Sumenep, NewsDaerah – Setelah terbentuknya Paniatia Khusus I Perubahan
Tata Tertib (Tatip) Anggota DPRD Sumenep selesai dilakukan, akhirnya pansus II
Tatib Anggota DPRD Sumenep, terbentuk juga. Penetapan ketua dan wakil ketua
Pansus II itu dilakukand alam acara sidang paripurna, Senin (9/3) keamrin.
Acara yang dilangsungkan di Gedung Rapat Paeripurna
DPRD Sumenep itu berjalan khidmant hingga acara penetuan ketua dan wakil ketua
serta anggota Pansus II Perubahan Tata Tertib anggota DPRD Sumenep berakhir.
Bahkan acara yang digelar skitar pukul 09.00 yang di[pimpin langsng oleh Ketua
DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma berjalan lancar sesuai atiran yang berlaku.
”Alahamdulillah pansus I dan juga pansusu II tentang
perubahan tatib anggora DPRD Sumenep, sudah selesai dilakukan. Tinggal saat ini
aplikasinya dalam membahas semua perubahan yang ada. Kami harap terbentukany
apasus ini bisa membantu agar pembahasan
perubahan tatib ini dilakukan secara
profesional,” kata Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.
Pansus I akan membahas soal perubahan Peratruan
Presiden (PP) Nomor 16/20 ke PP Nomor 23/2014. Sedangkan untuk Pansus II fokus
terhadap maslah Kode Etik dan Tata Beracara. Pembahasan Kode Etik dan Tata
Beracara itu diyakini selesai pada minggu ini.
”Sesuai aturan yang ada, pembahasan pansus II ini
harus selesai satu minggu. Oleh karena itu, kami akan bekerja semaksimal
mungkin untuk memyelesaiakan sesuai waktu yang telah diberikan pada kami. Jika
memang dibutuhkan, kami akan bekerja siang malam,” kata Ketua Pansusu II AF.
Hari Ponto.
Sebab menurut Politisi Parata Golkar itu, keberadaan
kode etik dan tata beracara bersifat urgen. Selain menjadi acuan terhadap
Kenerja badan kehormatan (BK) DPRD Sumenep, dalam menjalankan tugasnya sebagai
kontrol setiap agenda ke dewanan. Juga sebagai payung hukum setiap agenda di
internal DPRD Sumenep.
Selain itu, selesainya kode etik dan tata beracara
merupakan salah satu intruksi yang wajib dikerjakan dan wajib selesai tetapat
waktu dai Badan Musyawarah (Bamusy) DPRD Sumenep. ”Bagi kami jika dalam satu
tahun DPRD belum mempunyai kode etik dan tatra beracara sangat memalikan.
Karena kami optimis BK juga tidak akan maksimal dalam menjalankan tugasnya,”
terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mulai malam ini akan mengkaji
tentang kode etik dan tata beracara secara detail. ”Karena kami masih belum
bekerja, maka kami tidak bisa menelaskan lebih lanjut. Kami masih akan bekerja
mulai malam ini, kami masih akan mengkaji setiap pasal yang ada dalam kode etik
dan tata beracara itu,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya selaku legislator dua
pereode menyakini pembahsan dua materi dalam pansus II itu akan selesai sebelum
waktu yang telah diberikan. ”Mengacu pada pengalaman pereode yang lalu, kami
sangat yakin bisa selesai tepat waktu. Bahkan kami punya keyakinan pembahasan
ini tidak sampai satu minggu,” tukasnya. (di/fa)
