» » Mahasiswa Desak BK Adili Oknum Anggota Dewan

Mahasiswa Desak BK Adili Oknum Anggota Dewan

Penulis By on Selasa, 17 Maret 2015 |



Sumenep,NewsDaerah – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sumenep, Selasa (17/3). Mereka menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat memberikan sanksi tegas terhadap salah satu oknum anggota Dewan MDW (Inisial Laki-Laki) yang diduga telah melakukan pengusiran teradap sejumlah wartawan di ruang Komisi B beberapa hari yang lalu.
Pantauan News Daerah, sejumlah mahasiswa yang datang kantor DPRD Sumenep, itu menggunakan kostum yang tidak sedap dipandang, sambil membenatangkan sejumlah poster yang bertuliskan ’Jangan Batasi Ruang Gerak Wartwan’ dan sejumlah tulisan yang lain.
Selian itu, saat berada di tengah perjalan para akedemisi
melakukan orasi dngan menggunakan pengeras suara yang berwarna merah. Setibanya di depan kantor wakil rakyat itu, mereka disambut hangat oleh puluhan petugas keamanan yang sudah standbay sebelum insan akademi itu datang.
Meskipun puluhan penegak hukum telah berjejer rapai, namun tida sedikitpun membuat sejumlah mahasiswa lelah, malah saat berada di depan kanot DPRD mereka melakukan orasi dengan cara menaiki pagar kantor wakil rakyat yang berada di Jalan Trunojoyo dengan penuh rasa emosi.
Setelah beberapa menit kemudian, sejumlah mahasiswa ditemui oleh sejumlah wakil rakyat di dalam Komisi B DPRD Sumenep. Dalam pertemuan itu terjadi perdebatan yang cukup alot dengan Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi, Akil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Juhari dan Seketaris Dewan (Sekwan) Moh. Mulki selama kurang lebih dua jam lamanya.  
”Kami minta agar salah satu oknum anggota Komisi B ini segera diadili. Karena sudah jelas telah menghalang-halangi tugas jurnalis,” kata korlap Aksi Imam Arifim.
Menurutnya, barang siapa yang telah mencederai kebebasan insan pers saat melakukan peliputan, dinilai telah melanggar Undnag-Undang (UU) Nomor Nomor 40 Tahun 1999 tentnag Pers dan Kode Etik Jurnalis. ”Kita sudah tahu semua jika kerja wartawan dilindungi undang-undang. Dan apabula dilanggar, tentunya ada sanksi yang harus di terima," terangnya
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar BK untuk segera memproses salah satu oknum anggota dewan tersebut.  ”Ini semua demi kebaikan kita semua. Karna kami yakin, jika persolan ini tidak ditangani serius, perbuatan serupa sering kali terjadi dibelakang hari,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi B Juhari mengatakan, jika dirinya siap untuk menindaklanjuti apa yang telah menjadi tuntutan sejumlah mahasiswa tersebut. "Jelas, kami akan tindak lanjuti keinginan teman-teman mahasiswa," katanya.
Hanya saja dirinya tidak bisa memberikan kejelasan terkait tuntutan permintaan maaf, sebagaiman yang telah dituntut oleh mahasiswa. Sebab, dirinya hingga saat ini masih belum mengetahui duduk peroslan yang sebenarnya.
Oleh sebab itu, dirinya selaku wakil ketua menyarankan agar mahasiswa mengirim surat untuk melakukan hearing dengan MDW selaku oknum yang diduga telah melakukan pengusiran dan juga wartawan yang merasa diusir. "Untuk menuntaskna persoalan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, melainkan kita semua harus duduk bersama. Itu untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenaranya,” ungkapnya
Sebab, lanjut politisi PPP itu, setelah dirinya mengklarifikasi terhadap MDW, MDW mengaku tidak pernah melakukan pengusiran terhadap sejumlah wartawan. ”Saat saya hubungi melalui teleponnya, dia (MDW) mengaku tidak ada niatan untuk mengusur wartwan. Dia hanya menegaskan hasil kesepakatan di internal komisi saja,” terangnya.
Informasinya, berdsarkan hasil rapat internal komisi B, siapapun tidak diperkenankan untuk masuk ke ruangan komisi B jika tanpa ada kepentingan. Selain itu, sejumlah anggota Komisi B juga tidak diperbolehkan meladeni wartawan jika atas nama pribadi dan fraksi.
Hanya saka adanya kesepakatan tersebut belum dilakukan sosialisasi terhadap sejumlah warga, tersmasuk insan pers yang setiap harinya ngepam di kantro wakil rakyat itu. Sehingga, pada hari Selasa (10/3) lalu sejumlah awak media berencana untuk melakukan peliputan diruang komisi B.
Hanya saja sebelum melakukan wawancara dnegan ketua Komisi B Nurus Salam, anggota Komisi B MDW nyeletus ’Kalau wawancara jangan diruangan Komisi, tapi luar ruangan atau di ruang Fraksi. Ini sudah hasil kesepakatan’. Sehingga membuat sejumlah pihak termasuk insan pers dan ketua Komisi B tersinggung. Sehingga, tidak lama kemudian, internal komisi B melakukan rapat tertutup dan tidak diperbolehkan awak media mengikuti rapt interbnal tersebut. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons