» » Kode Etik dan Tata Beracara Optimis Selesai Minggu ini

Kode Etik dan Tata Beracara Optimis Selesai Minggu ini

Penulis By on Senin, 09 Maret 2015 |



Sumenep, NewsDaerah – Setelah terbentuknya Paniatia Khusus I Perubahan Tata Tertib (Tatip) Anggota DPRD Sumenep selesai dilakukan, akhirnya pansus II Tatib Anggota DPRD Sumenep, terbentuk juga. Penetapan ketua dan wakil ketua Pansus II itu dilakukand alam acara sidang paripurna, Senin (9/3) keamrin.
Acara yang dilangsungkan di Gedung Rapat Paeripurna DPRD Sumenep itu berjalan khidmant hingga acara penetuan ketua dan wakil ketua serta anggota Pansus II Perubahan Tata Tertib anggota DPRD Sumenep berakhir. Bahkan acara yang digelar skitar pukul 09.00 yang di[pimpin langsng oleh Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma berjalan lancar sesuai atiran yang berlaku.
”Alahamdulillah pansus I dan juga pansusu II tentang perubahan tatib anggora DPRD Sumenep, sudah selesai dilakukan. Tinggal saat ini aplikasinya dalam membahas semua perubahan yang ada. Kami harap terbentukany apasus ini bisa membantu agar pembahasan
perubahan tatib ini dilakukan secara profesional,” kata Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.
Pansus I akan membahas soal perubahan Peratruan Presiden (PP) Nomor 16/20 ke PP Nomor 23/2014. Sedangkan untuk Pansus II fokus terhadap maslah Kode Etik dan Tata Beracara. Pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara itu diyakini selesai pada minggu ini.
”Sesuai aturan yang ada, pembahasan pansus II ini harus selesai satu minggu. Oleh karena itu, kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk memyelesaiakan sesuai waktu yang telah diberikan pada kami. Jika memang dibutuhkan, kami akan bekerja siang malam,” kata Ketua Pansusu II AF. Hari Ponto.
Sebab menurut Politisi Parata Golkar itu, keberadaan kode etik dan tata beracara bersifat urgen. Selain menjadi acuan terhadap Kenerja badan kehormatan (BK) DPRD Sumenep, dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol setiap agenda ke dewanan. Juga sebagai payung hukum setiap agenda di internal DPRD Sumenep.
Selain itu, selesainya kode etik dan tata beracara merupakan salah satu intruksi yang wajib dikerjakan dan wajib selesai tetapat waktu dai Badan Musyawarah (Bamusy) DPRD Sumenep. ”Bagi kami jika dalam satu tahun DPRD belum mempunyai kode etik dan tatra beracara sangat memalikan. Karena kami optimis BK juga tidak akan maksimal dalam menjalankan tugasnya,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mulai malam ini akan mengkaji tentang kode etik dan tata beracara secara detail. ”Karena kami masih belum bekerja, maka kami tidak bisa menelaskan lebih lanjut. Kami masih akan bekerja mulai malam ini, kami masih akan mengkaji setiap pasal yang ada dalam kode etik dan tata beracara itu,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya selaku legislator dua pereode menyakini pembahsan dua materi dalam pansus II itu akan selesai sebelum waktu yang telah diberikan. ”Mengacu pada pengalaman pereode yang lalu, kami sangat yakin bisa selesai tepat waktu. Bahkan kami punya keyakinan pembahasan ini tidak sampai satu minggu,” tukasnya. (di/fa)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons