» » Pelapor Pertanyakan Ketegasan BK

Pelapor Pertanyakan Ketegasan BK

Penulis By on Kamis, 19 Maret 2015 |



Sumenep, NewsDaerah – Belum adanya tindak lanjut proses penanganan kasus Jonaidi salah satu anggota DPRD Sumenep yang dinilai tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan karena terkena penyakit stroke, membuat pelapor gerah. Bahkan, menuding jika kenerja BK (Badan Kehormatan) DPRD Sumenep lemot.
”Laporan saya sudah lama masuk ke meja BK. Namun hingga saat ini masih belum ada tindak lajut,” kata salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Saronggi, Bamabang Supratman sekaligus pelapor.
Jonaidi merupakan salah satu anggota DPRD Sumenep pereode 2014-2019 hasil pemilihan legislatif (Pilek) tahun 2014 yang lalu. Joniaidi dalam pesta demokrasi tahun lalu berangkat dari pemilihan (Dapil) II yang meliputi, Kecamtan Lenteng, Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Gili Genting dan diusung oleh partai Gerendra.
Hanya saja beberpa bulan setelah dilantik pada Bulan
Oktober tahun 2014, Jonaidi dikena penyakit stroke hingga saat ini masih belum sembuh total. Bahkan saat menhadiri sidang di gedung parlemen Jonaidi harus didampingi oleh sanak keluarganya dengan menggunakan kursi roda.
”Saya sebagai bagian dari warga dapil dua sangat kecewa dengan tindakan BK. Karena sudah jelas dengan kondisi saat ini, Joni sudah tidak bisa membawa inspirasi warga,” terangnya
Oleh seba itu, pihaknya menghimbau agar BK serius memperoses masalah tersebut. Bahkan, jika dalam waktu satu atau dua bulan kedepan BK masih belum memberikan sikap tegas. Dirinya bersama sejumah warga mengancam akan tirun jalan. ”Jangan samapai emosi warga semakin memanas. Kami semua butuh keseriusan, tidak hanya sebatas ilusi saja,” ancamnya.
Sementara Wakil Ketua BK Sumenep Huzaini Adim mengatakan, untuk kasusu yang menimpa Jonaidi, pihaknya telah melakukan kosultasi ke biro hukum surabaya. Hanya saja masih belum mendapatkan kepastian, sebab hasil kosultasi masih menunggu surat rekomendasi dari dokter.
”Kaus itu (Jonaidi) saat ini sedang dalam proses. Kami saat ini menunggu surat rekomendasi dari dokter. Jika dokter menyatakan penyakit yang sedang diderita (Jonaidi) sudah nyata tidak bisa disembuhkan, maka itu harus di PAW dong,” katanya.
Bahkan kasus Jonaidi menjadi agenda utama yang akan diselesaikan oleh BK dibandingkan sejumlah kasusu yang telah masuk di meja BK saat ini. ”Untuk kasus itu kami target selesai pada triwulan pertama. Makanya, jangan khawair, kami siap mengawal semua kasus sesuai aturan yang ada. Itu semua demi kebaikan masyarakat sumenep kedepan,” janjinya. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons