
Sumenep, NewsDaerah – Salah satu anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jonaidi, terancam dipensiunkan dini dari
jabatannya. Pasalnya, legislator yang masih belum genap satu tahun menjabat sebagai
wakil rakyat di gedung parlemen itu, dinilai tidak bisa menjalani tugas dan
wewengan sebagai mewakil rakyat, karena kondisinya menderita penykit stroke.
Bahkan saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD
Sumenep, telah berencana untuk mengirim surat rekomendasi kepada petinggi
partai Gerendra untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hanya saja BK
masih menunggi surat keterangan dari dokter.
”Kaus itu (Jonaidi) saat ini sedang dalam
proses. Kami saat ini menunggu surat rekomendasi dari dokter. Jika dokter
menyatakan penyakit yang sedang diderita (Jonaidi) sudah nyata tidak bisa
disembuhkan, maka itu harus di PAW dong,” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan
(BK) DPRD Sumenep Huzaini Adhim.
Legislator dua pereode itu mengatakan, BK
selaku salah satu alaty kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas pengawasan setiap
permasalahan yang terjadi di internal DPRD, mengaku tidak akan profesional dlam
menangi setiap kasusus yang telah masuk di meja BK.
Bahkan, untuk kasus yang menimpa Jonaidi,
pihaknya telah selesai melakukan kosultasi ke biro hukum di jawa timur beberpa
hari yang lalu. ”Hasilnya sama, yakni menunggu keterangan dari dokter. Jika
dokter menyatakan masi bisa disembuhkan, mengapa harus di ganti, tentunya
proses PAW itu akan gagal dengan sendirinya,” terang politisi partai amanar
nasional (PAN) itu.
Jonaidi merupakan salah satu anggota DPRD
Sumenep pereode 2014-2019 hasil pemilihan legislatif (Pilek) tahun 2014 yang
lalu. Joniaidi dalam pesta demokrasi tahun lalu berangkat dari pemilihan
(Dapil) II yang meliputi, Kecamtan Lenteng, Kecamatan Saronggi dan Kecamatan
Gili Genting dan diusung oleh partai Gerendra.
Hanya saja beberpa bulan setelah dilantik
pada Bulan Oktober tahun 2014, Jonaidi dikena penyakit stroke hingga saat ini
masih belum sembuh total. Bahkan saat menhadiri sidang di gedung parlemen
Jonaidi harus didampingi oleh sanak keluarganya dengan menggunakan kursi roda.
Huzaini
menghimbau agar semua masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi BK untuk
memproses semua persoalan, termasuk kasus Jonaidi sebagaimana aturan yang ada. Sebab,
setiap persoalan untuk menuntaskannya masih membutuhkan waktu yang tidak
sedikit.
”Untuk kasus itu kami target selesai pada
triwulan pertama. Makanya, jangan khawair, kami siap mengawal semua kasus
sesuai aturan yang ada. Itu semua demi kebaikan masyarakat sumenep kedepan,”
janjinya.
Bambang Supratman salah satu warga Kecamatan
Saronggi, mendesak agar BK segera mengambil sikap tegas. Sebab, dirinya
menyatakan kondisi fisik Jonaidi saat ini sudah tidak layak menjadi wakil
rakyat.
”Kami harap ketua DPRD (Herman Dali Kusuma)
segear melakukan evalusi terhadap Jonaidi. Karena kami selaku warga merasa
kecwa jika ada salah satu wakil rakyat yang nyata sudah tidak bisa membawa
aspirasi rakuyat seperi Jonaidi,” katanya saat mendatangi kanotor DPRD Sumenep,
di Jalan Trunojoyo, Kamis (5/3).
Maksduk kedatangan mereka tiada lain untuk
menanyakan keseriusan ketua DPRD Sumenep, selaku pujuk pimpinan di Gedung
parlemen dalam menuntaskan kasus yang menimpa Jonaidi. Desakantersebut
dilakukan dengan cara berkirim surta yang disampaikan kepada Ketua DPRD Sumenep
Herman Dali Kusuma, BK DPRD Sumenep dan juga ke ketua Fraksi.
Tindakn tersebut merupakan tindak lanjut dari
laporan yang dilayangkan oleh sejumlah warga pada tanggal 24 Februari 2015
lalu. ”Kami sudah sngat sabar menunggu kabar penangan proses itu, dan kami
telah menjalankan semua anjuran dari Ketua DPRD. Tapi kenapa hingga saat ini masih
proses penanganannya kok belum ada kejelasan. Makanya kami berkirim surat untuk
meminta kejelasan penangan itu,” ujar Bambang.
Sebab kata Bambang, dirinya selaku salah satu
tokoh masyarakat, juga menjadi tumpuan masyarakat se dapil II yang ingin tahu
proses tindak lanjut kasus Jonaidi. ”Akhir-akhir ini, bayak masyarakt yang
selalu bertanya padakami terkait proses kasusu anggota dewan dari parta
Gerendra. Tapi saya tidak bisa menjelaskan karena masih belum ada tanggapan
dari DPRD sendiri,” tukasnya. (di/fa)
