» » Kemenag Relakan ’An-Nuqayah’ Pindah Naungan

Kemenag Relakan ’An-Nuqayah’ Pindah Naungan

Penulis By on Senin, 09 Maret 2015 |



Sumenep, NewsDaerah – Acaman pindah naungan yang dilakukan oleh pengurus Madrasah yang ada di bawah naungan pondok pesantren (ponpes) An-nuqayah, Kecamatan Guluk-Guluk, ditanggapi positif oleh Kepala Kementrian Agama Sumenep, Moh. Shodiq. Bahkan, dirinya selaku pemegang tampuk kekuasaan di Kemanag Sumenep mengaku rela jika Madrasah yang ada di bawah naungan pondok pesantren (ponpes) An-nuqayah, Kecamatan Guluk-Guluk, keluar dari nauangan Kemanag Sumenep.
”Masalh pindah dan tidaknya itu merupakan kewenangan pengelola madrasah, dan itu tidak menjadi masalah pada kami. Karena kami memberikan kebebasan penuh pada pihak sekolah. Jadi, silahkan jika Madrasah di An-nuqayah mau bernaung dibawah kemenag maupun di lembaga yang lain,” kata Shodiq kemarin.
Sebab, lanjut Shodiq pihaknya telah berupaya
untuk menyelesaikan persolan yang sedang terjadi di Madrasah An-nuqayah. Salah satuanya, pihaknya telah mengutus salah satu pengawas Madrasah Kecamatan Guluk-Guluk, untuk menanyakan kebenaran isu jika Madrasah di An-nuqayah, mau memisahkan diri dari Kemenag.
Bahkan, jika isu yang sedag beredar itu benar, maka pihaknya dnegan tegas menyuruh salah satu pengawas yang merupakan kepanjangan tangan dari Kemenag Sumenep, untuk segera mencabut piagam Madrasah, dan meminta surat pernyataan memisahkan diri.
Pencabutan surat ijin operasional itu dilakukan untuk memperjelas status sekolah An-Nuqyah. Selain itu, untuk menghindari double anggaran, utamanya saat adanya bantuan dari pemerintah, speerti danan BOS dan sejumlah bantuan yang lain dicaikran. ”Jika memang benar mau memisahkan diri dari kemaneg, kami intruksikan agar piagam sekolahnya diserahkan,” terangnya
Ditanya soal penarikan sumbangan untuk kegiatan Ajang Kompetensi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma), sebesar Rp 10.000 persiswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan RP 16.000 persiswa siswa Madrasah Aliyah (MA). Pihak Kemenag membenarkan masalah itu, dan sumbangan serta kegiatan Aksioma, merupakan kegiatan rutin dua tahunan yang digelar kantor wilayah (Kanwil) Jawa Timur, dan pihak Kemenag harus berpatisipasi dalam acara tersebut, serta mengirimkan utusannya.
Dikatakan, pada kegiatan Aksioma 2015 di Tuban, Kemenag Sumenep mengirim 90 peserta dari tingkat MTs dan MA, selain itu Kemenag juga menyertakan pendamping atau official ke acara tersebut, sehingga biyanya membengkak dan dimintakan sumbangan pada Madrasah dibawah naungannya, meski tidak mengirimkan utusan. Masing-masing lembaga Madrasah dibawah naungan Kemenag Sumenep, harus mengirimkan utusannya maksimal 3 orang siswa, namun utusan dari ratusan Madrasah, masih diseleksi sebelum dikirim ke Jawa Timur.
Karena sumbangan untuk kegiatan Aksioma terlalu besar, yakni Rp 10.000 persiswa MTs dan Rp 16.000 persiswa MA, Madrasah An-nuqayah tidak berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, dan mengirimkan surat keberatan pada Kemenag Sumenep. Dalam surat keberatan dengan Nomor surat 31/P3A/IV/1436 tertanggal 14 Februari 2015, yang ditanda tangani Ketua Biro Madaris, K. Moh. Naqib Hasan, dan K.M. Ainul Yaqin, Madrasah An-nuqayah diperintahkan  untuk tetap berkonsentrasi dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM), dan melakukan pembenahan adminitrasi madrasah.
 Namun surat keberatan tersebut tidak di indahkan, dan Kepala MTs I An-nuqayah, yakni K. Farid Hasan,  selalu ditagih uang sumbangan Aksioma Rp 10.000 persiswa MTs, dan Rp 16.000 persiswa MA oleh Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM). Sehingga pihaknya merasa risih dan berniat memisahkan diri Kemenag.
Tragisnya, pihak Kemenag Sumenep menanggapi serius pernyataan Kepala MTs I An-nuqayah, dan menyruh pengawas madrasah Kecamatan Guluk-Guluk, menarik piagam yang dimiliki Madrasah An-nuqayah. Padahal Kemenag belum pernah berkordinasi, dan tidak pernah memberikan masukan terkait masalah yang sedang dihadapi Madrasah An-nuqayah, tiba-tiba saja pihak kemenag mau mencabut piagam milik Madrasah An-nuqayah.
Akibatnya persoalan tersebut semakin meruncing, dan semakin memanaskan suasana, pengelola Madrasah dipesantren An-nuqayah marah dengan sikap tidak mendidik Kemenag Sumenep.  ”Ini sangat tidak logis, kok tiba-tiba pihak kemenag mau main serobot piagam madrasah, padahal sebelumnya tidak pernah kordinasi dengan kami, ini benar-benar tidak beres,” sesal Kepala MTs I An-nuqayah K.Farid Hasan.
Seharusnya, pihak kemenag tidak terburu-buru mau mencabut piagam milik madrasah, melainkan pihak kemenag harus tahu permasalahan yang sedang dihadapi lembaga dibawah sehingga mau memisahkan diri. Baru setelah  diketahui akar masalahnya, kemenag mencarikan jalan keluar untuk pemecahannya, tapi jika memang tidak ditemukan jalan keluar, maka tidak masalah mencabut piagam milik madrasah.
”Kalau seperti ini kan tidak mendidik namanya, padahal masih banyak waktu dan kesempatan untuk menemukan solusi,”pungkasnya.
Sementara Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Hairuddin, belum bisa dimintai keterangan, pihaknya mengaku masih berada di Kabupaten Pamekasan. ”Saya masih ada di Pamekasan pak, jika ingin menanyakan masalah sumbangan Aksioma, serta jumlah MTs plus jumlah siswanya, kita ketemu besok saja,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh wartawan kemarin. (di/fa)


Rencana Keuangan Aksioma MA Tahun 2015 diperkirakan meghabiskan dana 
sebesar Rp 224.599.462.50 
dengan rincian

a.      Untuk seleksai ditingkat kabupaten

Dana kesekretariatan Rp 18.362.750.00
Danan Perlengkapan Rp 825.000.00
Dana Dukumentasi Rp 2.400.000.00
Danan Konsumsi Rp 8.600.000.00
Danan Honorarium Rp 36.850.000.00
Dana lainnya Seperti pembenahan lapangan dll Rp 21..275.000.00

b.      Pembinaan
Honor transport pembina Rp 12.570.000.00

c.       Pelaksanaan
Dana Transportasi, Konsumsi, Uang Saku, Seragam Kontingen, lain-Lain, dan dana saat perlombaan digelar Rp 112.457.500.00
Dana cadangan 5 persen dari jumlah Rp 10.695.212.00

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons