Sumenep, NewsDaerah – Belum adanya tindak lanjut proses
penanganan kasus Jonaidi salah satu anggota DPRD Sumenep yang dinilai tidak
bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan karena terkena
penyakit stroke, membuat pelapor gerah. Bahkan, menuding jika kenerja BK (Badan
Kehormatan) DPRD Sumenep lemot.
”Laporan saya sudah lama masuk ke meja BK.
Namun hingga saat ini masih belum ada tindak lajut,” kata salah satu tokoh
masyarakat Kecamatan Saronggi, Bamabang Supratman sekaligus pelapor.
Jonaidi merupakan salah satu anggota DPRD
Sumenep pereode 2014-2019 hasil pemilihan legislatif (Pilek) tahun 2014 yang
lalu. Joniaidi dalam pesta demokrasi tahun lalu berangkat dari pemilihan
(Dapil) II yang meliputi, Kecamtan Lenteng, Kecamatan Saronggi dan Kecamatan
Gili Genting dan diusung oleh partai Gerendra.
Hanya saja beberpa bulan setelah dilantik
pada Bulan
Oktober tahun 2014, Jonaidi dikena penyakit stroke hingga saat ini
masih belum sembuh total. Bahkan saat menhadiri sidang di gedung parlemen
Jonaidi harus didampingi oleh sanak keluarganya dengan menggunakan kursi roda.
”Saya sebagai bagian dari warga dapil dua
sangat kecewa dengan tindakan BK. Karena sudah jelas dengan kondisi saat ini,
Joni sudah tidak bisa membawa inspirasi warga,” terangnya
Oleh seba itu, pihaknya menghimbau agar BK
serius memperoses masalah tersebut. Bahkan, jika dalam waktu satu atau dua
bulan kedepan BK masih belum memberikan sikap tegas. Dirinya bersama sejumah
warga mengancam akan tirun jalan. ”Jangan samapai emosi warga semakin memanas.
Kami semua butuh keseriusan, tidak hanya sebatas ilusi saja,” ancamnya.
Sementara Wakil Ketua BK Sumenep Huzaini Adim
mengatakan, untuk kasusu yang menimpa Jonaidi, pihaknya telah melakukan
kosultasi ke biro hukum surabaya. Hanya saja masih belum mendapatkan kepastian,
sebab hasil kosultasi masih menunggu surat rekomendasi dari dokter.
”Kaus itu (Jonaidi) saat ini sedang dalam
proses. Kami saat ini menunggu surat rekomendasi dari dokter. Jika dokter
menyatakan penyakit yang sedang diderita (Jonaidi) sudah nyata tidak bisa
disembuhkan, maka itu harus di PAW dong,” katanya.
Bahkan kasus Jonaidi menjadi agenda utama
yang akan diselesaikan oleh BK dibandingkan sejumlah kasusu yang telah masuk di
meja BK saat ini. ”Untuk kasus itu kami target selesai pada triwulan pertama.
Makanya, jangan khawair, kami siap mengawal semua kasus sesuai aturan yang ada.
Itu semua demi kebaikan masyarakat sumenep kedepan,” janjinya. (di/fa)

