» » JSI : Komisi B DPRD Sumenep Membiarkan Perda CSR Tak Selesai

JSI : Komisi B DPRD Sumenep Membiarkan Perda CSR Tak Selesai

Penulis By on Kamis, 19 Maret 2015 |



Sumenep,NewsDaerah - Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Jhoung Sumenep Indipenden (JSI) melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Sumenep; Kamis (19/03/15). Mereka menyoroti terbengkalainya penyusunan Perda Corporate Social Responsibility (CSR).
"Komisi b terkena mebiarakan perda CSR terbengkalai, bahkan Komisi B tidak peka terhadap kondisi dibawah. Bukntiya, hingga Perda CSR sampai saat ini belum kunjung selesai disusun oleh Komisi B,” kata korlap aksi, Imam Arifin.
Ia menyesalkan tertundanya penyelesaian penyusunan Perda CSR. Padahal untuk kepentingan tersebut, Komisi B telah dua kali melakukan konsultasi ke Badung (Bali), dan ke Samarinda. "Apa hasilnya? Sama sekali tidak ada. Komisi B hanya tahu jalan-jalan. Menghabiskan uang rakyat," tuding Imam.
Ia menilai Perda CSR sangat mendesak dan penting
bagi masyarakat Sumenep, terutama yang ada di sekitar lokasi operasi perusahaan. Selama tidak ada Perda CSR yang mengaturnya, maka masyarakat tidak ada yang melindungi.
"Tidak ada jaminan dari perusahaan, baik ekonomi, kesehatan, maupun lainnya. Padahal itu hak rakyat. Perusahaan punya tanggung jawab melalui dana CSR. Karena itu, Komisi B harus segera menyelesaikan Perda CSR," ujarnya.
Dia menambahkan, jika legislatif sigap dalam menyikapi hal tersebut, maka perekonomian Sumenep akan lebih baik, karena investor, lanjutnya, sangat berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, karena mau tidak mau investor harus bertanggung jawab terhadap perekonomian masyarakat. "Kami sangat kecewa dengan kerja legislatif, yang hanya doyan kunjungan, dan melakukan kajian perda CSR ke Brawijaya, namun hingga saat ini belum selesai," ucapnya.
Imam panggilan akrabnya imam arifin, menjelaskan, hak masyarakat kecil harus di penuhi oleh investor, maka perlu penegakan perda. Namun legislatif hanya mengobral janji yang bilang akan segera menyelesaikan perda CSR. Padahal mereka sudah kunker kemana-mana.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Jauhari, berjani, akan segera melakukan pembahasan perda CSR, oleh sebab itu maka perlu melakukan kunker untuk pembahasan perda CSR. (di/fa)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons