, tidak termasuk sejumlah perlengkapan rumah, melainkan hanya untuk sewa rumah saja.
Hanya saja lanjut Politisi Demokrat itu mengungkapakan, meskipun telah pasti adanya kenaikan tersebut, hingga saat ini masih belum bisa dinikmati oleh sejumlah anggota DPRD Sumenep. Sebab, masih belum ada payung hukum yang jelas.
”Saat ini Perbubnya masih dalam tahap penyelesaian. Jadi sebelum perbub itu selesai, maka jelas dana itu tidak bisa dicairkan,” terangnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Hadi Soetarto masih belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespon meskipun nada sambunnya terdengar aktif. Demikian pula saat dihubungi melalui pesan singkat, hingga berita ini diturunkan belum meresponnya. (di/fa)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons