Sumenep,NewsDaerah – Sejumlah mahasiswa yang
mengatasnamakan Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) melakukan aksi demonstrasi di
depan gedung DPRD Sumenep, Selasa (17/3). Mereka menuntut Badan Kehormatan (BK)
DPRD setempat memberikan sanksi tegas terhadap salah satu oknum anggota Dewan
MDW (Inisial Laki-Laki) yang diduga telah melakukan pengusiran teradap sejumlah
wartawan di ruang Komisi B beberapa hari yang lalu.
Pantauan News Daerah, sejumlah mahasiswa yang datang kantor DPRD Sumenep, itu menggunakan
kostum yang tidak sedap dipandang, sambil membenatangkan sejumlah poster yang
bertuliskan ’Jangan Batasi Ruang Gerak Wartwan’ dan sejumlah tulisan yang lain.
Selian itu, saat berada di tengah perjalan
para akedemisi
melakukan orasi dngan menggunakan pengeras suara yang berwarna
merah. Setibanya di depan kantor wakil rakyat itu, mereka disambut hangat oleh
puluhan petugas keamanan yang sudah standbay sebelum insan akademi itu datang.
Meskipun puluhan penegak hukum telah berjejer
rapai, namun tida sedikitpun membuat sejumlah mahasiswa lelah, malah saat
berada di depan kanot DPRD mereka melakukan orasi dengan cara menaiki pagar
kantor wakil rakyat yang berada di Jalan Trunojoyo dengan penuh rasa emosi.
Setelah beberapa menit kemudian, sejumlah
mahasiswa ditemui oleh sejumlah wakil rakyat di dalam Komisi B DPRD Sumenep. Dalam
pertemuan itu terjadi perdebatan yang cukup alot dengan Wakil Ketua DPRD
Sumenep Moh. Hanafi, Akil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Juhari dan Seketaris
Dewan (Sekwan) Moh. Mulki selama kurang lebih dua jam lamanya.
”Kami minta agar salah satu oknum anggota
Komisi B ini segera diadili. Karena sudah jelas telah menghalang-halangi tugas
jurnalis,” kata korlap Aksi Imam Arifim.
Menurutnya, barang siapa yang telah mencederai
kebebasan insan pers saat melakukan peliputan, dinilai telah melanggar
Undnag-Undang (UU) Nomor Nomor 40 Tahun 1999 tentnag Pers dan Kode Etik
Jurnalis. ”Kita sudah tahu semua jika kerja wartawan dilindungi undang-undang. Dan
apabula dilanggar, tentunya ada sanksi yang harus di terima," terangnya
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar BK untuk
segera memproses salah satu oknum anggota dewan tersebut. ”Ini semua demi kebaikan kita semua. Karna kami
yakin, jika persolan ini tidak ditangani serius, perbuatan serupa sering kali terjadi
dibelakang hari,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi B Juhari mengatakan, jika
dirinya siap untuk menindaklanjuti apa yang telah menjadi tuntutan sejumlah
mahasiswa tersebut. "Jelas, kami akan tindak lanjuti keinginan teman-teman
mahasiswa," katanya.
Hanya saja dirinya tidak bisa memberikan
kejelasan terkait tuntutan permintaan maaf, sebagaiman yang telah dituntut oleh
mahasiswa. Sebab, dirinya hingga saat ini masih belum mengetahui duduk peroslan
yang sebenarnya.
Oleh sebab itu, dirinya selaku wakil ketua menyarankan
agar mahasiswa mengirim surat untuk melakukan hearing dengan MDW selaku oknum
yang diduga telah melakukan pengusiran dan juga wartawan yang merasa diusir.
"Untuk menuntaskna persoalan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,
melainkan kita semua harus duduk bersama. Itu untuk mengetahui duduk persoalan
yang sebenaranya,” ungkapnya
Sebab, lanjut politisi PPP itu, setelah
dirinya mengklarifikasi terhadap MDW, MDW mengaku tidak pernah melakukan
pengusiran terhadap sejumlah wartawan. ”Saat saya hubungi melalui teleponnya,
dia (MDW) mengaku tidak ada niatan untuk mengusur wartwan. Dia hanya menegaskan
hasil kesepakatan di internal komisi saja,” terangnya.
Informasinya, berdsarkan hasil rapat internal
komisi B, siapapun tidak diperkenankan untuk masuk ke ruangan komisi B jika
tanpa ada kepentingan. Selain itu, sejumlah anggota Komisi B juga tidak
diperbolehkan meladeni wartawan jika atas nama pribadi dan fraksi.
Hanya saka adanya kesepakatan tersebut belum
dilakukan sosialisasi terhadap sejumlah warga, tersmasuk insan pers yang setiap
harinya ngepam di kantro wakil rakyat itu. Sehingga, pada hari Selasa (10/3)
lalu sejumlah awak media berencana untuk melakukan peliputan diruang komisi B.
Hanya saja sebelum melakukan wawancara dnegan
ketua Komisi B Nurus Salam, anggota Komisi B MDW nyeletus ’Kalau wawancara
jangan diruangan Komisi, tapi luar ruangan atau di ruang Fraksi. Ini sudah
hasil kesepakatan’. Sehingga membuat sejumlah pihak termasuk insan pers dan
ketua Komisi B tersinggung. Sehingga, tidak lama kemudian, internal komisi B
melakukan rapat tertutup dan tidak diperbolehkan awak media mengikuti rapt
interbnal tersebut. (di/fa)
