» » BK Tunggu Keterangan Dokter, Terkait PAW Anggota DPRD Sumenep

BK Tunggu Keterangan Dokter, Terkait PAW Anggota DPRD Sumenep

Penulis By on Kamis, 05 Maret 2015 |



Sumenep, NewsDaerah – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jonaidi, terancam dipensiunkan dini dari jabatannya. Pasalnya, legislator yang masih belum genap satu tahun menjabat sebagai wakil rakyat di gedung parlemen itu, dinilai tidak bisa menjalani tugas dan wewengan sebagai mewakil rakyat, karena kondisinya menderita penykit stroke.
Bahkan saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, telah berencana untuk mengirim surat rekomendasi kepada petinggi partai Gerendra untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hanya saja BK masih menunggi surat keterangan dari dokter.
”Kaus itu (Jonaidi) saat ini sedang dalam proses. Kami saat ini menunggu surat rekomendasi dari dokter. Jika dokter menyatakan penyakit yang sedang diderita (Jonaidi) sudah nyata tidak bisa disembuhkan, maka itu harus di PAW dong,” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan
(BK) DPRD Sumenep Huzaini Adhim.
Legislator dua pereode itu mengatakan, BK selaku salah satu alaty kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas pengawasan setiap permasalahan yang terjadi di internal DPRD, mengaku tidak akan profesional dlam menangi setiap kasusus yang telah masuk di meja BK.
Bahkan, untuk kasus yang menimpa Jonaidi, pihaknya telah selesai melakukan kosultasi ke biro hukum di jawa timur beberpa hari yang lalu. ”Hasilnya sama, yakni menunggu keterangan dari dokter. Jika dokter menyatakan masi bisa disembuhkan, mengapa harus di ganti, tentunya proses PAW itu akan gagal dengan sendirinya,” terang politisi partai amanar nasional (PAN) itu.
Jonaidi merupakan salah satu anggota DPRD Sumenep pereode 2014-2019 hasil pemilihan legislatif (Pilek) tahun 2014 yang lalu. Joniaidi dalam pesta demokrasi tahun lalu berangkat dari pemilihan (Dapil) II yang meliputi, Kecamtan Lenteng, Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Gili Genting dan diusung oleh partai Gerendra.
Hanya saja beberpa bulan setelah dilantik pada Bulan Oktober tahun 2014, Jonaidi dikena penyakit stroke hingga saat ini masih belum sembuh total. Bahkan saat menhadiri sidang di gedung parlemen Jonaidi harus didampingi oleh sanak keluarganya dengan menggunakan kursi roda.
 Huzaini menghimbau agar semua masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi BK untuk memproses semua persoalan, termasuk kasus Jonaidi sebagaimana aturan yang ada. Sebab, setiap persoalan untuk menuntaskannya masih membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
”Untuk kasus itu kami target selesai pada triwulan pertama. Makanya, jangan khawair, kami siap mengawal semua kasus sesuai aturan yang ada. Itu semua demi kebaikan masyarakat sumenep kedepan,” janjinya.
Bambang Supratman salah satu warga Kecamatan Saronggi, mendesak agar BK segera mengambil sikap tegas. Sebab, dirinya menyatakan kondisi fisik Jonaidi saat ini sudah tidak layak menjadi wakil rakyat.
”Kami harap ketua DPRD (Herman Dali Kusuma) segear melakukan evalusi terhadap Jonaidi. Karena kami selaku warga merasa kecwa jika ada salah satu wakil rakyat yang nyata sudah tidak bisa membawa aspirasi rakuyat seperi Jonaidi,” katanya saat mendatangi kanotor DPRD Sumenep, di Jalan Trunojoyo, Kamis (5/3).
Maksduk kedatangan mereka tiada lain untuk menanyakan keseriusan ketua DPRD Sumenep, selaku pujuk pimpinan di Gedung parlemen dalam menuntaskan kasus yang menimpa Jonaidi. Desakantersebut dilakukan dengan cara berkirim surta yang disampaikan kepada Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, BK DPRD Sumenep dan juga ke ketua Fraksi.
Tindakn tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh sejumlah warga pada tanggal 24 Februari 2015 lalu. ”Kami sudah sngat sabar menunggu kabar penangan proses itu, dan kami telah menjalankan semua anjuran dari Ketua DPRD. Tapi kenapa hingga saat ini masih proses penanganannya kok belum ada kejelasan. Makanya kami berkirim surat untuk meminta kejelasan penangan itu,” ujar Bambang.
Sebab kata Bambang, dirinya selaku salah satu tokoh masyarakat, juga menjadi tumpuan masyarakat se dapil II yang ingin tahu proses tindak lanjut kasus Jonaidi. ”Akhir-akhir ini, bayak masyarakt yang selalu bertanya padakami terkait proses kasusu anggota dewan dari parta Gerendra. Tapi saya tidak bisa menjelaskan karena masih belum ada tanggapan dari DPRD sendiri,” tukasnya. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons