» » Dewan Soal Acara Bedah Buku Bupati

Dewan Soal Acara Bedah Buku Bupati

Penulis By on Senin, 09 Maret 2015 |



Sumenep, NewsDaerah - Acara bedah buku Pengelolaan Pendidikan Secara Profesional Menuju Sumenep Cerdas 2015 karya Bupati Sumenep, A. Busyro Karim,  disayangkan oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, selain ditempatkan di gedung yang bukan merupakan aset daerah, juga karena melibatkan PNS di jam aktif.
Anggota Komisi A DPRD Sumenep, R. Achmad Jhoni Tunaidi mengatakan, jika acara tersebut menggunakan dana APBD, harusnya tidak ditempatkan di gedung yang merupakan milik Pemkab sendiri. Pasalnya, sesuai dengan himbauan Presiden, seharusnya pemerintah tidak lagi menyelenggarakan acara di hotel, di kafe-kafe dan lain-lain.
“Karena kita memiliki gedung sendiri untuk menyelenggarakan acara. Artinya biar lebih ekonomis. Karena memang APBD kita harus lebih berpihak kepada rakyat,” katanya
Kalau tidak menggunakan dana dari APBD,
melainkan menggunakan uang pribadi, lanjutnya, acara tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, peserta bedah buku tersebut melibatkan PNS di jam efektif. Hal itu, menurutnya, akan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat. “Apa tidak ada waktu lain, selain jam kerja? Itu yang saya sayangkan,” tukasnya.
“Sekecil apapun, berangkatnya pencitraan. Sekecil apapun! Sebenarnya itu tak masalah. Asalkan menggunakan dana pribadi. Asalkan tidak menggunakan dana APBD dan di luar jam kerja, monggo. Tapi kalau menggunakan dana APBD dan dilakukan di jam kerja, itu yang disayangkan. Harusnya Satpol PP tegas, membubarkan acara itu,” tandasnya.
Bupati Sumenep mengatakan, acara bedah buku yang melibatkan PNS tersebut merupakan bagian dari peningkatan sumber daya manusia (SDM). Sehingga, buku itu nantinya dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, menurutnya, yang mengadakan acara tersebut adalah pengawas.
Terpisah, kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, A. Shadik menuturkan, penyelenggara acara bedah buku tersebut adalah Pemkab, dalam hal ini Disdik bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). “Artinya, dinas pendidikan atau Pemkab membiayai dananya, LPMP mendiklat, ilmunya,” terangnya.
Untuk diketahui, acara bedah buku dilaksanakan kemarin, Senin (9/3) bertempat di kedai HK. Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. dalam acara tersebut terlihat puluhan peserta bedah buku itu berpakaian dinas. Meski acara itu bernama bedah buku, namun dalam kesempatan itu yang menjadi pembicara hanya Dr. Drs. KH. A. Busyro Karim, M. Si. selaku penulis, tanpa pembanding sebagaimana lazimnya (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons