![]() |
| Indra Wahyudi |
Sumenep, NewsDaerah – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala
daerah (Pilkada) di Sumenep, hingga saat ini masih belum tampak kemeriahannya.
Bahkan tidak hanya itu gerakan anti politik uang (money politic) juga
masih belum dilakukan, baik oleh kalangan organisasi kemahasiswaan, organisasi
kemasyarakatan maupun organisasi sosial.
Anggtoa Fraksi Demokrat Indra Wahyudi mengatakan, berdsarkan
matannya tindakan tersebut hingga saat ini masih belum dilakukan. ”Selama ini
kami masih belum melihat gerakan itu. Baik yang dilakukan oleh elemen masyarkat
amupun sejumlah kalangan politisi. Padahal sesuai atruan yang ada, pelaksanaan
pilkada aka diakukan pada akhir tahun ini,” katanya
Menurut Yudi, sapaan akrabnya Indra Wahyudi, mestinya
langkah seperti itu sudah dilakukan mulai saat ini. ”Ini kan sifatnya pencegahan
dan langsung berhubungan dengan kondisi sosial masyarakat. Untuk merubah
kondisi sosial tentunya tidak bisa dilakukan dengan cara singkat,” terangnya.
Menurutnya, pilkada serentak tahun ini pemerintah
ditantang untuk ciptakan pilkada yang bersih sesuai manat demokrasi dan
terbebas dari money politic. ”Disadari atau tidak, setiap adanya pemilihan
warga selalu diwarnai politik uang. Padahlan tindkan itu sangat tidak baik,
karena bisa mencederai proses demokrasi yang sesungguhnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Anggota Komisi III DPRD Sumenep itu
mengatakan, jika prilaku tersebut tetap dipertahankan, maka juga akan
berpengaruh terhadap proses penetuan pemimpin. ”Jadi, tindakan pencegahan dan
penyadaran itu sangat kita tunggu. Kami harap pilkada saat ini terbebas dari
politik uang,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Aktifis Jatim
Corruption Watch (JCW) Abdur Rahman. Dirinya meyakini jika politik uang tetap
mewarnai pilkada tahun ini, maka tidak menutut kemungkinan akan banyaknya pemimpin
yang tersandung tindak pidana korupasi.
”Itu sudah pasti, karena setelah jadi dipastikan tidak
lagi memikirkan rakyantanya,” katanya.
Sementara Komisioner KPU Sumenep Malik
Musthafa mengaku masih belum bisa melakukan tindakan apapun termasuk
melaksankan tahapan-tahapan pilkada. Psalnya, hingga saat ini PKPU masih belum
turun dari KPU Pusat. "PKPU masih belum turun. Sehingga tahapn masi belum
bisa melakukan tahapan pilkada," katanya. (ND/di)

