Sumenep, NewsDaerah
– Kunjungan Kerja (Kungker) yang dilakukan oleh semua Anggota DPRD Sumenep,
bukannya tanpa arah dan tujuan yang jelas. Dimana kungker yang dilakukan itu,
baik oleh setiap komosi, dari Komisi I, II, II sampai Komisi IV bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas dan
kualitas kerja sebagai wakil rakyat.
Salah
satunya kunjungan Komisi II beberapa hari lalu melakukan Kungker ke kantor DPRD Samarinda yang membahas soal Raperda
Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusaan atau yang disebut dengan corporate
social responsibility (CSR). Itu dilakukan guna untuk memperkaya ilmu sesuai
bidang dari komisi yang dipimpinnya tersebut.
”Kunjungan kerja untuk studi banding memang
diperlukan untuk meningkatkan kualitas kinerja. Sehingga anggota dewan dalam
melaksanakan tupoksinya
semakin baik kedepannya,” kata Ketua DPRD Sumenep
Herman Dali Kusuma.
Menurut
politisi partai kebangikatan bangsa (PKB) itu, pelaksanaan kunker dinilai
sangat penting dilakukan. Sebeb, hasil kunker yang dilakukan bisa menjadi poin
indikator pembanding. ”Sebelum kami merumuskan pelaksanaan kunker itu, kami
terlebih dahulu mengkaji, dan merumuskan agenda yang akan dilakukan. Jika kajian
itu tidak atas kepentingan rakyat, kami pastikan tidak akan dilakukan,”
terangnya
Dicontohkah,
pelaksanaan kunker yang dilakukan Komisi II beberpa hari yang lalu ke
Samarinda, itu untuk membahas soal CSR. Sebab, kota Samarinda dilihat dari
sektor migas sangat bagus.
”Jadi,
kami tidak asal-asalan dalam melakukan kungker. Sesuai PP (Peraturan Presiden),
pelaksanaan kunker itu hanya diperbolehkan dilakukan sebanyak depalan kali
dalam satu tahun,” ungkapnya. Apalagi kami sudah tahu pos mana yang bisa kami
lewati atau pos yang tidak bisa silakukan.
”Kami
sudah sangat faham, ini warna hijau yang harus dilakukan, ini warna kuning dan
mana warna merah yang harus dihindari,” tegasnya.
Sementara
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam mengatakan, kunjungan yang dilakuka
itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat sumenep. Sebab, daerah tujuan
tersebut dinilai sangat tepat untuk menimba ilmu.
Selain
karena penataan adminitrasi soal migas utamanya soal CSR sudah mapan, juga
letak giografisnya tidak jauh berbeda dengan Kabupaten Sumenep. Yaitu mempunyai
kandungan migasnya sangat tinggi.
”Untuk
pembahasan hasil kunker itu, yakni raperda tentnag CSR sudah masuk dalam
Prolegda tahun 2015. Bahkan saat ini menjadi agenda prioritas untuk segera
diselesaikan,” katanya.
Menurtunya,
pengkajian Raperda CSR tersebut sudah hampir selesai. Bahkan saat ini raperda
CSR tersebut sudah dilakukan kajian akedemik di Brawijaya Surabaya.
Alasan Brawijaya sebagai tempat melakukan
kajian akademik terhadap raperda CSR karena Brawijawa memiliki banyak dosen
yang paham tentang migas dan profesor hukum tataniaga.
”Di sana ada beberapa dosen yang menurut kami
ahli, yang tahu persis soal migas, ada profesor hukum tata niaga dan disana ada
banyak dosen yang pengalaman,” terangnya.
Legislator muda itu menghimbau agar semua
elemen bersabar dan memasrahkan proses penyelesaian raperda CSR pada dirinya.
Sehingga, apabila raperda tersebut terselesaikan, bisa membuat rakyat sumenep
nyaman dan aman. ”Kami sangat optimis, raperda ini alam kurun waktu beebrpa
bulan lagi sudah selesai. Kami berjanji tahun ini dipastikan selesai,”
tukasnya. (di/fa)

