Sumenep, NewsDaerah – Keluhan masyarakat Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, realisasi dana CD (nacommunity development) PT Santos senilai Rp 220 juta yang dinilai
tidak memberikan manfaat bagi warga setempat, ditangapi serius oleh Anggota
DPRD Sumenep.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep Juhari
menyayngkan terhadap realisasi dana CD ratusan juta tersebut. ”Kalau itu benar,
kami sangat menyayangkan. Mestinya realisasi dana itu disesuaikan dengan
kebutuhan warga setempat,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
itu.
Legislator dua pereode itu mengatakan,
sebagai langkah kongkrit yang akan dilakukan, pihaknya dalam waktu dekat akan
memanggil pihak terkati, termasuk camat Guli Genting, Amirul Muslimin, dan
petinggi ESDM (energi sumber daya mineral) setempat.
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi
terkait realisasi danan CD PT Santos
yang diduga tidak memberikan manfaat bagi
warga setempat. ”Kami sebagai wakil rakyat akan memfasilitasi apa yang menjadi
keluhan masyarakat dibawah. Untuk itu kami akan duduk bersama nantinya.
Sehingga semua persoalan yang ada bisa terleselesaikan dengan baik,” katanya.
PT Santos merupakan salah satu perusahaan
swasta yang bergerak dibidang migas (Minyak Bumi dan Gas). Saat ini PT Santos
sedang beroperasi di perairan Blok Malio. Lokasi perairan Blok Malio termasuk
perairan wilayah Kecamatan Gili Genting, yang lokasinya sangat dekat dengan
Pulau Gili Raja. Gili Raja dihuni sebanyak empat desa, yakni Desa Lombang,
Banjati, Banbaru dan Banmaleng, Kecamatan Gili Genting.
Pada tahun 2012 lalu perusahaan swasta ang
bergrak di bidang Migas itu telah menggelontorkan dana CD sebesar Rp 70 juta.
Dana tersebut diperuntukkan penanaman ribuan bibit kelapa di pulau yang dihuni
sebanak empat desa itu, yakni Desa Lombang, Banjati, Banbaru dan Banmaleng,
Kecamatan Gili Genting. Sayangnya keberadaan ratusan bibit kelapa tersebut
sebelum memberian manfaat sudah banyak yang mati akibat kurangnya perawatan.
Namun pada tahun 2013 dan tahun 20014 lalu,
PT Santos kembali menggelontorkan dana CD sebesar Rp 150 juta, yakni pada tahun
2013 Rp 70 juta dan pada tahun 2014 Rp 80 juta. Dana puluhan juta tersebut
diperuntukkan penanaman bibit cemara udang di Desa Banmaleng, Kecamatan
Giligenting.
Camat Gili Genting Amirul Muslimin
mengatakan, jika realisasi bantuan CD PT Santos telah terealisasi sesuai dengan
aturan yang ada. Sebab, realisasi danan CD itu berdsarkan hasil rapat yang
dilakukan dirinya dengan sejumlah Kepala Desa setempat. ”Realisasi program itu
telah selesai dan sudah di SPj (Surat Pertanggungjawaban) kan ke PT Santos.
Selin itu dari PT Santos juga telah melakukan survie. Sehingga, kalau dikatakan
tidak sesuai dengan harapan warga, itu tidak benar,” terangnya
Sebelumnya, sejumlah warga Pulau Gili Raja,
mengeluhkan adanya penanaman bibit kelapa dan juga bibit cemara udang yang
dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Kecamatan (Pokmascam) melalui danan CD.
Sebab, selain ditengari hanya lahan bancakan, penanaman pohon itu tidak dinilai
tidak memberikan manfaat bagi warga setempat. Sehingga, adanya program tersebut
hanya buang-buang anggaran. (di/fa)

